Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) memulangkan buronan Interpol Red Notice (IRN) warga negara Indonesia, Michael Steven, dari Kerajaan Maroko. (Foto dok. Polisi)
baca 10 detik
  • Divhubinter Polri berhasil memulangkan buronan Interpol Michael Steven dari Maroko melalui mekanisme ekstradisi pada Juni 2026.
  • Michael Steven merupakan tersangka kasus pasar modal, penipuan, dan pencucian uang dengan kerugian investor mencapai Rp337,4 miliar.
  • Proses pemulangan tersangka dilakukan sebagai bukti komitmen Polri dalam memperkuat penegakan hukum melalui kerja sama internasional lintas negara.

Suara.com - Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) memulangkan buronan Interpol Red Notice (IRN) warga negara Indonesia, Michael Steven, dari Kerajaan Maroko.

Pemulangan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas negara dan lembaga melalui mekanisme ekstradisi.

“Memulangkan buronan Interpol Red Notice atas nama Michael Steven dari Kerajaan Maroko melalui mekanisme ekstradisi, kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko, dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).

Pemulangan Michael Steven, kata Untung, merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional untuk penegakan hukum.

“Keberhasilan ekstradisi ini menunjukkan efektivitas kerja sama internasional Polri melalui jaringan Interpol dan dukungan berbagai instansi terkait,” jelas Untung.

Michael Steven sebelumnya ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026 atas permintaan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.

Michael Steven buronan Interpol. [Dok. Istimewa]
Michael Steven buronan Interpol. [Dok. Istimewa]

Pemerintah Maroko kemudian menyetujui permohonan ekstradisi yang diajukan Indonesia pada 12 Juni 2026, sebelum proses serah terima dilakukan pada 20 Juni 2026.

“Polri berkomitmen untuk terus memburu serta membawa kembali para buronan yang melarikan diri ke luar negeri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Untung.

baca juga

Michael Steven diketahui merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri. Kasus tersebut diduga menimbulkan kerugian investor mencapai sekitar Rp337,4 miliar.

"Michael Steven telah tiba di Indonesia dan akan diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tandas Untung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

Ratusan Warga Antusias Ikuti Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis di Sunrise Mall Mojokerto

Ratusan Warga Antusias Ikuti Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis di Sunrise Mall Mojokerto

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:51 WIB

Pengamat Boni Hargens Soal Revisi UU Polri: Hilangkan Prasangka Buruk Terhadap Polri

Pengamat Boni Hargens Soal Revisi UU Polri: Hilangkan Prasangka Buruk Terhadap Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:10 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

Fakta Gila Maroko vs Skotlandia: Ismael Saibari Samai Rekor Mo Salah di Piala Dunia 2026

Fakta Gila Maroko vs Skotlandia: Ismael Saibari Samai Rekor Mo Salah di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:19 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×