Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Senin, 22 Juni 2026 | 17:53 WIB
Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor saat hadir di Deep Talk Podcast Suara.com, dikutip pada Senin (22/6/2026) [Suara.com/Bowo dan tim]
baca 10 detik
  • Pemerintah tengah merevisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 mengenai sistem alih daya untuk meningkatkan kepastian hukum bagi investor.
  • Revisi dilakukan melalui Lembaga Kerja Sama Tripartit guna mengakomodasi aspirasi buruh terkait perlindungan kesejahteraan dan jaminan sosial pekerja.
  • Presiden Prabowo Subianto menginisiasi peninjauan aturan outsourcing agar penggunaan tenaga alih daya lebih terbatas pada pekerjaan penunjang tertentu.

Suara.com - Pemerintah tengah melakukan proses revisi terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Kementerian Ketenagakerjaan memastikan revisi tersebut tidak akan menganggu iklim investasi.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa perubahan regulasi yang terjadi justru membantu para investor dengan kepastian hukum. Bukan justru menggerus kepercayaan mereka.

"Saya rasa nggak dong, justru investor harusnya merasa terbantu, pemilik modal merasa terbantu dengan aturan yang kita bikin. Karena kita juga harus melihat bahwa kebutuhan Ketenagakerjaan kita ini kan luar biasa besar sekali," kata Afriansyah dalam Deep Talk Podcast Suara.com.

Afriansyah berujar kebutuhan akan ketenagakerja beriringan antara kebutuhan para pengusaha dan pencari kerja.

"Nah kita tinggal mengatur nanti soal regulasi kesejahteraannya, misalkan jaminan sosial ya kan harus disiapkan oleh perusahaan outsourcing. Kemudian upah yang memang standar sesuai dengan regulasi yang sudah kita buat di tingkat masing-masing daerah," ujar dia.

"Jadi inilah harapan ke depan sehingga outsourcing ini bisa dimaksimalkan sedemikian rupa sehingga tidak lagi ada keinginan teman-teman outsourcing dihapuskan," sambungnya.

Afriansyah memahami keresahan serikat pekerja terhadap sistem outsourcing yang dianggap merugikan pekerja karena tidak ada jaminan hingga epastian hubungan pekerjaan.

"Nah ini yang sudah kita atur, regulasinya. Jadi justru pengusaha diuntungkan dengan adanya keinginan kita untuk memperbaiki regulasi ini," kata Afriansyah.

Ada Komplain

Afriansyah mengakui banyak pekerjaan rumah yang mesti dibereskan terkait outsourcing. Keberadaan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dengan pengalaman di ketenagakerjaan diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan.

baca juga

Mengenai outsourcing, Afriansyah mengatakan memang ada komplain dari serikat pekerja dan buruh terhadap Permenaker Nomor 7 Tahun 2026.

Padahal, kata Afriansyah, penerbitan Permen tersebut bukan dilakukan mendadak. Melainkan berdasarkan hasil kesepakatan tiga belah pihak melalui LKS Tripartit (Lembaga Kerja Sama Tripartit) yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/buruh.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor saat hadir di Podcast bersama Suara.com, dikutip pada Senin (22/6/2026) [Suara.com/Bowo dan tim]
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor saat hadir di Deep Talk Podcast bersama Suara.com, dikutip pada Senin (22/6/2026) [Suara.com/Bowo dan tim]

"Nah tetapi memang ada beberapa pihak yang tidak merasa puas, yang akhirnya minta agar Permen Nomor 7 ini direvisi atau diperbaiki, dengan alasan apa? Akhirnya kami dari Kementrian bertemu kembali, mengundang LKS tripnas untuk kita duduk bersama agar supaya apa-apa yang nanti diputuskan tidak lagi menjadi komplain banyak pihak," kata Afriansyah.

Ia menjelaskan saat ini proses revisi terhadap Permenaker sedang berlangsung dan akan dibangun atau dibuat oleh LKS tripnas.

"Jadi mudah-mudahan dengan komunikasi yang baik, tentunya kedepan seluruh regulasi ini bisa disepakati oleh semua pihak. Kita juga berharap ada rencana dari inisiatif DPR untuk melakukan perubahan undang-undang Ketenagakerjaan Ini sedang diinisiasi oleh DPR dan tentunya semua pihak yang kepentingan bisa memberikan saran dan masukan kepada DPR agar Undang-Undang Ketenagakerjaan bisa lahir dengan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama," tutur Afriansyah.

Revisi Permen

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB

Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker

Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Said Iqbal Ungkap Prabowo Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Mau Dihapus?

Said Iqbal Ungkap Prabowo Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Mau Dihapus?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:58 WIB

PSN Papua Selatan Bakal Serap 15 Ribu Tenaga Kerja pada 2027

PSN Papua Selatan Bakal Serap 15 Ribu Tenaga Kerja pada 2027

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:05 WIB

Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret

Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:33 WIB

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

Menaker Paparkan Program Prabowo terkait Tenaga Kerja di Konferensi Perburuhan Internasional

Menaker Paparkan Program Prabowo terkait Tenaga Kerja di Konferensi Perburuhan Internasional

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:25 WIB

Terkini

Buru Lokasi BTS Lewat Aplikasi Peta di Wisata Guci Tegal, Komplotan Pencuri Kabel Optik Dibekuk

Buru Lokasi BTS Lewat Aplikasi Peta di Wisata Guci Tegal, Komplotan Pencuri Kabel Optik Dibekuk

Jawa Tengah | Kamis, 05 November 2026 | 16:32 WIB

Dicecar Roy Suryo Soal Teknis Kuliah di UGM, Jokowi: Kayak Ngetes Mahasiswa Baru Aja

Dicecar Roy Suryo Soal Teknis Kuliah di UGM, Jokowi: Kayak Ngetes Mahasiswa Baru Aja

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:31 WIB

Sentilan Isu Sosial dan Arti Ketulusan Keluarga di Novel Kado Terbaik

Sentilan Isu Sosial dan Arti Ketulusan Keluarga di Novel Kado Terbaik

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 16:30 WIB

Momen Jokowi Pamer Ijazah Pendidikan di Sidang Roy Suryo

Momen Jokowi Pamer Ijazah Pendidikan di Sidang Roy Suryo

Foto | Kamis, 05 November 2026 | 16:29 WIB

Kapolri Buka Suara Soal Kasus Penyadapan Presiden: Murni Penegakkan Hukum

Kapolri Buka Suara Soal Kasus Penyadapan Presiden: Murni Penegakkan Hukum

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:28 WIB

Bagaimana Jika BPJS Kesehatan Menunggak?

Bagaimana Jika BPJS Kesehatan Menunggak?

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 16:25 WIB

Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa, PNM dan Abpednas Berkolaborasi Perkuat Literasi Keuangan

Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa, PNM dan Abpednas Berkolaborasi Perkuat Literasi Keuangan

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 16:21 WIB

Berkat Pertumbuhan Ekonomi, Rupiah Jadi Perkasa ke Level Rp18.082/USD

Berkat Pertumbuhan Ekonomi, Rupiah Jadi Perkasa ke Level Rp18.082/USD

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 16:20 WIB

Bukan Prabowo yang Menentukan, Begini Mekanisme Konstitusional Jika Gibran Dimakzulkan

Bukan Prabowo yang Menentukan, Begini Mekanisme Konstitusional Jika Gibran Dimakzulkan

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:20 WIB

Kelakar Hercules Soal Penyadapan: Jangan Disadap, Dibosin Aja

Kelakar Hercules Soal Penyadapan: Jangan Disadap, Dibosin Aja

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:18 WIB

×