- Antrean ribuan pencari kerja di Melaka, Malaysia, memicu kekhawatiran serupa mengenai minimnya lapangan kerja formal di Indonesia.
- Indonesia menghadapi tantangan penumpukan pencari kerja karena pertumbuhan lapangan kerja formal masih kalah jauh dibandingkan sektor informal.
- Faktor ekonomi, kebijakan suku bunga, serta sikap investor menyebabkan perlambatan ekspansi industri yang membatasi ketersediaan lowongan pekerjaan berkualitas.
Suara.com - Viral antrean sepanjang sekitar dua kilometer yang dipenuhi lebih dari 1.000 pencari kerja di Melaka, Malaysia, memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi pasar tenaga kerja di Asia Tenggara.
Fenomena tersebut dinilai bisa terjadi di Indonesia jika pertumbuhan lapangan kerja formal tidak mampu mengimbangi lonjakan jumlah pencari kerja setiap tahun.
Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar, mengatakan penumpukan pencari kerja merupakan konsekuensi yang sulit dihindari ketika penciptaan lapangan kerja berjalan lambat.
"Memang secara internasional maupun secara nasional, pembukaan lapangan kerja tidak terlalu besar. Banyak faktor yang memengaruhi, baik geopolitik internasional maupun kebijakan lokal di Indonesia," kata Timboel kepada Suara.com, Senin (22/6/2026).
Timboel menjelaskan, jumlah pencari kerja di Indonesia terus bertambah sekitar 2 juta hingga 3 juta orang setiap tahun. Mereka berasal dari lulusan SMA, perguruan tinggi, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga peserta magang yang belum terserap pasar kerja.
Di sisi lain, ketersediaan pekerjaan formal masih sangat terbatas. Menurut Timboel, meskipun Indonesia mampu membuka sekitar 2,5 juta lapangan kerja, sebagian besar justru berada di sektor informal.
"Sementara yang mengantre ini adalah pekerjaan formal, yang memang juga di luar negeri, di Malaysia, pekerjaan formal itu sangat sedikit sekarang," imbuhnya.
Ia memaparkan, dalam periode Agustus 2024 hingga Agustus 2025 tercipta sekitar 1,9 juta lapangan kerja baru di Indonesia. Namun, hanya sekitar 200 ribu di antaranya merupakan pekerjaan formal, sedangkan sekitar 1,6 juta lainnya berada di sektor informal.
Kondisi tersebut, kata Timboel, berpotensi memicu penumpukan pencari kerja dari tahun ke tahun apabila tidak diimbangi dengan ekspansi industri dan penciptaan lapangan kerja berkualitas.
Menurut dia, perlambatan pembukaan lapangan kerja turut dipengaruhi berbagai faktor ekonomi dan kebijakan. Sejumlah investor, kata Timboel, masih memilih bersikap wait and see sebelum melakukan ekspansi usaha di Indonesia.
Selain itu, suku bunga acuan Bank Indonesia yang masih berada di level 5,75 persen juga dinilai membuat biaya pinjaman dunia usaha semakin tinggi.
"Jadi artinya lapangan kerja yang dibuka juga terbatas, kemudian pencari kerjanya menumpuk, tiap tahun meningkat 2-3 juta. Jadi kalau dibilang itu terjadi gak penumpukan? Ya akan terjadi," ucap Timboel.
Meski demikian, ia menilai penumpukan pencari kerja dapat ditekan apabila pemerintah mampu memperbesar pembukaan lapangan kerja formal dan memperluas akses masyarakat terhadap proses rekrutmen yang lebih mudah dan transparan.