- Taufik Hidayat menyekap dan menyiksa kekasihnya berinisial YTR di Bandung selama tiga tahun hingga kondisi korban kritis.
- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mendesak aparat hukum memberikan sanksi berat atas tindakan keji tersebut.
- Komisi VIII DPR RI berencana memanggil KPPPA untuk membahas langkah penanganan komprehensif terkait maraknya kasus kekerasan seksual tersebut.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengecam keras kasus penculikan, penyekapan, dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung.
Korban diduga disekap dan dianiaya selama tiga tahun oleh kekasihnya, Taufik Hidayat (30), hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi kritis.
Wachid menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus kekerasan fisik dan seksual yang terjadi belakangan ini. Ia menilai tindakan pelaku terhadap korban sudah melampaui batas kemanusiaan.
“Saya sangat prihatin. Ini kasus yang biadab banget. Pelakunya benar-benar sudah tidak punya moral dan tidak manusiawi lagi. Saya minta aparat penegak hukum memberikan sanksi yang seberat-beratnya,” ujar Wachid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Ia mengaku terkejut bagaimana tindakan keji tersebut bisa berlangsung selama tiga tahun tanpa terungkap. Menurutnya, hal ini menjadi alarm serius agar aparat dan masyarakat lebih waspada terhadap kasus kekerasan dalam relasi personal.
Wachid menegaskan, jika tidak ada penindakan tegas, kasus serupa berpotensi kembali terulang.
Menanggapi kasus tersebut, Komisi VIII DPR RI yang membidangi perlindungan perempuan dan anak berencana memanggil Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk meminta penjelasan dan langkah penanganan.
“Kami akan segera panggil KPPPA, Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak. Ini penting karena kasus kekerasan seperti ini terus muncul. Kami juga meminta Komisi III mendorong kepolisian mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Selain luka fisik yang dialami korban, Wachid juga menyoroti dampak psikologis yang sangat berat akibat penyekapan selama tiga tahun tersebut. Ia menilai trauma korban kemungkinan besar sangat mendalam dan berkepanjangan.
“Ini tidak hanya fisik yang rusak, tapi mentalnya juga hancur. Kasihan sekali korbannya,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar kondisi kejiwaan pelaku turut diperiksa untuk mengetahui motif di balik tindakan tersebut.
“Pelakunya juga harus dicek mentalnya. Orang yang sanggup melakukan hal sekeji itu sudah pasti mentalnya tidak baik,” pungkasnya.