- Prof. Trubus Rahardiansah mendesak Otto Hasibuan merelakan lahan Senayan Avenue by Ottolima untuk dijadikan ruang terbuka hijau publik.
- Alih fungsi lahan tersebut mendukung transformasi kawasan Gelora Bung Karno dan program ruang terbuka hijau Gubernur Jakarta.
- Pemerintah menargetkan penataan kembali aset negara yang dikuasai swasta demi memaksimalkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Suara.com - Guru Besar Ilmu Sosiologi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Prof Trubus Rahardiansah, menilai Wamenko kumham Impas Otto Hasibuan harus merelakan lapangan golf Senayan Avenue by Ottolima Senayan Golf Club untuk menjadi ruang terbuka hijau atau RTH.
Trubus mengatakan, hal itu akan sejalan dengan rencana transformasi besar-besaran Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan usai kompleks bangunan Hotel Sultan yang akan dirobohkan guna dibangun kembali menjadi ikon atau kota baru Indonesia berstandar dunia.
“Jadi si Otto (Wamenko kumham Impas Otto Hasibuan) harus merelakan, gitu. Secara ikhlas harus merelakan karena itu asetnya aset negara,” jelas Trubus, Selasa, (23/6/2026).
Lebih jauh, Trubus menegaskan, bahwa kerelaaan Otto Hasibuan untuk melepas lapangan golf Senayan Avenue by Ottolima Senayan Golf Club agar menjadi ruang terbuka hijau atau RTH sejalan dengan semangat Gubernur DKI Jakarta saat ini Pramono Anung.
“Sekarang ini Pak Pramono Anung sedang mencanangkan program RTH ruang terbuka hijau. Oke. Jadi Nah, saya, menurut saya, itu lebih baik, golf itu dijadikan RTH saja, gitu loh. Karena sekarang ini, Jakarta kesulitan mencari tempat untuk RTH,” imbuh dia.
Dengan demikian, nantinya pengambil alihan lapangan golf Senayan Avenue by Ottolima Senayan Golf Club menjadi ruang terbuka hijau atau RTH bisa menjadi entry point atau titik masuk penataan aset-aset negara yang dikuasai oleh swasta.
“Sejarahnya kan panjang tuh, dan sekarang dengan adanya ini bisa menjadi entry point untuk penatalaksana aset-aset, aset-aset negara," kata Trubus.
Sebelumnya, sejumlah akademisi dari berbagai displin ilmu hingga anggota DPR RI mendesak pemerintah mengevaluasi keberadaan lapangan golf Senayan Avenue by Ottolima Senayan Golf Club milik Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko kumham Impas) Otto Hasibuan agar dapat bermanfaat untuk kepentingan rakyat.
Hal ini selaras dengan langkah pemerintah yang telah mengeksekusi lahan dan bangunan Hotel Sultan di kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) dengan tujuan untuk kemakmuran serta kesejahteraan rakyat.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto, menegaskan pentingnya setiap aset negara dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran serta kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Aset ini harus dimanfaatkan oleh sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," kata Bambang.
Bambang menuturkan, pemerintah berkepentingan memastikan aset negara tersebut kembali berada di bawah pengelolaan negara dan dimanfaatkan bagi kepentingan publik.
Menurut Bambang, untuk lahan eks Hotel Sultan sendiri merupakan aset negara yang dibebaskan pemerintah pada periode 1959-1962 guna mendukung penyelenggaraan Asian Games IV di Jakarta.