Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
Kolase foto Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya, YTR (29), yang hingga kini masih buron. [Suara.com/istimewa]
baca 10 detik
  • Anggota DPR RI Rajiv mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap korban berinisial YTR di Kabupaten Bandung selama tiga tahun.
  • Pihak kepolisian diminta segera menangkap pelaku berinisial TH yang kini berstatus sebagai DPO agar proses hukum berjalan maksimal.
  • Korban YTR kini menerima bantuan medis serta pendampingan psikologis dari berbagai pihak guna memulihkan kondisi fisik dan kesehatan mentalnya.

Suara.com - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II, Rajiv, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.

Korban diduga disekap selama tiga tahun oleh pelaku bernama Taufik Hidayat (TH).

Politisi muda Partai NasDem ini menilai kasus tersebut telah mengguncang rasa kemanusiaan masyarakat, khususnya di Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah perbuatan keji yang melanggar martabat manusia.

"Saya mengecam keras tindakan tidak manusiawi yang dilakukan tersangka TH, karena telah menyekap seorang wanita selama tiga tahun dan menyiksanya. Perbuatan ini sangat keji, dan tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum yang menjunjung tinggi martabat manusia," tegas Rajiv kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Rajiv menekankan bahwa negara harus hadir untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

Ia juga mendesak pihak kepolisian untuk bergerak cepat menangkap pelaku yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saya meminta polisi mengerahkan seluruh kemampuan terbaiknya guna segera menangkap pelaku. Status DPO yang telah ditetapkan harus segera ditindaklanjuti dengan penangkapan sehingga pelaku tidak memiliki ruang untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Rajiv.

Lebih lanjut, Rajiv meminta agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapatkan hukuman maksimal apabila terbukti bersalah di pengadilan.

Menurutnya, penderitaan fisik dan psikis yang dialami korban merupakan kejahatan serius.

baca juga
Ilustrasi penyekapan (Unsplash/ James Kovin)
Ilustrasi penyekapan (Unsplash/ James Kovin)

"Jika seluruh tuduhan dan bukti yang ada terbukti di pengadilan, maka pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Tindakanpelaku menyebabkan korban menderita secara fisik dan psikis berkepanjangan yang merupakan kejahatan serius serta tidak hanya melukai korban, tetapi juga melukai rasa keadilan Masyarakat," ungkapnya.

Di sisi lain, Rajiv juga menyoroti pentingnya pemulihan bagi korban YTR. Ia mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak yang telah memberikan bantuan medis dan pendampingan psikologis kepada korban.

"Saya mengapresiasi langkah tenaga medis, pemerintah daerah, and seluruh pihak yang saat ini memberikan pendampingan kepada korban. Pemulihan fisik, psikologis, dan sosial korban harus menjadi prioritas bersama agar korban dapat kembali menjalani kehidupannya dengan layak," ujarnya.

Rajiv juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan TH untuk segera melapor ke pihak berwenang guna mempercepat proses hukum.

Ia berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan di Indonesia.

"Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari pertanggungjawaban hukum. Negara harus memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan hak-hak korban dipulihkan sepenuhnya,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bersih-bersih Usai Juara! Persib Bandung Depak Striker Spanyol

Bersih-bersih Usai Juara! Persib Bandung Depak Striker Spanyol

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:01 WIB

Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan

Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:35 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16 WIB

Menakar Kontrol Sosial Masyarakat Modern Lewat Kasus Penyekapan di Bandung

Menakar Kontrol Sosial Masyarakat Modern Lewat Kasus Penyekapan di Bandung

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:05 WIB

Terkini

MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas

MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:43 WIB

Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan

Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:35 WIB

Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan

Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:24 WIB

Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan

Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:16 WIB

Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI

Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:07 WIB

Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta

Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:57 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:20 WIB

Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia

Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:44 WIB

PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak

PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:41 WIB

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:24 WIB