Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
Kolase foto Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya, YTR (29), yang hingga kini masih buron. [Suara.com/istimewa]
baca 10 detik
  • Anggota DPR RI Rajiv mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap korban berinisial YTR di Kabupaten Bandung selama tiga tahun.
  • Pihak kepolisian diminta segera menangkap pelaku berinisial TH yang kini berstatus sebagai DPO agar proses hukum berjalan maksimal.
  • Korban YTR kini menerima bantuan medis serta pendampingan psikologis dari berbagai pihak guna memulihkan kondisi fisik dan kesehatan mentalnya.

Suara.com - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II, Rajiv, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.

Korban diduga disekap selama tiga tahun oleh pelaku bernama Taufik Hidayat (TH).

Politisi muda Partai NasDem ini menilai kasus tersebut telah mengguncang rasa kemanusiaan masyarakat, khususnya di Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah perbuatan keji yang melanggar martabat manusia.

"Saya mengecam keras tindakan tidak manusiawi yang dilakukan tersangka TH, karena telah menyekap seorang wanita selama tiga tahun dan menyiksanya. Perbuatan ini sangat keji, dan tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum yang menjunjung tinggi martabat manusia," tegas Rajiv kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Rajiv menekankan bahwa negara harus hadir untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

Ia juga mendesak pihak kepolisian untuk bergerak cepat menangkap pelaku yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saya meminta polisi mengerahkan seluruh kemampuan terbaiknya guna segera menangkap pelaku. Status DPO yang telah ditetapkan harus segera ditindaklanjuti dengan penangkapan sehingga pelaku tidak memiliki ruang untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Rajiv.

Lebih lanjut, Rajiv meminta agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapatkan hukuman maksimal apabila terbukti bersalah di pengadilan.

Menurutnya, penderitaan fisik dan psikis yang dialami korban merupakan kejahatan serius.

baca juga
Ilustrasi penyekapan (Unsplash/ James Kovin)
Ilustrasi penyekapan (Unsplash/ James Kovin)

"Jika seluruh tuduhan dan bukti yang ada terbukti di pengadilan, maka pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Tindakanpelaku menyebabkan korban menderita secara fisik dan psikis berkepanjangan yang merupakan kejahatan serius serta tidak hanya melukai korban, tetapi juga melukai rasa keadilan Masyarakat," ungkapnya.

Di sisi lain, Rajiv juga menyoroti pentingnya pemulihan bagi korban YTR. Ia mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak yang telah memberikan bantuan medis dan pendampingan psikologis kepada korban.

"Saya mengapresiasi langkah tenaga medis, pemerintah daerah, and seluruh pihak yang saat ini memberikan pendampingan kepada korban. Pemulihan fisik, psikologis, dan sosial korban harus menjadi prioritas bersama agar korban dapat kembali menjalani kehidupannya dengan layak," ujarnya.

Rajiv juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan TH untuk segera melapor ke pihak berwenang guna mempercepat proses hukum.

Ia berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan di Indonesia.

"Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari pertanggungjawaban hukum. Negara harus memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan hak-hak korban dipulihkan sepenuhnya,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bersih-bersih Usai Juara! Persib Bandung Depak Striker Spanyol

Bersih-bersih Usai Juara! Persib Bandung Depak Striker Spanyol

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:01 WIB

Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan

Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:35 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16 WIB

Menakar Kontrol Sosial Masyarakat Modern Lewat Kasus Penyekapan di Bandung

Menakar Kontrol Sosial Masyarakat Modern Lewat Kasus Penyekapan di Bandung

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:05 WIB

Terkini

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

×