Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Muhamad Yasir, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Hardiyanto Kenneth. [Suara.com/Adiyoga]
baca 10 detik
  • Neisha Amalia, siswi SMAN 6 Jakarta, meninggal akibat kecelakaan tersangkut kabel menjuntai di Kebayoran Baru pada 18 Juni 2026.
  • Anggota DPRD DKI Jakarta mengkritik lemahnya pengawasan infrastruktur utilitas yang menyebabkan masalah kabel semrawut terus berlarut selama bertahun-tahun.
  • Pemerintah didesak segera menegakkan sanksi bagi perusahaan lalai dan mempercepat pemindahan kabel udara ke bawah tanah di Jakarta.

Suara.com - Tragedi kabel semrawut di Jakarta kembali memakan korban jiwa. Siswi SMAN 6 Jakarta, Neisha Amalia Evrian Putri (16), meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya tersangkut kabel menjuntai di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).

Insiden yang terjadi saat korban dalam perjalanan menuju sekolah itu memicu gelombang kritik keras terhadap tata kelola infrastruktur utilitas di Ibu Kota, yang dinilai dibiarkan tanpa pembenahan serius selama bertahun-tahun.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Hardiyanto Kenneth, menegaskan peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sekadar kecelakaan lalu lintas biasa.

Ia menyebut kejadian ini sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan terhadap jaringan utilitas yang membentang di ruang publik.

“Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Namun di balik duka ini, ada persoalan serius yang harus dibenahi. Ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan indikasi adanya kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur utilitas yang berpotensi membahayakan masyarakat,” ujar Kenneth kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Kenneth juga menyinggung kondisi kabel semrawut di Jakarta yang disebutnya sebagai masalah menahun tanpa penyelesaian.

Ia mengutip pandangan pengamat tata kota Yayat Supriatna yang menggambarkan persoalan itu dengan istilah “CLBK”.

“Kalau saya boleh mengutip statement dari pengamat tata kota, Pak Yayat Supriatna, beliau menyampaikan ini CLBK. Apa itu CLBK? Cucian Lama Belum Kering. Jadi masalah ini benar-benar dari dulu enggak beres-beres,” sorotnya.

Ilustrasi - Kabel semrawut. (ANTARA/Muhammad Iqbal/dok)
Ilustrasi - Kabel semrawut. (ANTARA/Muhammad Iqbal/dok)

Menurutnya, Jakarta sebenarnya sudah memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas yang mewajibkan pemindahan kabel udara ke bawah tanah. Namun, aturan tersebut dinilai belum berjalan efektif.

baca juga

“Perda ini dibuat pakai uang rakyat, pakai APBD, mulai dari kajian sampai naskah akademiknya. Sudah jadi barangnya, kok belum dipakai? Pengawasan kita itu kurang sekali,” tuturnya.

Ia mendesak agar pemerintah tidak berhenti pada pernyataan duka, melainkan segera menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan utilitas yang terbukti lalai.

“Jangan sampai kasus ini berhenti pada rasa prihatin semata. Harus ada evaluasi dan penegakan tanggung jawab yang jelas. Keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas. Jika terbukti lalai, perusahaan utilitas harus dikenai denda maksimal, pembekuan izin, hingga tanggung jawab penuh kepada keluarga korban,” tegasnya.

Kenneth juga meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turun langsung menangani persoalan ini, termasuk melakukan evaluasi terhadap Dinas Bina Marga jika diperlukan.

“Jangan sampai main salah-salahan terus, lalu yang terus-terusan jadi korban adalah masyarakat. Harus ada ketegasan dari Pak Gubernur, karena kan memang anak buah Pak Gubernur. Harus ada evaluasi di Bina Marga, ya mungkin harus ada penyegaran,” ucapnya.

Sebagai langkah jangka panjang, ia mendorong percepatan program pemindahan kabel udara ke bawah tanah, terutama di kawasan rawan seperti sekolah, jalan utama, dan koridor dengan mobilitas tinggi.

“Solusi terbaik dan permanen adalah mempercepat pemindahan kabel udara ke jaringan bawah tanah, dimulai dari koridor sekolah dan jalan utama. Jangan sampai ada korban berikutnya. Nyawa warga, terlebih anak-anak dan pelajar, terlalu berharga untuk dikorbankan akibat kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:06 WIB

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB

Geger Ledakan di Galian Pipa Fatmawati! Kabel Listrik Tersambar, Wajah 2 Pekerja Luka Bakar

Geger Ledakan di Galian Pipa Fatmawati! Kabel Listrik Tersambar, Wajah 2 Pekerja Luka Bakar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:10 WIB

Terkini

Ahmad Doli Kurnia Diseret dalam Isu Munaslub Golkar 29 November, Tegaskan Tak Tahu Menahu

Ahmad Doli Kurnia Diseret dalam Isu Munaslub Golkar 29 November, Tegaskan Tak Tahu Menahu

News | Sabtu, 07 November 2026 | 10:03 WIB

Tampung 20.300 Meter Kubik Air, Embung Batu Bangkong Jadi Andalan Cegah Banjir

Tampung 20.300 Meter Kubik Air, Embung Batu Bangkong Jadi Andalan Cegah Banjir

Foto | Sabtu, 07 November 2026 | 10:00 WIB

Estetika Kehancuran dan Perenungan di Serial Love, Death & Robots Volume 4

Estetika Kehancuran dan Perenungan di Serial Love, Death & Robots Volume 4

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 10:00 WIB

Asosiasi Industri Makanan dan Minuman: Rupiah Mengkhawatirkan

Asosiasi Industri Makanan dan Minuman: Rupiah Mengkhawatirkan

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 09:56 WIB

"Saya Sangat Marah Sekali!" Ungkapan Kekecewaan Jokowi Usai Mendiang Orang Tuanya Turut Dituding

"Saya Sangat Marah Sekali!" Ungkapan Kekecewaan Jokowi Usai Mendiang Orang Tuanya Turut Dituding

Video | Sabtu, 07 November 2026 | 09:55 WIB

BP BUMN Perkuat Permodalan DSI Sebagai Perantara Ekspor Tunggal

BP BUMN Perkuat Permodalan DSI Sebagai Perantara Ekspor Tunggal

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 09:40 WIB

Tanggapan Kapolda Riau soal Laporan Konten TikTok yang Catut SF Hariyanto

Tanggapan Kapolda Riau soal Laporan Konten TikTok yang Catut SF Hariyanto

Riau | Sabtu, 07 November 2026 | 09:22 WIB

Siapa Dumatno? Sosok yang Disinggung Jaksa dalam Sidang Ijazah Jokowi

Siapa Dumatno? Sosok yang Disinggung Jaksa dalam Sidang Ijazah Jokowi

News | Sabtu, 07 November 2026 | 09:13 WIB

Parfum Kahf Paling Enak Warna Apa? Ini 5 Varian dengan Karakter Aroma Berbeda

Parfum Kahf Paling Enak Warna Apa? Ini 5 Varian dengan Karakter Aroma Berbeda

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 09:10 WIB

Kisah Pilu Wanita di Tulang Bawang Tertipu Pria Idaman di Aplikasi Kencan, Uang Rp110 Juta Ludes

Kisah Pilu Wanita di Tulang Bawang Tertipu Pria Idaman di Aplikasi Kencan, Uang Rp110 Juta Ludes

Lampung | Sabtu, 07 November 2026 | 09:10 WIB

×