Hakim Nyatakan Tak Terlibat, Raudi Akmal Justru Jadi Tersangka: Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan

Galih Prasetyo

Rabu, 24 Juni 2026 | 06:05 WIB
Hakim Nyatakan Tak Terlibat, Raudi Akmal Justru Jadi Tersangka: Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan
Ilustrasi korupsi(Unsplash/Jesus Monroy Lazcano)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Negeri Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman.
  • Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Yogyakarta sebelumnya menyatakan Raudi tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam perkara tersebut.
  • Kuasa hukum mempertanyakan dasar penetapan tersangka karena bertolak belakang dengan fakta persidangan yang telah diuji hakim.

Suara.com - Penetapan Raudi Akmal sebagai tersangka dalam kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman memicu polemik.

Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta sebelumnya menyatakan tidak ada keterlibatan aktif Raudi dalam perbuatan melawan hukum pada perkara tersebut.

Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim yang dipimpin Melinda Aritonang, disebutkan bahwa Raudi Akmal hanya terlibat dalam aktivitas penggalangan massa.

Kegiatan itu mencakup sosialisasi program hibah, membantu penyusunan proposal, hingga mengawal pengajuan bantuan kelompok sadar wisata.

Namun, hakim menegaskan aktivitas tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

“Berdasarkan fakta persidangan, saksi Raudi Akmal tidak terbukti terlibat dalam perluasan Peraturan Bupati Nomor 49 maupun dalam pengkondisian proposal,” demikian pertimbangan majelis.

Majelis juga menyatakan tidak ada bukti kerja sama maupun pembagian peran antara Raudi dengan perangkat daerah Sleman dalam kebijakan perluasan dana hibah.

Bahkan, meskipun ada kesamaan kehendak dengan tim pemenangan, tidak ditemukan peran aktif dalam tindakan melawan hukum.

Fakta tersebut diperkuat oleh berbagai keterangan saksi dan alat bukti yang diuji secara terbuka di persidangan.

baca juga

Putusan itu menjadi dasar kuat bahwa keterlibatan Raudi tidak memenuhi unsur pidana korupsi.

Meski demikian, Kejaksaan Negeri Sleman tetap menetapkan Raudi sebagai tersangka.

Langkah ini memicu tanda tanya besar, terutama karena dinilai bertolak belakang dengan fakta persidangan yang telah diuji hakim.

Kuasa hukum Raudi Akmal, Soepriyadi, mempertanyakan dasar hukum penetapan tersebut.

Ia menilai publik berhak mengetahui apakah terdapat alat bukti baru yang belum terungkap dalam persidangan sebelumnya.

“Yang menjadi pertanyaan kami adalah, fakta atau alat bukti baru apa yang dimiliki penyidik sehingga menghasilkan kesimpulan berbeda dengan pertimbangan majelis hakim,” ujar Soepriyadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:34 WIB

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:09 WIB

Terkini

Harga Emas Antam Masih Tinggi, Hari Ini Tembus Rp2,69 Juta/Gram

Harga Emas Antam Masih Tinggi, Hari Ini Tembus Rp2,69 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:06 WIB

Hasil MotoGP Inggris 2026: Kejutan dari Raul Fernandez yang Lama Menghilang

Hasil MotoGP Inggris 2026: Kejutan dari Raul Fernandez yang Lama Menghilang

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:06 WIB

Mengulik Desa Les: Saat Tradisi Gerakkan Ekonomi, Anak Muda Siap Warisi?

Mengulik Desa Les: Saat Tradisi Gerakkan Ekonomi, Anak Muda Siap Warisi?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:03 WIB

Pengusaha Sektor Horeka Disarankan Pakai LPG Nonsubsidi, Ini Alasannya

Pengusaha Sektor Horeka Disarankan Pakai LPG Nonsubsidi, Ini Alasannya

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Review Sterling Point: Refleksi Kehidupan dan Romansa Remaja Masa Kini

Review Sterling Point: Refleksi Kehidupan dan Romansa Remaja Masa Kini

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:00 WIB

17 Agustus Zodiak Apa? Kenali Karakteristik Sang "Singa" yang Lahir di Hari Kemerdekaan Indonesia

17 Agustus Zodiak Apa? Kenali Karakteristik Sang "Singa" yang Lahir di Hari Kemerdekaan Indonesia

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 09:42 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung pada 10 Agustus 2026, Siap Raih Kesuksesan Besar

4 Zodiak Paling Beruntung pada 10 Agustus 2026, Siap Raih Kesuksesan Besar

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Harga Pangan 10 Agustus 2026: Cabai Rawit Merah Hingga Beras Merangkak Naik

Harga Pangan 10 Agustus 2026: Cabai Rawit Merah Hingga Beras Merangkak Naik

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Paling Kuat di Asia, Rupiah Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.810

Paling Kuat di Asia, Rupiah Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.810

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 09:27 WIB

Rekam Jejak Saepul Pelaku Mutilasi Depok: Mantan Guru Matematika hingga Peserta Dangdut TV

Rekam Jejak Saepul Pelaku Mutilasi Depok: Mantan Guru Matematika hingga Peserta Dangdut TV

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 09:26 WIB

×