Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

Muhamad Yasir, Tiara Rosana

Rabu, 24 Juni 2026 | 16:33 WIB
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
Gurun Arisastra perwakilan dari Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama bersama kuasa hukumnya, Syaefullah Hamid memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, Rabu (24/6/2026) [Suara.com/Tiara]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya memeriksa Aliansi Ormas Islam terkait laporan penyebaran potongan video ceramah Jusuf Kalla.
  • Pelapor menyerahkan berbagai alat bukti berupa tangkapan layar dan rekaman konten media sosial untuk memperkuat dugaan pelanggaran hukum.
  • Perwakilan pelapor memberikan keterangan kepada penyidik meskipun menyayangkan keputusan pelimpahan berkas perkara dari Bareskrim ke Polda Metro Jaya.

Suara.com - Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penyebaran potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, yang menyeret nama Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie.

Pemeriksaan dilakukan di Subdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, Rabu (24/6/2026), setelah laporan yang sebelumnya dilayangkan mereka ke Bareskrim Polri resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Pelapor sekaligus perwakilan aliansi, Gurun Arisastra, mengatakan dirinya telah menerima surat panggilan untuk memberikan keterangan atas laporan yang dibuat pada 4 Mei 2026 lalu.

"Kemarin kami mendapat surat panggilan terkait laporan kami yang di Bareskrim pada tanggal 4 Mei 2026. Terlapor adalah Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie. Itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Gurun sebelum menjalani pemeriksaan.

Menurut Gurun, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Dalam agenda tersebut, pihak pelapor akan kembali menyerahkan sejumlah alat bukti yang sebelumnya telah disampaikan ke Bareskrim Polri.

"Kami akan memberikan klarifikasi, menjawab berbagai pertanyaan, dan juga menyampaikan bukti-bukti yang sebelumnya kami sampaikan di Bareskrim," ujarnya.

Bukti yang dibawa antara lain berupa tangkapan layar, rekaman video, konten YouTube, podcast, hingga unggahan media sosial yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

"Itu terkait postingan di Instagram atau Facebook masing-masing, lalu konten podcast Cokro TV. Itu kita lampirkan," lanjut Gurun.

Selain menyerahkan barang bukti, pihak pelapor juga telah menyiapkan kronologi lengkap untuk menjelaskan bagian-bagian video yang dianggap menjadi pokok persoalan hukum.

baca juga

Namun, Gurun menyayangkan keputusan Bareskrim Polri yang melimpahkan penanganan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, kasus ini tidak hanya menyangkut sosok Jusuf Kalla secara pribadi, tetapi juga berkaitan dengan potensi dampak sosial yang lebih luas.

"Kami berharap perkara ini ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Karena bagi kami perkara ini bukan hanya mengenai subjek Pak JK, tetapi terkait kerukunan umat beragama," ucapnya.

Gurun menilai penyebaran potongan video yang tidak utuh berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat apabila tidak ditangani secara serius.

"Kami khawatir ini akan dicontoh atau ditiru. Nanti ada korban-korban yang lain, entah tokoh mana lagi, atau mungkin orang yang sedang ceramah di masjid lalu videonya dipotong. Ini menjadi pelajaran penting," katanya.

Kolase foto Ade Armando dan Abu Janda. [Suara.com/Instagram]
Kolase foto Ade Armando dan Abu Janda. [Suara.com/Instagram]

Senada dengan Gurun, kuasa hukum Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama, Syaefullah Hamid, mengaku pihaknya hanya menerima pemberitahuan pelimpahan perkara tanpa penjelasan alasan dari Bareskrim.

Meski kecewa, pihaknya memastikan tetap mengawal proses hukum hingga tuntas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Terkini

Kejutan Skuad Timnas di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Misi Sulit John Herdman

Kejutan Skuad Timnas di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Misi Sulit John Herdman

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 11:33 WIB

Pestapora 2026 Makin Nyaman, Ada Cicilan 0% dari BRI Kartu Kredit

Pestapora 2026 Makin Nyaman, Ada Cicilan 0% dari BRI Kartu Kredit

Bali | Rabu, 23 September 2026 | 11:32 WIB

Dolar AS Kokoh di Level Tertinggi Dua Bulan, Bagaimana Prospek Kurs Rupiah?

Dolar AS Kokoh di Level Tertinggi Dua Bulan, Bagaimana Prospek Kurs Rupiah?

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 11:31 WIB

Ke Pestapora 2026 Jadi Lebih Ringan Berkat Cicilan 0% BRI Kartu Kredit

Ke Pestapora 2026 Jadi Lebih Ringan Berkat Cicilan 0% BRI Kartu Kredit

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 11:30 WIB

Absurditas Formalitas WFO: Saat Kerja Digital Wajib Dikerjakan di Kantor

Absurditas Formalitas WFO: Saat Kerja Digital Wajib Dikerjakan di Kantor

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 11:30 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam Saat Kemarau, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sungai Cileungsi Menghitam Saat Kemarau, Pakar Ungkap Penyebabnya

News | Rabu, 23 September 2026 | 11:30 WIB

MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng

MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng

News | Rabu, 23 September 2026 | 11:28 WIB

Bukan Sekadar Kutu Loncat, Ini Beda Job Hopping dan Career Exploration

Bukan Sekadar Kutu Loncat, Ini Beda Job Hopping dan Career Exploration

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 11:28 WIB

BRI Kartu Kredit Tawarkan Cicilan 0% untuk Pengunjung Pestapora 2026

BRI Kartu Kredit Tawarkan Cicilan 0% untuk Pengunjung Pestapora 2026

Malang | Rabu, 23 September 2026 | 11:28 WIB

Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal

Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal

Kaltim | Rabu, 23 September 2026 | 11:27 WIB

×