Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna di Kejaksaan Agung, Selasa (12/5/2026). [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menetapkan Sudianto sebagai tersangka korupsi izin pertambangan bauksit ilegal di Kalimantan Barat periode 2017-2025.
  • Tersangka melakukan penambangan di luar wilayah izin resmi dan mengekspor hasilnya melalui dokumen PT Quality Sukses Sejahtera.
  • Penyidik menyita aset berupa mobil mewah, alat berat, serta tanah dalam penggeledahan di Jakarta dan Pontianak bulan Juni.

Suara.com - Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang bukti usai melakukan penggeledahan sejak tanggal 11-16 Juni 2026 lalu. Penggeledahan itu terkait perkara dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit di Kalimantan Barat periode 2017-2025 atas nama tersangka PDT alias Aseng.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, berdasarkan hasil penggeledahan petugas menyita sejumlah mobil mewah, Lamborghini Aventador, ada juga Fortuner, ada juga Camry.

Ada juga alat berat lain seperti ekskavator, dan dump truck,” kata Anang, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Selasa (23/6/2026).

Selain kendaraan, penyidik juga menyita sejumlah harta berupa kantor atau tanah.

Anang mengatakan, saat ini kendaraan mewah seperti Lamborghini yang disita penyidik sedang dikirim dari wilayah Pontianak, Kalimantan Barat.

“Insyaallah pekan ini nyampai ya, pekan ini. Mudah-mudahan,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan satu orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit di Kalimantan Barat periode 2017-2025.

Adapun tersangka dalam perkara ini, Sudianto alias SDT selaku beneficial owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, dalam perkara ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

baca juga

“Hari ini kami mengamankan beberapa orang dari Pontianak dan dari Jakarta. Saat ini, kami menetapkan satu orang tersangka, baru satu ya, atas nama SDT. Ini merupakan beneficial owner dari PT QSS,” kata Syarief, kepada wartawan di Kantornya, Kamis (22/5/2026).

Dalam perkara ini, PT QSS tidak melakukan penambangan di kawasan yang telah ditentukan sesuai dengan IUP. PT QSS, lanjut Syarief, justru melakukan penambangan di luar wilayah yang tertera pada IUP yang sudah diterbitkan.

“Jadi pada intinya PT QSS ini memperoleh IUP, namun yang bersangkutan tidak menambang di lokasi yang diberikan itu,” kata Syarief.

“Tapi menambang di tempat lain, yang dijual ekspor menggunakan dokumen dari PT QSS dengan bekerja sama bersama penyelenggara negara,” imbuhnya.

Aksi ini telah dilakukan sejak tahun 2017 hingga 2025. Kekinian, penyidik masih melakukan penggeledahan, baik di Pontianak maupun Jakarta.

Sementara kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini masih dalam penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Perbuatan tersangka ini telah merugikan keuangan negara dan saat ini sedang dihitung oleh BPKP,” kata Syarief.

SDT saat ini telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung 'Banjir' Alat Bukti Korupsi MBG, Upaya Sony Sonjaya Jadi JC Berakhir Sia-sia?

Kejagung 'Banjir' Alat Bukti Korupsi MBG, Upaya Sony Sonjaya Jadi JC Berakhir Sia-sia?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:27 WIB

Tak Layak Jadi Justice Collaborator! Kejagung: Sony Sonjaya Pelaku Utama Jual Beli Titik SPPG

Tak Layak Jadi Justice Collaborator! Kejagung: Sony Sonjaya Pelaku Utama Jual Beli Titik SPPG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:15 WIB

Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan

Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:21 WIB

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:58 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×