Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

Muhamad Yasir, Tiara Rosana

Rabu, 24 Juni 2026 | 16:33 WIB
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
Gurun Arisastra perwakilan dari Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama bersama kuasa hukumnya, Syaefullah Hamid memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, Rabu (24/6/2026) [Suara.com/Tiara]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya memeriksa Aliansi Ormas Islam terkait laporan penyebaran potongan video ceramah Jusuf Kalla.
  • Pelapor menyerahkan berbagai alat bukti berupa tangkapan layar dan rekaman konten media sosial untuk memperkuat dugaan pelanggaran hukum.
  • Perwakilan pelapor memberikan keterangan kepada penyidik meskipun menyayangkan keputusan pelimpahan berkas perkara dari Bareskrim ke Polda Metro Jaya.

Suara.com - Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penyebaran potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, yang menyeret nama Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie.

Pemeriksaan dilakukan di Subdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, Rabu (24/6/2026), setelah laporan yang sebelumnya dilayangkan mereka ke Bareskrim Polri resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Pelapor sekaligus perwakilan aliansi, Gurun Arisastra, mengatakan dirinya telah menerima surat panggilan untuk memberikan keterangan atas laporan yang dibuat pada 4 Mei 2026 lalu.

"Kemarin kami mendapat surat panggilan terkait laporan kami yang di Bareskrim pada tanggal 4 Mei 2026. Terlapor adalah Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie. Itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Gurun sebelum menjalani pemeriksaan.

Menurut Gurun, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Dalam agenda tersebut, pihak pelapor akan kembali menyerahkan sejumlah alat bukti yang sebelumnya telah disampaikan ke Bareskrim Polri.

"Kami akan memberikan klarifikasi, menjawab berbagai pertanyaan, dan juga menyampaikan bukti-bukti yang sebelumnya kami sampaikan di Bareskrim," ujarnya.

Bukti yang dibawa antara lain berupa tangkapan layar, rekaman video, konten YouTube, podcast, hingga unggahan media sosial yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

"Itu terkait postingan di Instagram atau Facebook masing-masing, lalu konten podcast Cokro TV. Itu kita lampirkan," lanjut Gurun.

Selain menyerahkan barang bukti, pihak pelapor juga telah menyiapkan kronologi lengkap untuk menjelaskan bagian-bagian video yang dianggap menjadi pokok persoalan hukum.

baca juga

Namun, Gurun menyayangkan keputusan Bareskrim Polri yang melimpahkan penanganan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, kasus ini tidak hanya menyangkut sosok Jusuf Kalla secara pribadi, tetapi juga berkaitan dengan potensi dampak sosial yang lebih luas.

"Kami berharap perkara ini ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Karena bagi kami perkara ini bukan hanya mengenai subjek Pak JK, tetapi terkait kerukunan umat beragama," ucapnya.

Gurun menilai penyebaran potongan video yang tidak utuh berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat apabila tidak ditangani secara serius.

"Kami khawatir ini akan dicontoh atau ditiru. Nanti ada korban-korban yang lain, entah tokoh mana lagi, atau mungkin orang yang sedang ceramah di masjid lalu videonya dipotong. Ini menjadi pelajaran penting," katanya.

Kolase foto Ade Armando dan Abu Janda. [Suara.com/Instagram]
Kolase foto Ade Armando dan Abu Janda. [Suara.com/Instagram]

Senada dengan Gurun, kuasa hukum Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama, Syaefullah Hamid, mengaku pihaknya hanya menerima pemberitahuan pelimpahan perkara tanpa penjelasan alasan dari Bareskrim.

Meski kecewa, pihaknya memastikan tetap mengawal proses hukum hingga tuntas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×