Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 24 Juni 2026 | 17:17 WIB
Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Universitas Bung Karno (UBK) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026). [Suara.com/Adiyoga]
baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR RI mendesak Polri menyelidiki dugaan oknum polisi menyuap mahasiswa untuk mengalihkan lokasi demonstrasi nasional.
  • Penyelidikan bertujuan mengungkap aktor intelektual serta menjaga kepercayaan publik terhadap netralitas Polri dan integritas gerakan mahasiswa Indonesia.
  • Komisi III DPR RI siap mengawasi kasus melalui pemanggilan pihak terkait guna memastikan transparansi dan penegakan sanksi disiplin.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menanggapi serius dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta oleh oknum polisi kepada sejumlah mahasiswa.

Dugaan ini mencuat setelah diungkap oleh mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin.

Uang tersebut disinyalir diberikan sebagai upaya untuk memindahkan titik aksi demonstrasi yang semula direncanakan di Istana Presiden menjadi ke Gedung DPR/MPR RI, Senayan.

Abdullah, yang akrab disapa Abduh, mendesak agar Polri segera melakukan investigasi menyeluruh untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut.

"Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Abduh kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Ia meyakini bahwa Polri memiliki pengawasan internal yang profesional untuk menangani kasus ini. Menurutnya, keterbukaan informasi sangat krusial agar tidak muncul spekulasi negatif di tengah masyarakat mengenai netralitas aparat penegak hukum.

Ia menekankan bahwa sanksi tegas harus diberikan jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang.

“Kasus ini harus diungkap secara terang benderang. Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik yang berlaku,” tegas legislator asal PKB tersebut.

Lebih lanjut, Abduh mengingatkan agar penyelidikan ini tidak berhenti pada oknum pemberi uang di lapangan saja. Ia mendesak kepolisian untuk mengejar aktor intelektual di balik skenario pengalihan demonstrasi tersebut.

baca juga

Kehadiran aktor intelektual ini dianggap berbahaya karena berpotensi merusak tatanan demokrasi dan menciptakan benturan persepsi antarlembaga negara, seolah-olah terjadi perselisihan antara pihak Eksekutif dan Legislatif.

"Aktor intelektual itu harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban moral. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan kelompok kepentingan, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kontrol demokrasi, tetap terjaga,” lanjutnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini, Komisi III DPR RI menyatakan kesiapannya untuk menjalankan fungsi pengawasan.

Salah satu yang bisa dilakukan yakni dengan memanggil pihak-pihak terkait, baik dari perwakilan mahasiswa BEM FH UBK maupun pihak Polri, demi mendapatkan fakta yang transparan.

"Ini sejalan dengan fungsi pengawasan DPR sekaligus untuk menjaga kepercayaan publik terhadap mahasiswa, Polri, dan DPR sebagai institusi demokrasi,” pungkasnya.

Skandal ini mencuat setelah BEM Fakultas Hukum (FH) UBK mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun Instagram mereka pada Senin (22/6).

Dalam unggahan tersebut, mahasiswa menuntut pertanggungjawaban akademis dan sosial dari oknum pengurus BEM yang diduga menerima uang terkait aksi mahasiswa di Istana Negara beberapa waktu lalu.

BEM FH UBK mendesak agar nama-nama yang terlibat dibuka secara transparan agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak universitas maupun yayasan melalui mekanisme petisi. Beberapa nama yang disebut dalam tuntutan tersebut antara lain:

  1. Muhammad Abdi Maludin (Ketua BEM FH)
  2. Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH)
  3. Mubarak Tuasamu (Pengurus BEM FH)
  4. Pujiono (Ketua BEM FEB)
  5. Muhammad Rafi Bastian (Wakil Ketua BEM FEB)

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran para pengurus yang namanya terseret merupakan perwakilan mahasiswa yang sebelumnya sempat bertemu langsung dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka usai menggelar aksi demonstrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:38 WIB

Kronologi Kasus Dugaan Bagi-Bagi Uang BEM FH UBK Setelah Bertemu Wapres Gibran

Kronologi Kasus Dugaan Bagi-Bagi Uang BEM FH UBK Setelah Bertemu Wapres Gibran

Video | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:38 WIB

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:35 WIB

Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut

Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:55 WIB

Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi

Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi

Foto | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:58 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Terkini

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:45 WIB

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:40 WIB

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:27 WIB

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:21 WIB

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:18 WIB

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:15 WIB

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287  Warga Asing

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:47 WIB