- Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdimaludin, dinonaktifkan karena menerima uang untuk memindahkan lokasi unjuk rasa pada 15 Juni 2026.
- Mahasiswa menuntut para pengurus BEM yang terlibat suap untuk mengundurkan diri serta mengembalikan dana bantuan KIP-K.
- Pihak kampus UBK membentuk tim investigasi di bawah Komisi Etik untuk mendalami keterlibatan oknum dalam pelanggaran akademik tersebut.
Suara.com - Universitas Bung Karno (UBK) angkat bicara soal pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) Muhammad Abdimaludin yang mengaku menerima uang Rp20 juta pada 15 Juni 2026 untuk memindahkan lokasi unjuk rasa dari Istana Negara ke DPR RI.
Mengacu cerita yang pertama terungkap dalam forum klarifikasi yang digelar mahasiswa pada Senin (22/6/2026) malam, UBK mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Abdi dari jabatannya terhitung hari yang sama.
"Sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai," tegas Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, Selasa (23/6/2026).
Sehari setelah forum, mahasiswa dari sejumlah BEM fakultas di lingkungan UBK juga menerbitkan sepuluh poin tuntutan.
Termasuk di dalamnya, desakan agar Abdi dan sejumlah pengurus BEM lain mengundurkan diri dari seluruh jabatan internal kampus, membuat video pernyataan yang mengakui telah menerima suap, serta mengembalikan dana negara bagi yang berstatus penerima KIP-K.
Selain Abdi, beberapa pengurus BEM beberapa fakultas memang disebut ikut menerima dana yang diklaim bersumber dari oknum polisi itu.
Mereka adalah Wakil Ketua BEM FH Rafly Maulana Akbar, Ketua BEM FE Pujiono, Wakil Ketua BEM FE Rafi Bastian serta pengurus BEM FH Mubarak Tuasamu.
Sri Mumpuni selaku Rektor pun menegaskan, UBK tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan mahasiswanya.
"Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus," ujarnya.
Kampus juga menolak campur tangan pihak luar yang dinilai menunggangi perjuangan mahasiswa, dan meminta seluruh elemen civitas akademika tidak mudah terprovokasi oleh intervensi eksternal.
"Sebagai kampus yang mengusung nilai-nilai kebangsaan dan ajaran Bung Karno, Universitas Bung Karno tetap berkomitmen menjaga integritas akademik, membangun karakter mahasiswa yang beretika, serta menjadi ruang pendidikan yang melahirkan generasi pemimpin bangsa yang bertanggung jawab," ucap Sri Mumpuni.
Namun, belum ada penjelasan lebih detail mengenai potensi sanksi yang nantinya dijatuhkan pihak kampus kepada mereka.
UBK sedang membentuk tim investigasi yang bernaung di bawah Komisi Etik, untuk melakukan pendalaman serta investigasi lebih jauh mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.