- Rektorat Universitas Bung Karno memecat pengurus BEM FH dan petinggi BEM FEB karena terbukti menerima suap polisi.
- Mahasiswa menerima suap Rp20 juta pada Juni 2026 untuk mengalihkan lokasi aksi demonstrasi agar tidak menuju istana.
- Pihak universitas membekukan organisasi BEM FH dan melakukan investigasi mendalam terhadap pihak terlibat dalam kasus gratifikasi tersebut.
Kasus yang mencoreng nama baik kampus ini bermula dari aksi demonstrasi yang digelar sejumlah elemen mahasiswa pada Senin, 15 Juni 2026.
Berdasarkan hasil penelusuran internal, pihak kampus menemukan adanya dugaan gratifikasi atau suap yang diterima oleh Muhammad Abdimaludin selaku pimpinan mahasiswa saat itu.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6), Daniel Panda memaparkan hasil interogasi pihak universitas.
Uang sebesar Rp 20 juta tersebut, diduga kuat mengalir dari oknum aparat kepolisian melalui perantara seorang alumni Fakultas Hukum UBK.
“Abdi, Ketua BEM FH, sudah dipanggil dan mengakui terima uang Rp 20 juta. Uang itu diberikan melalui senior alumni dari aparat polisi," kata dia.
Tujuan dari pemberian uang ini sangat spesifik: menggembosi atau mengalihkan lokasi aksi.
Berdasarkan pengakuan yang diperoleh, uang tersebut diserahkan pada waktu-waktu kritis menjelang aksi dimulai.
"Itu supaya aksi mahasiswa UBK tidak menyasar istana."
Pihak pemberi dana mengarahkan agar aspirasi mahasiswa tidak dibawa ke kawasan Istana Negara, melainkan dialihkan ke Gedung DPR RI.
Menariknya, meski uang telah berpindah tangan dan sebagian diduga telah didistribusikan ke rekan-rekan pengurus lainnya, kesepakatan tersebut rupanya dikhianati oleh para mahasiswa.
Proses Pemeriksaan Mantan Ketua BEM
Pihak universitas memastikan, urusan ini tidak berhenti pada pemecatan administratif saja. Tim investigasi dari rektorat saat ini tengah bekerja keras untuk mendalami sejauh mana keterlibatan individu-individu lain dalam lingkaran penggunaan dana tersebut.
Pada Rabu (24/6/2026), Muhammad Abdimaludin telah dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Akan diperiksa tim investigasi," kata dia.
Berdasarkan pengakuan awal, dana Rp 20 juta itu tidak dinikmati sendiri oleh Abdimaludin. Ia mengklaim telah membagikan uang tersebut kepada sejumlah pengurus dan anggota BEM, baik dari Fakultas Hukum maupun Fakultas Ekonomi, sebagai bagian dari biaya persiapan aksi.