- Anggota Komisi III DPR RI mendesak Polri menyelidiki dugaan oknum polisi menyuap mahasiswa untuk mengalihkan lokasi demonstrasi nasional.
- Penyelidikan bertujuan mengungkap aktor intelektual serta menjaga kepercayaan publik terhadap netralitas Polri dan integritas gerakan mahasiswa Indonesia.
- Komisi III DPR RI siap mengawasi kasus melalui pemanggilan pihak terkait guna memastikan transparansi dan penegakan sanksi disiplin.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menanggapi serius dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta oleh oknum polisi kepada sejumlah mahasiswa.
Dugaan ini mencuat setelah diungkap oleh mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin.
Uang tersebut disinyalir diberikan sebagai upaya untuk memindahkan titik aksi demonstrasi yang semula direncanakan di Istana Presiden menjadi ke Gedung DPR/MPR RI, Senayan.
Abdullah, yang akrab disapa Abduh, mendesak agar Polri segera melakukan investigasi menyeluruh untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut.
"Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Abduh kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Ia meyakini bahwa Polri memiliki pengawasan internal yang profesional untuk menangani kasus ini. Menurutnya, keterbukaan informasi sangat krusial agar tidak muncul spekulasi negatif di tengah masyarakat mengenai netralitas aparat penegak hukum.
Ia menekankan bahwa sanksi tegas harus diberikan jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang.
“Kasus ini harus diungkap secara terang benderang. Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik yang berlaku,” tegas legislator asal PKB tersebut.
Lebih lanjut, Abduh mengingatkan agar penyelidikan ini tidak berhenti pada oknum pemberi uang di lapangan saja. Ia mendesak kepolisian untuk mengejar aktor intelektual di balik skenario pengalihan demonstrasi tersebut.
Kehadiran aktor intelektual ini dianggap berbahaya karena berpotensi merusak tatanan demokrasi dan menciptakan benturan persepsi antarlembaga negara, seolah-olah terjadi perselisihan antara pihak Eksekutif dan Legislatif.
"Aktor intelektual itu harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban moral. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan kelompok kepentingan, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kontrol demokrasi, tetap terjaga,” lanjutnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini, Komisi III DPR RI menyatakan kesiapannya untuk menjalankan fungsi pengawasan.
Salah satu yang bisa dilakukan yakni dengan memanggil pihak-pihak terkait, baik dari perwakilan mahasiswa BEM FH UBK maupun pihak Polri, demi mendapatkan fakta yang transparan.
"Ini sejalan dengan fungsi pengawasan DPR sekaligus untuk menjaga kepercayaan publik terhadap mahasiswa, Polri, dan DPR sebagai institusi demokrasi,” pungkasnya.
Skandal ini mencuat setelah BEM Fakultas Hukum (FH) UBK mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun Instagram mereka pada Senin (22/6).
Dalam unggahan tersebut, mahasiswa menuntut pertanggungjawaban akademis dan sosial dari oknum pengurus BEM yang diduga menerima uang terkait aksi mahasiswa di Istana Negara beberapa waktu lalu.
BEM FH UBK mendesak agar nama-nama yang terlibat dibuka secara transparan agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak universitas maupun yayasan melalui mekanisme petisi. Beberapa nama yang disebut dalam tuntutan tersebut antara lain:
- Muhammad Abdi Maludin (Ketua BEM FH)
- Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH)
- Mubarak Tuasamu (Pengurus BEM FH)
- Pujiono (Ketua BEM FEB)
- Muhammad Rafi Bastian (Wakil Ketua BEM FEB)
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran para pengurus yang namanya terseret merupakan perwakilan mahasiswa yang sebelumnya sempat bertemu langsung dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka usai menggelar aksi demonstrasi.