Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi

Bernadette Sariyem

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:40 WIB
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin saat mengakui menerima uang suap Rp 20 juta dari polisi untuk membelokkan aksi demonstrasi.
baca 10 detik
  • Rektorat Universitas Bung Karno memecat pengurus BEM FH dan petinggi BEM FEB karena terbukti menerima suap polisi.
  • Mahasiswa menerima suap Rp20 juta pada Juni 2026 untuk mengalihkan lokasi aksi demonstrasi agar tidak menuju istana.
  • Pihak universitas membekukan organisasi BEM FH dan melakukan investigasi mendalam terhadap pihak terlibat dalam kasus gratifikasi tersebut.

Suara.com - Rektorat Universitas Bung Karno, Jakarta, resmi memecat seluruh pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum serta sejumlah petinggi BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis, karena menerima suap dari polisi.

Uang suap Rp 20 juta itu diterima oleh para mahasiswa agar mau mengalihkan aksi demonstrasi pada 15 Juni lalu.

Wakil Rektor III UBK Daniel Panda mengonfirmasi keputusan ini merupakan bentuk respons serius universitas, dalam menjaga integritas lembaga pendidikan dan moralitas mahasiswa.

Pemberhentian tersebut dituangkan secara resmi dalam Surat Keputusan (SK) Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Karno Nomor: 75/KEP/DEK-FH-UBK/VI/2026.

"SK pemberhentiannya sudah diterbitkan. Semua pengurus BEM FH diberhentikan. Lalu, pemilihan pengurus baru akan dilakukan," kata Daniel, Kamis (25/6/2026).

Vakum Sementara dan Investigasi Berlanjut

Keputusan pemberhentian massal ini berlaku surut terhitung sejak 23 Juni 2026. Tidak hanya jajaran pengurus secara kolektif, Daniel Panda juga membenarkan bahwa Muhammad Abdimaludin telah dicopot dari posisinya sebagai Ketua BEM FH UBK melalui SK yang sama.

Akibat dari pembersihan internal ini, seluruh roda organisasi di lingkungan BEM FH UBK dinyatakan berhenti beroperasi untuk sementara waktu.

"Jadi vakum sementara sampai ada proses pemilihan," kata Daniel.

baca juga

Langkah pembersihan ini ternyata tidak hanya menyasar Fakultas Hukum. Di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), UBK juga memberhentikan Ketua BEM FEB, Pujiono, serta Wakil Ketua BEM FEB, Muhammad Rafi Bastian.

Dasar hukum pencopotan ini tertuang dalam SK Nomor: 001/Dekan FEB - UBK/KEP/VI/2026 tertanggal 23 Juni 2026.

Berbeda dengan BEM FH yang dibubarkan secara total, anggota pengurus BEM FEB lainnya dilaporkan masih tetap menjabat.

Daniel menjelaskan, perbedaan perlakuan antara kedua fakultas ini didasari oleh kebijakan internal masing-masing dekanat.

Meskipun demikian, benang merah dari kasus ini tetap sama: dugaan keterlibatan dalam aliran dana tidak sah menjelang aksi masa di tengah kota.

Kronologi Aliran Dana Rp 20 Juta

Kasus yang mencoreng nama baik kampus ini bermula dari aksi demonstrasi yang digelar sejumlah elemen mahasiswa pada Senin, 15 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penelusuran internal, pihak kampus menemukan adanya dugaan gratifikasi atau suap yang diterima oleh Muhammad Abdimaludin selaku pimpinan mahasiswa saat itu.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6), Daniel Panda memaparkan hasil interogasi pihak universitas.

Uang sebesar Rp 20 juta tersebut, diduga kuat mengalir dari oknum aparat kepolisian melalui perantara seorang alumni Fakultas Hukum UBK.

“Abdi, Ketua BEM FH, sudah dipanggil dan mengakui terima uang Rp 20 juta. Uang itu diberikan melalui senior alumni dari aparat polisi," kata dia.

Tujuan dari pemberian uang ini sangat spesifik: menggembosi atau mengalihkan lokasi aksi.

Berdasarkan pengakuan yang diperoleh, uang tersebut diserahkan pada waktu-waktu kritis menjelang aksi dimulai.

"Itu supaya aksi mahasiswa UBK tidak menyasar istana."

Pihak pemberi dana mengarahkan agar aspirasi mahasiswa tidak dibawa ke kawasan Istana Negara, melainkan dialihkan ke Gedung DPR RI.

Menariknya, meski uang telah berpindah tangan dan sebagian diduga telah didistribusikan ke rekan-rekan pengurus lainnya, kesepakatan tersebut rupanya dikhianati oleh para mahasiswa.

Proses Pemeriksaan Mantan Ketua BEM

Pihak universitas memastikan, urusan ini tidak berhenti pada pemecatan administratif saja. Tim investigasi dari rektorat saat ini tengah bekerja keras untuk mendalami sejauh mana keterlibatan individu-individu lain dalam lingkaran penggunaan dana tersebut.

Pada Rabu (24/6/2026), Muhammad Abdimaludin telah dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Akan diperiksa tim investigasi," kata dia.

Berdasarkan pengakuan awal, dana Rp 20 juta itu tidak dinikmati sendiri oleh Abdimaludin. Ia mengklaim telah membagikan uang tersebut kepada sejumlah pengurus dan anggota BEM, baik dari Fakultas Hukum maupun Fakultas Ekonomi, sebagai bagian dari biaya persiapan aksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB

Suap Mahasiswa UBK Viral, Terseret Nama 'Kapolda' dan Aliran Dana Rp20 Juta

Suap Mahasiswa UBK Viral, Terseret Nama 'Kapolda' dan Aliran Dana Rp20 Juta

Video | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:00 WIB

Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan

Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:27 WIB

Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK

Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:17 WIB

Kronologi Kasus Dugaan Bagi-Bagi Uang BEM FH UBK Setelah Bertemu Wapres Gibran

Kronologi Kasus Dugaan Bagi-Bagi Uang BEM FH UBK Setelah Bertemu Wapres Gibran

Video | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:38 WIB

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:35 WIB

Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut

Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:55 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×