Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:24 WIB
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/tom]
baca 10 detik
  • KPK menduga adanya aliran uang hasil pemerasan pengurusan izin tinggal WNA di Kantor Imigrasi Denpasar kepada Wamen Imipas Silmy Karim.
  • Penyidik KPK menemukan praktik pungutan liar di atas tarif resmi yang menghambat berkas jika tidak membayar.
  • Silmy Karim bersama tujuh orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mneduga adanya aliran uang setoran dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar yang mengalir ke eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.

Setoran ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Ahmad Taufik Husein, mengonfirmasi temuan ini usai penyidik melakukan penggeledahan di kantor Imigrasi Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu.

“Ada dugaan pungutan dari Kanim Bali untuk disetor ke pusat,” ujar Taufik kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Meski telah mengantongi indikasi kuat, KPK masih mendalami total nilai setoran serta keterlibatan biro jasa dalam pusaran kasus ini.

“Jumlah setoran dan biro jasa mana saja sedang dikerjakan oleh tim penyidik, nanti (diinformasikan), ya,” tegas Taufik.

Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA keluar dari Gedung KPK mengguanakan rompi tahanan usai ditetpkan sebagai tersangka. [Suara.com/Dea]
Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA keluar dari Gedung KPK mengguanakan rompi tahanan usai ditetpkan sebagai tersangka. [Suara.com/Dea]

Ancaman Berkas "Tak Diklik"

Terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik tengah menguliti peran biro jasa dalam menyetorkan uang kepada oknum di Kanim Ngurah Rai dan Denpasar.

Hal ini terungkap melalui pemeriksaan enam saksi dari pihak swasta dan staf biro jasa di Polresta Denpasar, Kamis.

baca juga

Dugaan pungutan tersebut dipatok jauh di atas tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jika biro jasa menolak membayar "uang pelicin" di luar loket layanan, berkas pengajuan dokumen penting seperti KITAS dan KITAP akan sengaja dihambat.

“Dimana jika para biro jasa tidak menyetor uang tersebut di loket layanan maka berkas pengajuan KITAS, KITAP, ataupun pengurusan ijin lainnya akan dipersulit dan tidak ‘diklik’,” ungkap Budi.

Dalam perkara ini, Silmy Karim telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya, termasuk Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam dan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.

Kedelapan tersangka tersebut kini telah mendekam di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani penahanan 20 hari pertama.

KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada kecukupan alat bukti yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan serta pengembangan penyidikan lanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:45 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:48 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Terkini

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:23 WIB

Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M

Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:19 WIB

Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!

Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:18 WIB

Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa

Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:45 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:32 WIB

'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode

'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29 WIB