Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:24 WIB
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/tom]
baca 10 detik
  • KPK menduga adanya aliran uang hasil pemerasan pengurusan izin tinggal WNA di Kantor Imigrasi Denpasar kepada Wamen Imipas Silmy Karim.
  • Penyidik KPK menemukan praktik pungutan liar di atas tarif resmi yang menghambat berkas jika tidak membayar.
  • Silmy Karim bersama tujuh orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mneduga adanya aliran uang setoran dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar yang mengalir ke eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.

Setoran ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Ahmad Taufik Husein, mengonfirmasi temuan ini usai penyidik melakukan penggeledahan di kantor Imigrasi Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu.

“Ada dugaan pungutan dari Kanim Bali untuk disetor ke pusat,” ujar Taufik kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Meski telah mengantongi indikasi kuat, KPK masih mendalami total nilai setoran serta keterlibatan biro jasa dalam pusaran kasus ini.

“Jumlah setoran dan biro jasa mana saja sedang dikerjakan oleh tim penyidik, nanti (diinformasikan), ya,” tegas Taufik.

Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA keluar dari Gedung KPK mengguanakan rompi tahanan usai ditetpkan sebagai tersangka. [Suara.com/Dea]
Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA keluar dari Gedung KPK mengguanakan rompi tahanan usai ditetpkan sebagai tersangka. [Suara.com/Dea]

Ancaman Berkas "Tak Diklik"

Terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik tengah menguliti peran biro jasa dalam menyetorkan uang kepada oknum di Kanim Ngurah Rai dan Denpasar.

Hal ini terungkap melalui pemeriksaan enam saksi dari pihak swasta dan staf biro jasa di Polresta Denpasar, Kamis.

baca juga

Dugaan pungutan tersebut dipatok jauh di atas tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jika biro jasa menolak membayar "uang pelicin" di luar loket layanan, berkas pengajuan dokumen penting seperti KITAS dan KITAP akan sengaja dihambat.

“Dimana jika para biro jasa tidak menyetor uang tersebut di loket layanan maka berkas pengajuan KITAS, KITAP, ataupun pengurusan ijin lainnya akan dipersulit dan tidak ‘diklik’,” ungkap Budi.

Dalam perkara ini, Silmy Karim telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya, termasuk Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam dan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.

Kedelapan tersangka tersebut kini telah mendekam di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani penahanan 20 hari pertama.

KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada kecukupan alat bukti yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan serta pengembangan penyidikan lanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:45 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:48 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Terkini

Prabowo Kumpulkan Ahli Bahas Karhutla di Ratas, Bawa Agama dan Kurikulum Jadi Senjata Pencegahan

Prabowo Kumpulkan Ahli Bahas Karhutla di Ratas, Bawa Agama dan Kurikulum Jadi Senjata Pencegahan

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:06 WIB

Data Karhutla Kalsel Beda-Beda, BNPB Minta Semua Instansi Pakai Satu Data

Data Karhutla Kalsel Beda-Beda, BNPB Minta Semua Instansi Pakai Satu Data

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:02 WIB

Bos Geng Motor di Makassar Ditangkap Saat Asyik Live Tiktok

Bos Geng Motor di Makassar Ditangkap Saat Asyik Live Tiktok

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 12:01 WIB

Eks Anggota Polres Probolinggo Dijatuhi Vonis Mati, Begini Reaksi Atasan

Eks Anggota Polres Probolinggo Dijatuhi Vonis Mati, Begini Reaksi Atasan

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 12:01 WIB

Kultus Mi Instan: Mengurai Sejarah Politik Pangan Indonesia

Kultus Mi Instan: Mengurai Sejarah Politik Pangan Indonesia

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 12:00 WIB

Akses Jalan Padang-Solok Sudah Bisa Dilalui Pasca Banjir Bandang

Akses Jalan Padang-Solok Sudah Bisa Dilalui Pasca Banjir Bandang

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 11:55 WIB

Skenario Harga Bitcoin Menuju US$ 95.000, Tembus Basis Momentum Ini

Skenario Harga Bitcoin Menuju US$ 95.000, Tembus Basis Momentum Ini

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:55 WIB

3 Skincare dengan Kandungan Benzoyl Peroxide, Ampuh Hempas Jerawat Remaja dan Dewasa

3 Skincare dengan Kandungan Benzoyl Peroxide, Ampuh Hempas Jerawat Remaja dan Dewasa

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 11:52 WIB

Desil Menentukan Bansos, Tapi Bagaimana Jika Datanya Keliru?

Desil Menentukan Bansos, Tapi Bagaimana Jika Datanya Keliru?

News | Kamis, 24 September 2026 | 11:51 WIB

Lagi, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Mukomuko Bengkulu

Lagi, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Mukomuko Bengkulu

News | Kamis, 24 September 2026 | 11:51 WIB

×