Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
Presiden Prabowo Subianto Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII, Gorontalo, Rabu (24/6/2026). [Dok.Ist]
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto mengucapkan kata "ndasmu" dalam pidatonya di acara PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo, Rabu (24/6/2026).
  • Dosen UMY, Fajar Junaedi, menyatakan tindakan tersebut melanggar etika deontologi karena presiden harus menjaga martabat dan tutur kata publik.
  • Fajar mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang segera meminta maaf sebagai bentuk tanggung jawab moral setelah melontarkan kata tersebut.

Suara.com - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Fajar Junaedi, menilai ucapan "ndasmu" yang kembali dilontarkan Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII, Gorontalo, Rabu (24/6/2026) kemarin tidak bisa dipandang sekadar sebagai guyonan atau celetukan spontan.

Menurutnya, sebagai kepala negara, setiap ucapan presiden akan selalu menjadi perhatian publik.

Peristiwa itu berawal ketika Prabowo sedang bersemangat menyampaikan pidato mengenai pemerataan kesejahteraan dan kritik terhadap pejabat yang tidak jujur.

Namun, saat emosi memuncak, kata "ndasmu" terlontar sebelum Prabowo meminta maaf dan bergurau agar bagian itu dihapus karena khawatir kembali menuai kritik.

"Bagi banyak orang, itu hanyalah keceplosan manusiawi yang disambut dengan tawa. Namun, jika kita melihatnya melalui lensa etika deontologi, cerita ini menjadi jauh lebih dalam," kata Fajar, saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).

"Etika deontologi mengajarkan bahwa kebenaran suatu tindakan bukan diukur dari niat baik atau akibatnya, melainkan dari kewajiban moral yang harus dipenuhi," imbuhnya.

Menurut Fajar, niat Prabowo untuk mengkritik korupsi atau ingin tampil dekat dengan masyarakat tidak menjadi persoalan.

Namun yang menjadi sorotan adalah posisi Prabowo sebagai presiden yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga tutur kata di ruang publik.

"Seperti yang diajarkan Immanuel Kant, ada imperatif kategoris, aturan mutlak yang berlaku universal, tanpa pengecualian. Bagi seorang Presiden Republik Indonesia, kewajiban itu sangat jelas: menjaga martabat jabatan, menjadi teladan kesopanan, dan menggunakan bahasa yang hormat di ruang publik," ujarnya.

baca juga

Ia menilai seorang presiden memang boleh berbicara lugas dan tegas tapi tetap ada batas yang harus dijaga. Pasalnya ucapan kepala negara dapat memengaruhi cara masyarakat memandang etika dalam komunikasi publik.

"Niat saja tidak cukup. Ketika ia mengucapkan 'ndasmu', ia telah melanggar kewajiban moral yang melekat pada perannya," tandasnya.

Terlepas dari itu, Fajar mengapresiasi respons Prabowo yang langsung meminta maaf setelah mengucapkan kata tersebut.

Baginya, sikap itu menunjukkan kesadaran bahwa ada ucapan yang memang tidak semestinya disampaikan oleh seorang presiden.

"Dalam etika deontologi, tindakan ini bisa dilihat sebagai upaya memenuhi kewajiban lain: tanggung jawab untuk memperbaiki kesalahan. Ia tidak membela diri dengan alasan 'rakyat suka yang blak-blakan', melainkan langsung mengakui bahwa ia telah keluar dari jalur yang seharusnya," jelasnya.

Peristiwa itu, kata Fajar, menjadi pengingat bahwa seorang pemimpin dapat tetap tampil apa adanya tanpa harus mengabaikan etika berbahasa.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya menilai isi pidato presiden, tetapi juga cara pesan tersebut disampaikan.

"Seorang presiden boleh blak-blakan, boleh penuh semangat, tetapi ia tidak boleh melupakan bahwa ada batas moral yang harus dijaga, bukan karena takut dikritik, melainkan karena itu adalah tugasnya yang paling mendasar," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit

Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:15 WIB

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:44 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB

Saat Stigma Menjadi Senjata: Mengapa Label "Demo Bayaran" Bisa Mematikan Demokrasi?

Saat Stigma Menjadi Senjata: Mengapa Label "Demo Bayaran" Bisa Mematikan Demokrasi?

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:37 WIB

Muncul Isu Perintah Awasi Gibran Buntut 'Mahasiswa Bayaran', Gerindra Tepis Ada Agenda Itu

Muncul Isu Perintah Awasi Gibran Buntut 'Mahasiswa Bayaran', Gerindra Tepis Ada Agenda Itu

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:00 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×