- Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen pada pertengahan tahun 2026.
- Peningkatan kepercayaan dipicu oleh keberhasilan Polri menangani judi online, tindak pidana perdagangan orang, dan peredaran narkotika.
- Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menilai perubahan UU Polri menjadi momentum memperkuat profesionalisme serta akuntabilitas institusi.
Regulasi baru ini diharapkan mampu memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi Polri untuk menjalankan fungsi perlindungan dan pengayoman secara lebih modern.
Namun, ia mengingatkan bahwa kewenangan yang lebih besar harus dibarengi dengan integritas yang lebih tinggi.
Kepercayaan publik yang saat ini berada di level tinggi merupakan aset yang sangat rapuh jika tidak dijaga dengan konsistensi reformasi.
“Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tuntutan untuk bekerja secara profesional, transparan, and berintegritas. Kepercayaan publik merupakan modal terbesar Polri yang harus dijaga melalui konsistensi reformasi dan pelayanan berkualitas,” lanjutnya.
Detail Survei Litbang Kompas
Data yang dirilis oleh Litbang Kompas menunjukkan angka yang cukup meyakinkan. Survei ini dilakukan pada periode 9 hingga 18 April 2026.
Survei itu, melibatkan 1.200 responden yang tersebar secara proporsional di 38 provinsi di Indonesia.
Menggunakan metode wawancara tatap muka, survei ini memiliki margin of error sebesar 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Hasil rincian survei menunjukkan mayoritas publik atau sekitar 82,4 persen responden merasa yakin bahwa kinerja Polri akan terus membaik di masa mendatang.
Sementara itu, 12,1 persen menyatakan tidak yakin, dan 5,5 persen memilih untuk tidak menjawab. Tren ini menunjukkan pemulihan citra yang solid dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai mitra kerja Polri, Komisi III DPR RI memastikan akan terus memberikan dukungan penuh, baik dari sisi anggaran maupun pengawasan, agar tren positif ini tidak hanya menjadi fenomena sesaat.
Sari berharap, Polri terus mempertahankan prinsip utamanya dalam melayani rakyat tanpa pandang bulu.
“Harapannya tentu Polri harus semakin hadir sebagai institusi penegakan hukum yang presisi, profesional, humanis, responsif serta bisa memberikan rasa aman berkeadilan bagi masyarakat," kata Sari.