- Pemerintah akan menerapkan biodiesel B50 secara nasional pada 1 Juli 2026 guna menekan emisi serta menghemat devisa.
- Program ini ditargetkan mengurangi emisi karbon hingga 46,72 juta ton serta memberikan nilai tambah ekonomi nasional yang signifikan.
- Organisasi lingkungan mengkhawatirkan risiko deforestasi, konflik lahan, hingga potensi kenaikan harga pangan akibat kebutuhan lahan sawit baru.
Suara.com - Pemerintah akan mulai menerapkan biodiesel B50 secara nasional pada 1 Juli 2026.
Kebijakan tersebut diklaim membawa manfaat besar, mulai dari penurunan emisi gas rumah kaca hingga penghematan devisa negara.
Di sisi lain, sejumlah organisasi lingkungan menilai peningkatan penggunaan biodiesel berbasis minyak sawit juga menyimpan risiko ekologis yang perlu diantisipasi.
Lantas, apakah B50 benar-benar ramah lingkungan atau justru berpotensi menimbulkan dampak baru terhadap hutan dan ketahanan pangan?
![Kementerian ESDM mengatakan pengujian BBM diesel B50 di alat berat berjalan sukses. [Dok Kementerian ESDM]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/07/80607-b50.jpg)
Klaim Pemerintah
Pemerintah menempatkan B50 sebagai salah satu instrumen penting dalam agenda transisi energi nasional.
Biodiesel ini merupakan campuran 50 persen solar dan 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang diproduksi dari minyak sawit.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan penggunaan B50 akan memberikan sejumlah manfaat, baik dari sisi lingkungan maupun perekonomian.
Salah satu target utamanya adalah menekan emisi gas rumah kaca. Berdasarkan proyeksi pemerintah, implementasi B50 diperkirakan mampu mengurangi emisi hingga 46,72 juta ton setara karbon dioksida (CO).
Selain itu, berkurangnya konsumsi solar impor diperkirakan dapat menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun.
Pemerintah juga memperkirakan program tersebut akan memberikan nilai tambah sekitar Rp24,68 triliun bagi industri kelapa sawit nasional.
Dampak ekonomi lainnya adalah terbukanya peluang penyerapan tenaga kerja bagi lebih dari 2,2 juta orang di sepanjang rantai pasok sektor sawit dan energi.
Melalui kombinasi manfaat tersebut, pemerintah mengklaim B50 tidak hanya berfungsi sebagai bahan bakar alternatif, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian energi Indonesia.
![Walhi Lampung menilai land clearing pabrik sawit di Way Kanan ilegal karena belum mendapat persetujuan lingkungan. [Dok Walhi Lampung]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/17/23596-land-clearing-pabrik-sawit-di-way-kanan.jpg)
Ini Faktanya...
Meski menawarkan berbagai manfaat, rencana penerapan B50 juga mendapat perhatian dari organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Transisi Bersih (KTB).
Mereka menilai perluasan mandatori biodiesel harus disertai kajian lingkungan dan sosial yang lebih komprehensif.
1. Berpotensi meningkatkan kebutuhan lahan perkebunan sawit
Koalisi Transisi Bersih memperkirakan kebutuhan bahan baku biodiesel akan meningkat seiring naiknya porsi campuran biodiesel menjadi 50 persen.