Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 29 Juni 2026 | 14:06 WIB
Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai
Pengembangan perkebunan sawit di PT Internusa Jaya Sejahtera (PT IJS) (Dok Greenpeace)
baca 10 detik
  • Pemerintah akan menerapkan biodiesel B50 secara nasional pada 1 Juli 2026 guna menekan emisi serta menghemat devisa.
  • Program ini ditargetkan mengurangi emisi karbon hingga 46,72 juta ton serta memberikan nilai tambah ekonomi nasional yang signifikan.
  • Organisasi lingkungan mengkhawatirkan risiko deforestasi, konflik lahan, hingga potensi kenaikan harga pangan akibat kebutuhan lahan sawit baru.

Menurut Juru Kampanye Satya Bumi, Riezcy Cecilia, tambahan kebutuhan tersebut berpotensi mendorong pembukaan lahan baru apabila peningkatan produksi sawit tidak diimbangi dengan peningkatan produktivitas.

"Penerapan kebijakan B50 diperkirakan membutuhkan tambahan lahan sekitar 5,36 juta hektare hingga 2039, dengan potensi deforestasi mencapai 1,5 juta hektare atau setara 22 kali luas DKI Jakarta dan mendekati luas Timor-Leste," kata Riezcy melalui keterangan resmi yang dikutip dari laman Greenpeace.

Perluasan perkebunan sawit juga dinilai berkaitan dengan konflik lahan. Sawit Watch mencatat sepanjang 2025 terdapat 1.150 konflik komunitas yang melibatkan 404 perusahaan dan 135 grup perusahaan. Sebagian besar merupakan konflik tenurial, disusul konflik lintas isu dan konflik kemitraan.

Direktur Eksekutif Sawit Watch, Surambo, menilai pemerintah sebaiknya lebih mengutamakan peningkatan produktivitas kebun yang sudah ada dibanding membuka kawasan baru.

"Pemerintah seolah mengambil 'jalan pintas' dengan memilih opsi ekstensifikasi ketika target intensifikasi melalui Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tidak sepenuhnya tercapai. Jika dipaksakan tanpa audit ketat, mandatori B50 hanya akan menjadi bentuk subsidi energi yang dibayar mahal dengan inflasi harga pangan dan kehancuran ekosistem hutan alam kita," ujarnya.

Berdasarkan data Trend Asia, lebih dari 4 juta hektare kebun sawit berada di kawasan hutan, termasuk di kawasan hutan lindung dan cagar alam.

Menurut Manajer Kampanye Trend Asia, Amalya Oktaviani, kondisi tersebut menjadi alasan mengapa kebijakan biodiesel perlu dibarengi dengan pengawasan tata kelola lahan yang lebih ketat.

"Data kami menunjukkan lebih dari 4 juta hektare sawit berada di kawasan hutan, termasuk di Hutan Lindung (224.004 ha) dan Cagar Alam (29.870 ha)," ujarnya.

2. Memperbesar tekanan terhadap hutan alam

Forest Watch Indonesia (FWI) menilai ekspansi perkebunan sawit dalam beberapa tahun terakhir telah memberi tekanan terhadap tutupan hutan Indonesia.

baca juga

FWI mencatat luas perkebunan sawit nasional telah mencapai sekitar 20,9 juta hektare, melampaui batas atas yang sebelumnya diperkirakan sebesar 18,15 juta hektare.

Juru Kampanye FWI, Respati Bayu, mengingatkan peningkatan kebutuhan biodiesel berpotensi memperbesar tekanan tersebut apabila kebutuhan bahan baku dipenuhi melalui perluasan lahan.

"Dalam lima tahun terakhir (2021–2025), ekspansi perkebunan sawit telah menyebabkan deforestasi hutan alam seluas 424 ribu hektare. Peningkatan mandat biodiesel hingga B50 juga berpotensi memperbesar tekanan terhadap hutan alam tersisa serta memicu persaingan antara kebutuhan energi dan pangan," ujarnya.

3. Risiko kenaikan harga minyak goreng

Koalisi Transisi Bersih juga menyoroti kemungkinan meningkatnya alokasi minyak sawit mentah (CPO) untuk kebutuhan energi.

Menurut mereka, apabila kebutuhan biodiesel terus bertambah sementara produksi sawit tidak meningkat secara signifikan, pasokan bahan baku untuk sektor pangan dapat berkurang.

Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu kembali gejolak harga minyak goreng seperti yang pernah terjadi pada 2022 lalu.

4. Risiko pelepasan emisi dari pembukaan lahan baru

Greenpeace Indonesia menilai manfaat pengurangan emisi dari penggunaan biodiesel perlu dihitung bersama potensi emisi yang muncul apabila pembukaan lahan perkebunan terus meluas.

Penelitian Greenpeace Indonesia pada 2025 menunjukkan pembukaan seluruh area konsesi perkebunan tebu seluas sekitar 560.000 hektare di Merauke dapat melepaskan sekitar 221 juta ton CO, setara emisi tahunan sekitar 48 juta mobil.

Juru Kampanye Greenpeace Indonesia, Refki Saputra, menilai kebijakan energi sebaiknya tidak mengorbankan kelestarian lingkungan maupun hak masyarakat adat.

"Kita melihat kebijakan ini berada pada landasan yang rapuh. Mulai dari sistem ekonomi yang masih bertumpu pada industri ekstraktif, perencanaan program yang tidak demokratis, ujung-ujungnya lingkungan dan masyarakat adat yang menjadi korban," ujarnya

Koalisi Transisi Bersih meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh sebelum meningkatkan mandatori biodiesel.

Mereka mendorong pemerintah mengkaji kembali dampak lingkungan dan sosial B50, mempercepat peremajaan kebun sawit rakyat agar produktivitas meningkat tanpa membuka hutan baru, melakukan audit perizinan perkebunan sawit, menyelesaikan konflik agraria, serta memperluas pengembangan sumber energi alternatif selain minyak sawit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:10 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya

Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:34 WIB

Terkini

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:04 WIB

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:50 WIB

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:59 WIB

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:51 WIB

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:39 WIB

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

×