- Pemerintah akan menerapkan biodiesel B50 secara nasional pada 1 Juli 2026 guna menekan emisi serta menghemat devisa.
- Program ini ditargetkan mengurangi emisi karbon hingga 46,72 juta ton serta memberikan nilai tambah ekonomi nasional yang signifikan.
- Organisasi lingkungan mengkhawatirkan risiko deforestasi, konflik lahan, hingga potensi kenaikan harga pangan akibat kebutuhan lahan sawit baru.
Menurut Juru Kampanye Satya Bumi, Riezcy Cecilia, tambahan kebutuhan tersebut berpotensi mendorong pembukaan lahan baru apabila peningkatan produksi sawit tidak diimbangi dengan peningkatan produktivitas.
"Penerapan kebijakan B50 diperkirakan membutuhkan tambahan lahan sekitar 5,36 juta hektare hingga 2039, dengan potensi deforestasi mencapai 1,5 juta hektare atau setara 22 kali luas DKI Jakarta dan mendekati luas Timor-Leste," kata Riezcy melalui keterangan resmi yang dikutip dari laman Greenpeace.
Perluasan perkebunan sawit juga dinilai berkaitan dengan konflik lahan. Sawit Watch mencatat sepanjang 2025 terdapat 1.150 konflik komunitas yang melibatkan 404 perusahaan dan 135 grup perusahaan. Sebagian besar merupakan konflik tenurial, disusul konflik lintas isu dan konflik kemitraan.
Direktur Eksekutif Sawit Watch, Surambo, menilai pemerintah sebaiknya lebih mengutamakan peningkatan produktivitas kebun yang sudah ada dibanding membuka kawasan baru.
"Pemerintah seolah mengambil 'jalan pintas' dengan memilih opsi ekstensifikasi ketika target intensifikasi melalui Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tidak sepenuhnya tercapai. Jika dipaksakan tanpa audit ketat, mandatori B50 hanya akan menjadi bentuk subsidi energi yang dibayar mahal dengan inflasi harga pangan dan kehancuran ekosistem hutan alam kita," ujarnya.
Berdasarkan data Trend Asia, lebih dari 4 juta hektare kebun sawit berada di kawasan hutan, termasuk di kawasan hutan lindung dan cagar alam.
Menurut Manajer Kampanye Trend Asia, Amalya Oktaviani, kondisi tersebut menjadi alasan mengapa kebijakan biodiesel perlu dibarengi dengan pengawasan tata kelola lahan yang lebih ketat.
"Data kami menunjukkan lebih dari 4 juta hektare sawit berada di kawasan hutan, termasuk di Hutan Lindung (224.004 ha) dan Cagar Alam (29.870 ha)," ujarnya.
2. Memperbesar tekanan terhadap hutan alam
Forest Watch Indonesia (FWI) menilai ekspansi perkebunan sawit dalam beberapa tahun terakhir telah memberi tekanan terhadap tutupan hutan Indonesia.
FWI mencatat luas perkebunan sawit nasional telah mencapai sekitar 20,9 juta hektare, melampaui batas atas yang sebelumnya diperkirakan sebesar 18,15 juta hektare.
Juru Kampanye FWI, Respati Bayu, mengingatkan peningkatan kebutuhan biodiesel berpotensi memperbesar tekanan tersebut apabila kebutuhan bahan baku dipenuhi melalui perluasan lahan.
"Dalam lima tahun terakhir (2021–2025), ekspansi perkebunan sawit telah menyebabkan deforestasi hutan alam seluas 424 ribu hektare. Peningkatan mandat biodiesel hingga B50 juga berpotensi memperbesar tekanan terhadap hutan alam tersisa serta memicu persaingan antara kebutuhan energi dan pangan," ujarnya.
3. Risiko kenaikan harga minyak goreng
Koalisi Transisi Bersih juga menyoroti kemungkinan meningkatnya alokasi minyak sawit mentah (CPO) untuk kebutuhan energi.
Menurut mereka, apabila kebutuhan biodiesel terus bertambah sementara produksi sawit tidak meningkat secara signifikan, pasokan bahan baku untuk sektor pangan dapat berkurang.
Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu kembali gejolak harga minyak goreng seperti yang pernah terjadi pada 2022 lalu.
4. Risiko pelepasan emisi dari pembukaan lahan baru
Greenpeace Indonesia menilai manfaat pengurangan emisi dari penggunaan biodiesel perlu dihitung bersama potensi emisi yang muncul apabila pembukaan lahan perkebunan terus meluas.
Penelitian Greenpeace Indonesia pada 2025 menunjukkan pembukaan seluruh area konsesi perkebunan tebu seluas sekitar 560.000 hektare di Merauke dapat melepaskan sekitar 221 juta ton CO, setara emisi tahunan sekitar 48 juta mobil.
Juru Kampanye Greenpeace Indonesia, Refki Saputra, menilai kebijakan energi sebaiknya tidak mengorbankan kelestarian lingkungan maupun hak masyarakat adat.
"Kita melihat kebijakan ini berada pada landasan yang rapuh. Mulai dari sistem ekonomi yang masih bertumpu pada industri ekstraktif, perencanaan program yang tidak demokratis, ujung-ujungnya lingkungan dan masyarakat adat yang menjadi korban," ujarnya
Koalisi Transisi Bersih meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh sebelum meningkatkan mandatori biodiesel.
Mereka mendorong pemerintah mengkaji kembali dampak lingkungan dan sosial B50, mempercepat peremajaan kebun sawit rakyat agar produktivitas meningkat tanpa membuka hutan baru, melakukan audit perizinan perkebunan sawit, menyelesaikan konflik agraria, serta memperluas pengembangan sumber energi alternatif selain minyak sawit.