- Mendagri Tito Karnavian membantah isu hilangnya dua desa di Kalimantan saat rapat kerja bersama DPR.
- Penyelesaian sengketa batas negara justru memberikan tambahan wilayah yang lebih luas bagi Indonesia di beberapa segmen perbatasan.
- Pemerintah mempertegas batas wilayah untuk mencegah kejahatan lintas negara yang muncul akibat ketidakjelasan garis demarkasi di lapangan tersebut.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah keras isu yang menyebut Indonesia kehilangan dua desa di perbatasan Kalimantan dan masuk ke wilayah Malaysia.
Menurut Tito, narasi tersebut menyesatkan karena Indonesia justru memperoleh tambahan wilayah yang jauh lebih luas dari hasil penyelesaian sengketa batas negara.
Penegasan itu disampaikan Tito saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
"Mohon kami klarifikasi dalam forum ini karena kadang-kadang menjadi isu di publik seolah kita kehilangan dua desa. Padahal desanya tidak hilang, yang hilang itu adalah sebagian kecil tanahnya, tapi kita mendapatkan kompensasi lebih dari itu," ujar Tito dalam rapat.
Tito menjelaskan, penyelesaian batas negara di Kalimantan bagian timur telah dituangkan dalam dua Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup segmen Sungai Simantipal, Pulau Sebatik, Sungai Sinapat, dan Sungai Sesai.
Dari kesepakatan tersebut, Indonesia justru memperoleh keuntungan teritorial secara signifikan. Di Pulau Sebatik, misalnya, sebanyak 127,3 hektare disepakati masuk ke wilayah Indonesia, sedangkan Malaysia hanya memperoleh 4,9 hektare.
Sementara itu, pada segmen Sungai Simantipal, seluruh wilayah seluas 5.700 hektare dipastikan menjadi bagian dari Indonesia.
Selain itu, di segmen Sungai Sinapat, Indonesia memperoleh wilayah seluas 5.207 hektare, sedangkan Malaysia mendapatkan 778 hektare. Adapun pada segmen C 500 dan C 600, seluas 405 hektare masuk ke wilayah Malaysia.
"Yang dimaksud (isu lepas) itu adalah 127 hektar di dua desa yang konsekuensinya masuk ke wilayah Malaysia. Tapi sebagai gantinya, kita mendapatkan 5.700 hektar di Sungai Simantipal yang semuanya masuk ke sisi Indonesia. Jadi secara hitungan, kita diuntungkan jauh lebih luas," katanya.

Tito mengungkapkan, persoalan tapal batas di kawasan tersebut sejatinya merupakan masalah lama yang berakar dari perbedaan pemetaan antara pemerintah kolonial Belanda dan Inggris.
Selama bertahun-tahun, batas negara di sejumlah titik seperti Pulau Sebatik, Sungai Sinapat, dan Simantipal hanya tergambar jelas di peta, tetapi tidak memiliki penanda yang tegas di lapangan.
Akibatnya, tak sedikit rumah warga yang terbelah oleh garis batas negara.
"Ada rumah-rumah yang bagian depannya milik Indonesia, tapi bagian belakangnya masuk Malaysia. Lintas batas yang tidak jelas ini berdampak negatif," ungkap Tito.
Menurutnya, ketidakjelasan batas wilayah selama ini turut memicu berbagai tindak kejahatan lintas negara, mulai dari penyelundupan barang, perdagangan manusia (human trafficking), peredaran narkotika, hingga perdagangan senjata ilegal (firearms trafficking).
Karena itu, pemerintah melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terus mempercepat penyelesaian sengketa perbatasan dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.
"Banyak tim yang terlibat untuk memastikan kedaulatan wilayah kita tetap terjaga," pungkasnya.