- Seorang asisten rumah tangga berinisial RR tewas akibat dianiaya tiga rekannya di Cileungsi, Bogor, pada 30 Mei 2026.
- Polsek Cileungsi telah menahan tiga tersangka yang melakukan penganiayaan karena korban tidak menemukan charger jam milik majikan.
- Kuasa hukum keluarga korban mendesak polisi melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
Suara.com - Peristiwa tewasnya seorang asisten rumah rumah tangga (ART) berinisial RR (26) diduga akibat dianiaya sesama ART di Perumahan Kota Wisata, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami peristiwa dugaan penganiayaan tersebut dan telah menetapkan para tersangka.
“Saat ini pihak penyidik Reskrim Polsek Cileungsi telah menetapkan 3 orang tersangka dan telah ditahan serta pada tanggal 26 juni 2026 telah dilakukan Rekonstruksi sebanyak 33 adengan,” kata Dolan Alwindo Colling, SH, selaku kuasa hukum keluarga korban dari Kantor Hukum Sarumaha & Partners, Minggu (28/6/2026).
Menurutnya, berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian dan fakta yang terjadi pada rekonstruksi tanggal 26 Juni 2026, pembunuhan terjadi bermula pada Selasa 26 Mei 2026 sekitar pukul 13.45 WIB, di kamar lantai 2.
Kejadian ini bermula saat anak majikan, HO alias Ade mau berangkat ke bandara Soekarno Hatta sebelum berangka ia menyuruh Korban untuk mencari charger jam tangan, tetapi setelah dicari, barang tersebut tidak ditemukan.
Selanjutnya, HO alias Ade, memanggil tiga rekan korban sesama ART diantaranya Faridawati Rusliani (F), Nia Ramadini dan Yuliati (Y) untuk membantu korban mencari charger jam tangan tetapi tidak juga ditemukan.
“Pada tanggal 27 Mei 2026 Korban diduga mendapatkan tindakan penganiayaan dari tiga tersangka tersebut, kejadian penganiayaan terjadi di kamar majikan lantai 2, korban disuruh buka baju hanya menggunakan pakaian dalam, disiram air panas (water heater), dan dipukul menggunakan sebuah botol obat nyamuk pada bagian mulut dan wajah,” jelas Dolan.
Setelah itu, pada tanggal 28 Mei 2026, korban kembali mendapatkan tindakan penganiayaan di kamar mandi bawah oleh Nia Ramadini menggunakan gagang sapu ke wajah korban.
Setelah mengalami serangkaian tindakan penganiayaan, kondisi tubuh korban mulai memburuk akan tetapi para pelaku tidak memberikan pertolongan atau mengabaikan korban dan pada tanggal 30 Mei 2026 korban diduga meninggal dunia.
Pada saat korban mendapatkan tindakan penganiayaan, pada tanggal 28 Mei majikan korban berinisial SH diduga berada di rumah.
“Kami akan bersurat meminta hasil outopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban, setelah itu kami akan meminta kepada Polsek Cileungsi agar supaya melakukan rekonstruksi ulang dan yang terakhir kami sedang mempersiapkan laporan polisi baru di Polda Metro Jaya terkait peristiwa pidana dugaan pembunuhan korban,” beber Dolan.
Dolan Alwindo Colling, SH juga menjelaskan banyak kejanggalan yang terjadi pada kasus tersebut.
“Pertama perlu di pastikan waktu dan penyebab kematian korban karena dari awal baik majikan maupun terduga pelaku tidak ada upaya untuk melaporkan kasus ini ke polisi, jenazah setelah di otopsi langsung cepat-cepat dikirm ke kampung halamannya. Kedua apakah benar saat kejadian majikan dalam hal ini istri Pak SH dan anaknya sedangg pergi ke Medan, perlu digali lebih dalam soal ini kapan mereka pesan tiket ke Medan dan kapan pulang ke Jakata, hal ini harus dibuktikan dari tanggal isued ticket,” jelasnya.
“Ketiga HP para tersangka dan majikan tidak disita oleh polisi padahal akan ada banyak petunjuk di sana. TKP tidak dipoliceline sjak awal kejadian, dan pihak kepolisian tidak pernah melakukan pengujian atas water heater yang menyebabkan korban mengalami luka bakar yang ekstrim (melepuh) serta tidak dilakukan penyitaan terhadap pakaian dalam korban. Keempat Kejanggalan lain terlalu aneh jika hanya karena alasan tidak menemukan charger majikan, tiga orang art bisa bersama-sama melakukan pembunuhan kepada art lain. Perlu dipahami charher jam ini seharusnya dibutuhkan saat manjikannya berangkat atau sehari sebelum penganiayaan,” sambungnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka.