- Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah membentuk tim independen guna menginvestigasi kematian lima peserta pelatihan militer SPPI pada Juni 2026.
- Tragedi tersebut diduga terjadi akibat buruknya perencanaan, lemahnya mitigasi risiko, serta tidak relevannya kurikulum militer bagi calon manajer koperasi.
- Pemerintah didorong melakukan penyelidikan hukum transparan, mengevaluasi pelibatan militer dalam program sipil, dan memberikan pemulihan kepada keluarga korban.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah membentuk tim investigasi independen untuk mengusut kematian lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Tahun 2026 saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) yang diselenggarakan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil dari DeJure, Bhatara Ibnu Reza, mengatakan peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai musibah semata.
Menurutnya, kematian lima peserta dalam waktu berdekatan menunjukkan adanya persoalan serius dalam penyelenggaraan program.
"Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang serius dan tidak dapat direduksi sebagai musibah semata, melainkan harus dipahami sebagai konsekuensi dari kebijakan publik yang bermasalah sejak perencanaan hingga pelaksanaan," kata Bhatara dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Koalisi mengapresiasi langkah Kementerian Pertahanan yang menghentikan program latihan tersebut.
Namun, menurut Bhatara, penghentian program tidak cukup tanpa adanya proses pertanggungjawaban.
"Kendati Kementerian Pertahanan telah menyatakan penghentian terhadap program tersebut, namun harus dipastikan adanya proses akuntabilitas hukum atas jatuhnya korban, sekaligus menjamin adanya akses pemulihan bagi para korbannya," ujarnya.
Karena itu, Koalisi mendesak pemerintah membentuk tim investigasi independen yang bekerja secara transparan dan akuntabel untuk mengungkap penyebab kematian para peserta, termasuk membuka akses terhadap informasi medis serta prosedur pelatihan yang dijalankan.
Selain itu, aparat penegak hukum juga didorong melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran hukum yang mengakibatkan hilangnya nyawa peserta.
Bhatara menilai pelaksanaan latihan dasar kemiliteran bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sejak awal tidak memiliki relevansi dengan kompetensi yang dibutuhkan.
"Pengelolaan koperasi pada dasarnya membutuhkan keterampilan kepemimpinan partisipatif, literasi keuangan, tata kelola organisasi yang transparan, serta kemampuan pemberdayaan masyarakat. Seluruh kompetensi tersebut berada dalam ranah pendidikan sipil, bukan militer," katanya.
Koalisi juga menyoroti dugaan lemahnya perencanaan dan mitigasi risiko dalam pelaksanaan program.
Menurut mereka, kematian peserta akibat faktor kesehatan mengindikasikan skrining kesehatan tidak dilakukan secara ketat dan sistem pemantauan kondisi fisik peserta selama pelatihan tidak berjalan optimal.
Lebih jauh, Koalisi menilai pelibatan TNI dalam pembinaan calon manajer koperasi desa berpotensi menyimpang dari mandat TNI sebagai alat pertahanan negara sekaligus menunjukkan kecenderungan meluasnya peran militer ke ranah sipil.
Atas dasar itu, selain meminta investigasi independen, Koalisi mendesak pemerintah menghentikan secara permanen latihan dasar kemiliteran bagi warga sipil yang tidak memiliki relevansi dengan fungsi pertahanan negara, mengevaluasi pelibatan militer dalam program-program sipil, serta memastikan pemulihan yang adil bagi keluarga korban.