Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras

Bangun Santoso, Tiara Rosana

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:39 WIB
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
Ilustrasi Tempat Hiburan atau Pub (freepik)
baca 10 detik
  • Polda NTT menetapkan dua tersangka kasus perdagangan 13 perempuan asal Jawa Barat di Pub Eltras, Kabupaten Sikka.
  • Penyidik melanjutkan penyelidikan untuk mencari pihak lain yang terlibat setelah perkara tersebut memasuki tahap penyerahan ke kejaksaan.
  • Polisi menegaskan bahwa penentuan status korban TPPO harus didasarkan pada pembuktian unsur eksploitasi, bukan sekadar lokasi pekerjaan.

Suara.com - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat 13 perempuan asal Jawa Barat di Pub Eltras, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih terus dikembangkan.

Selain membuka peluang menjerat pelaku lain, kepolisian juga menegaskan bahwa tidak semua orang yang bekerja di tempat hiburan malam otomatis menjadi korban TPPO.

Hal itu disampaikan Kasubdit III Renakta Ditreskrimum Polda NTT, AKBP Christian Tobing, dalam webinar Perempuan Bukan Objek Eksploitasi: Belajar dari Sikka, Refleksi, Pencegahan, dan Perbaikan Bersama, Selasa (30/6/2026).

Christian membenarkan bahwa perkara Pub Eltras telah memasuki tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Meski demikian, penyelidikan belum berhenti.

"Korban 13 perempuan, lalu tersangka dua orang. Terkait pihak-pihak lain yang dimungkinkan bekerja sama atau turut serta dalam tindak pidana ini, kami masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan jaksa. Apabila ke depan ada pihak-pihak yang memenuhi unsur turut serta dalam kasus TPPO ini, pasti kami akan melanjutkan proses pidananya," kata Christian.

Dalam kesempatan itu, ia juga meluruskan anggapan bahwa seluruh pekerja di pub dapat langsung dikategorikan sebagai korban perdagangan orang.

Menurutnya, penetapan suatu kasus sebagai TPPO harus dibuktikan melalui unsur eksploitasi yang diatur dalam hukum.

"Itu yang jadi permasalahan. Kalau seseorang dipekerjakan di pub, mungkin belum tentu dia tereksploitasi kalau memang sesuai dengan perjanjian kerja, hak-haknya diberi, tempat hiburan itu mempunyai izin, tidak ada eksploitasi seksual, dan tidak ada penjeratan utang di sana," tuturnya.

Ia menegaskan, seseorang yang direkrut untuk bekerja di tempat hiburan malam belum tentu menjadi korban TPPO apabila hak-haknya dipenuhi dan tidak ditemukan praktik eksploitasi.

baca juga

"Artinya, belum tentu seseorang yang dipekerjakan, direkrut untuk di pub, 'oh dia TPPO', memang belum bisa kita pastikan," ucap Christian.

Christian menjelaskan, pembeda utama antara perkara ketenagakerjaan dan TPPO terletak pada adanya tujuan eksploitasi atau eksploitasi yang benar-benar terjadi.

Karena itu, penyidik membutuhkan alat bukti, keterangan saksi, hingga pendapat ahli untuk membuktikan unsur tersebut.

Di sisi lain, polisi juga menghadapi tantangan dalam mengungkap kasus perdagangan orang karena tidak sedikit korban yang tidak menyadari bahwa mereka sedang dieksploitasi.

"Korban yang kami tangani, mereka tidak merasa bahwa mereka dieksploitasi. Padahal jika mereka tahu tentang hak-haknya, mereka dapat memperoleh hak yang jauh lebih besar daripada yang mereka terima sekarang," terangnya.

Bahkan, lanjut Christian, sebagian korban justru menganggap pihak yang merekrut atau mempekerjakan mereka sebagai penolong karena telah memberikan pekerjaan.

"Mereka menganggap yang memberikan pekerjaan itu sebagai pahlawan ekonomi mereka. Padahal, mereka secara tidak langsung dieksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ucap Christian.

Kasus Pub Eltras sendiri mencuat setelah 13 perempuan asal Jawa Barat diduga menjadi korban eksploitasi saat bekerja di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Sikka.

Perkara tersebut kini telah memasuki tahap penuntutan, sementara penyidik masih membuka peluang untuk menjerat pihak lain yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Heboh Pub Favorit Pendukung Skotlandia di Boston Tutup Saat Hari Pertandingan Inggris

Heboh Pub Favorit Pendukung Skotlandia di Boston Tutup Saat Hari Pertandingan Inggris

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:57 WIB

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT

Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:37 WIB

Ditjen Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO

Ditjen Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:01 WIB

Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO

Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:55 WIB

Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan

Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:14 WIB

Terkini

7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas

7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:39 WIB

Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik

Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:31 WIB

Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!

Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:22 WIB

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:17 WIB

BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara

BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:15 WIB

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:08 WIB

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:53 WIB

Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026

Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50 WIB

Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah

Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50 WIB

×