Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Bella, Tiara Rosana

Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi TPPO. [Antara]
baca 10 detik
  • Polda NTT menyelidiki kasus perdagangan 13 perempuan di Pub Eltras, Sikka, guna mengevaluasi potensi eksploitasi di tempat hiburan.
  • Kepolisian memetakan dan memeriksa seluruh tempat hiburan di NTT untuk memastikan perizinan serta melindungi hak para pekerja.
  • Polda NTT memperkuat pencegahan melalui edukasi migrasi aman serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menghentikan modus penjeratan utang.

Suara.com - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa 13 perempuan asal Jawa Barat di Pub Eltras, Kabupaten Sikka, menjadi bahan evaluasi bagi Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tak hanya mengusut perkara hingga tahap penuntutan, kepolisian kini menyisir seluruh tempat hiburan malam di NTT untuk mencegah praktik serupa terulang.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTT AKBP Christian Tobing mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah kasus Eltras membuka fakta masih adanya potensi eksploitasi di tempat hiburan.

"Dengan adanya kejadian kemarin, kami juga telah melakukan pengecekan terkait seluruh pub. Kami memberikan sosialisasi tentang 110, memberikan kontak person di seluruh Polda NTT," kata Christian dalam webinar Perempuan Bukan Objek Eksploitasi: Belajar dari Sikka, Refleksi, Pencegahan, dan Perbaikan Bersama, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, polisi telah memetakan seluruh tempat hiburan malam di NTT. Petugas mendatangi satu per satu lokasi untuk memeriksa kondisi para pekerja sekaligus memastikan ada tidaknya dugaan eksploitasi.

Ilustrasi hiburan malam dan tempat karaoke. (Pixabay/ StockSnap)
Ilustrasi hiburan malam. (Pixabay/ StockSnap)

"Kita sudah mapping semuanya, kita sudah cek masing-masing pekerja di sana dan kita berikan kontak. Ada yang kita mintai keterangan di penyelidikan apakah terjadi eksploitasi kepada mereka," terangnya.

"Ini kami mulai juga di Kupang dan sudah kami sampaikan ke para Kasat Reskrim jajaran, mereka sudah mendatangi semua pub," lanjut Christian.

Tak hanya itu, kepolisian juga menemukan sejumlah tempat hiburan yang izinnya telah habis masa berlaku. Temuan tersebut langsung dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

"Di Kota Kupang kami dapati ada yang izinnya sudah mati dan itu kami koordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk menindaklanjuti apakah ditutup sementara dalam rangka pengurusan administrasi perizinan," ucap Christian.

baca juga

Dalam kesempatan yang sama, Christian membeberkan sejumlah modus yang kerap digunakan pelaku TPPO untuk menjebak korban.

Modus tersebut umumnya diawali dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, terutama kepada perempuan yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.

Pelaku, kata dia, bahkan memberikan uang muka atau kasbon kepada calon pekerja sebagai cara untuk mengikat korban sejak awal perekrutan.

Setelah korban berada di lokasi kerja, pelaku diduga menerapkan sistem penjeratan utang sehingga korban sulit keluar.

"Khusus dari kasus Sikka ini, pelaku memberikan kasbon di awal sebanyak Rp5 juta ketika calon pekerja menerima pekerjaan tersebut," katanya.

"Pelaku membuat sistem penjeratan utang sehingga mereka selalu bergantung pada pekerjaan tersebut," tambah Christian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras

Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:39 WIB

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Ditjen Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO

Ditjen Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:01 WIB

Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO

Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:55 WIB

Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan

Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:14 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi

6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:32 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi

Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi

News | Senin, 27 April 2026 | 16:58 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×