Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:36 WIB
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran
KKasatgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, di Palembayan, Sumbar. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, berhasil merelokasi seluruh pengungsi bencana hidrometeorologi di Sumatera Utara (Sumut). Para penyintas bencana banjir dan longsor di Sumut telah seluruhnya meninggalkan tenda pengungsian dan beralih ke hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap) yang dibangun lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah.

Berdasarkan laporan harian Satgas PRR per 14 Maret, tercatat penurunan jumlah pengungsi cukup signifikan dibandingkan sehari sebelumnya. Semula total pengungsi bencana Sumatera yang berada di tenda berjumlah sebanyak 1.314 kepala keluarga (KK), namun kini tercatat terdapat 812 KK yang masih berada di tenda atau berkurang 502 KK.

Saat ini pengungsi yang masih berada di tenda, seluruhnya berada di daerah terdampak bencana di Aceh. Sementara, untuk pengungsi di Sumut telah seluruhnya direlokasi ke hunian yang lebih layak. Hasil ini sepadan dengan capaian relokasi jumlah pengungsi di Sumatera Barat (Sumbar), yang lebih dulu berhasil direlokasi seluruhnya ke hunian layak.

Keberhasilan merelokasi seluruh pengungsi di Sumut dan di Sumbar ini tidak terlepas dari percepatan pembangunan huntara di tiga provinsi terdampak. Jumlah huntara yang rampung dibangun juga terus meningkat setiap saat.

Adapun rinciannya, dari total rencana 19.295 unit huntara di tiga provinsi terdampak, hingga saat ini 15.595 unit diantaranya telah selesai dibangun, atau sekitar 80 persen dari target keseluruhan. Sementara di Sumbar, pembangunan huntara bahkan telah mencapai 100 persen, dan di Sumut sudah mencapai 95 persen, kemudian di Aceh mencapai sekitar 77 persen.

Sembari meningkatkan pembangunan huntara, Satgas PRR juga bertahap merampungkan pembagunan huntap. Data Satuan Tugas PRR Pascabencana Sumatera per 14 Maret, merinci ada 110 unit huntap yang selesai dibangun dari 36.669 huntap yang akan dibangun. Sementara ada 1.359 unit lainnya yang sedang dalam proses pembangunan.

Selain pembangunan huntara, strategi pemerintah dalam penurunan jumlah pengungsi juga dibarengi dengan pemberian bantuan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi penyintas bencana tidak memilih tinggal di huntara. Hingga saat ini, seluruh rekening penerima DTH telah menerima transfer dana dengan tingkat penyaluran mencapai 100 persen untuk 13.728 penerima di tiga provinsi.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pihaknya berkomitmen mengurangi jumlah pengungsi bencana Sumatera dengan merelokasi mereka ke hunian yang lebih layak.

Tito memastikan, pemerintah tidak akan membiarkan pengungsi tinggal di tenda terlampau lama. Oleh karenanya, ia memperintahkan lintas sektor untuk mempercepat penyelesaian persoalan hunian bagi masyarakat terdampak bencana.

“Jadi, kalau masih ada di tenda-tenda, ini sudah masuk di bulan ketiga, bulan ketiga setelah akhir November, tidak elok kalau mereka masih di tenda,” ujar Tito.

Hal itu diungkapkan Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri terkait Pembahasan Percepatan Penanganan Pengungsi Pascabencana Sumatera yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (5/3/2026). ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Dorong Modernisasi Alutsista dan Penguatan Anggaran Daerah Untuk Damkar

Kemendagri Dorong Modernisasi Alutsista dan Penguatan Anggaran Daerah Untuk Damkar

Bisnis | Senin, 02 Maret 2026 | 08:15 WIB

Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera

Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 09:05 WIB

Awali Kunjungan di Aceh Timur, Kasatgas Tito Salat Subuh dan Serahkan Bantuan Kemasyarakatan

Awali Kunjungan di Aceh Timur, Kasatgas Tito Salat Subuh dan Serahkan Bantuan Kemasyarakatan

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 15:22 WIB

Kasatgas Tito Apresiasi Dukungan DPR Percepat Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

Kasatgas Tito Apresiasi Dukungan DPR Percepat Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 05:01 WIB

Kasatgas Tito Pastikan Negara Bersama Masyarakat Terdampak Bencana

Kasatgas Tito Pastikan Negara Bersama Masyarakat Terdampak Bencana

DPR | Jum'at, 13 Februari 2026 | 18:01 WIB

Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden

Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 18:49 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB