- DTKJ mengusulkan penerapan tarif berlangganan Transjakarta senilai Rp200.000 per bulan guna menekan biaya transportasi bagi para pekerja.
- Usulan skema tarif tersebut mencakup penyesuaian biaya reguler layanan Transjakarta menjadi Rp5.000 untuk meningkatkan efisiensi sistem transportasi publik.
- DTKJ sedang mengkaji rencana tersebut bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi umum.
Suara.com - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penerapan skema tarif berlangganan Transjakarta sebesar Rp200.000 per bulan sebagai upaya menekan biaya transportasi bagi masyarakat yang setiap hari menggunakan angkutan umum, khususnya para pekerja.
Usulan tersebut menjadi bagian dari kajian penyederhanaan tarif transportasi umum di Jakarta yang tengah disiapkan DTKJ. Skema langganan ini juga diusulkan bersamaan dengan rencana penyesuaian tarif reguler Transjakarta menjadi Rp5.000 untuk layanan Bus Rapid Transit (BRT), non-BRT, dan Mikrotrans yang telah terintegrasi.
Ketua DTKJ Sugihardjo mengatakan sistem langganan dinilai dapat memberikan keuntungan lebih bagi pengguna dibandingkan pembayaran tarif secara harian.
"Kita mendorong tarif langganan. Kan di luar negeri banyak tuh langganan,” kata Sugihardjo seusai pelantikan pengurus DTKJ periode 2026-2029 di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat.
![Suasana Halte Transjakarta Manggarai sementara di Jakarta, Rabu (6/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/06/59183-halte-transjakarta-manggarai-halte-manggarai-halte-tj-manggarai.jpg)
Menurut dia, besaran tarif langganan dihitung berdasarkan pola perjalanan pekerja yang menggunakan transportasi umum untuk berangkat dan pulang kerja selama sekitar 25 hari dalam sebulan.
“Jadi kalau orang yang bekerja hitungannya sehari sebulan 25 hari kerja. Itu tarifnya mestinya kalau Rp5.000 berangkat, Rp5.000 pulang, udah Rp10.000. Kan jadi kali 25 hari berapa? Rp250.000," papar Sugihardjo.
Berdasarkan simulasi tersebut, DTKJ mengusulkan adanya potongan harga sekitar 20 persen sehingga biaya langganan menjadi Rp200.000 per bulan.
Selain paket bulanan, DTKJ juga membuka peluang menghadirkan pilihan paket dengan durasi lebih singkat. Hal itu menyusul adanya masukan dari masyarakat yang tidak menggunakan transportasi umum setiap hari, termasuk wisatawan.
"Saya bilang kalau untuk bulanan memang standardnya 25 (hari), tapi bagi mereka yang nggak sampai segitu dari masukan itu dan barangkali ada wisatawan kita mengenalkan juga tarif nanti yang kita usulkan untuk langganannya seminggu atau dua minggu supaya lebih murah," katanya.
Sugihardjo menegaskan usulan tersebut masih berupa kajian dan belum menjadi kebijakan. Pembahasannya akan dilakukan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, operator transportasi, serta berbagai pemangku kepentingan sebelum diputuskan apakah akan diterapkan sebagai sistem tarif baru.
Menurut DTKJ, selain menjaga biaya transportasi tetap terjangkau, skema langganan juga diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.