Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Bella, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
Mufli Budi Ananda, asisten Raffi Ahmad. (Instagram/raffinagita1717 dan Gemini AI)
baca 10 detik
  • Pemerintah mengangkat Mufi Budi Ananda dan Gina Febriyanti Ginting sebagai komisaris BUMN tanpa transparansi sistem rekrutmen yang jelas.
  • Pakar kebijakan publik menilai penunjukan tersebut mengabaikan standar kompetensi profesional dan terindikasi kuat sebagai praktik balas jasa politik.
  • Ketiadaan kompetensi pengawasan pada jabatan komisaris berisiko menghambat tata kelola perusahaan yang baik serta menurunkan legitimasi pemerintah.

Suara.com - Pengisian kursi jabatan komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Terlebih dengan pengangkatan sejumlah sosok yang dinilai mengabaikan aspek kompetensi dan sarat akan kepentingan nonprofesional.

Misalnya, ada nama asisten pribadi Raffi Ahmad, Mufli Budi Ananda, yang diangkat sebagai Komisaris PT Krakatau Posco. Termasuk Ginka Febriyanti Ginting, relawan pendukung Prabowo-Gibran, yang ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Retail.

Melihat hal itu, Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, menilai reaksi keras masyarakat sangat wajar terjadi.

"Karena keduanya menjadi komisaris di BUMN yang merupakan perusahan publik, sehingga wajar ketika warga negara mempersoalkan rekrutmen keduanya dari sisi kriteria, trasparansi dan etika," kata Subarsono kepada Suara.com, Jumat (3/7/2026).

Dalam perspektif tata kelola perusahaan, komisaris memiliki fungsi strategis mengawasi kebijakan direksi sekaligus memberikan nasihat demi kepentingan jangka panjang perusahaan dan seluruh pemegang saham.

Maka, dalam hal itu, kata Subarsono, seorang komisaris wajib memiliki kompetensi, rekam jejak yang andal, integritas, serta pengalaman bisnis dan industri yang kuat, terutama di era e-management saat ini.

Namun, dalam kasus pengangkatan kedua figur tersebut, pemerintah dinilai sengaja menutup mata terhadap standar kompetensi dasar demi kepentingan lain.

"Publik tidak mengetahui mekanisme sistem rekrutmen yang digunakan oleh pemerintah dan tiba-tiba ada kebijakan pengangkatan kedua komisaris tersebut," ucapnya.

Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail. Foto Screenshoot Pertamina Retail.
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail. Foto Screenshoot Pertamina Retail.

"Untuk itu, tidak salah ketika publik melakukan interpretasi bahwa pengangkatan tersebut lebih karena relasi personal dan balas jasa politik dalam rangka untuk memelihara dukungan politik," imbuhnya.

baca juga

Ketiadaan rekam jejak yang memadai dari kedua komisaris baru tersebut disebut akan membawa dampak buruk yang nyata bagi masa depan BUMN. Tanpa kompetensi pengawasan yang andal, posisi komisaris hanya akan menjadi jabatan formalitas yang mandul dan kehilangan daya kritis di hadapan dewan direksi.

"Ini pada gilirannya bisa menimbulkan tatakelola BUMN yang tidak optimal karena tanpa kendali dan nasehat dari komisaris. Selain itu, BUMN sulit membangun good corporate governance karena komisarais dijabat oleh orang yang tidak kompeten," ujarnya.

Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa praktik ini berpotensi menciptakan loyalitas buta.

Alih-alih memperjuangkan produktivitas perusahaan dan peningkatan kualitas layanan publik, komisaris yang diangkat melalui jalur belakang dikhawatirkan akan lebih mengabdi kepada patron politik yang menunjuknya.

"Implikasi kasus di atas bagi pemerintah adalah berpotensi menurunkan kepercayaan publik. Bahkan kalau kejadian serupa terjadi lagi maka akan menggerus legitimasi pemeritah dihadapan publik," tuturnya.

Jika terus berulang, kondisi tersebut dapat menggerus legitimasi pemerintah. Sebab, hal itu dinilai bertentangan dengan komitmen membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas melalui sistem merit.

"Publik menilai bahwa telah terjadi perilkau kontradiktif, satu pihak pemerintah berjanji untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Namun di dalam realitanya mengingkari sistem meritokrasi dalam kebijakan publik," ujarnya.

Meskipun pemerintah memegang hak suara mayoritas sebagai pemegang saham di BUMN, hak tersebut tidak boleh digunakan secara semena-mena atas nama legalitas formal semata. Pemerintah dituntut untuk kembali menghormati etika publik dan nilai moral.

Sebagai pemegang saham mayoritas BUMN, pemerintah memang memiliki kewenangan mengangkat komisaris. Namun, Subarsono menegaskan kewenangan itu harus dijalankan dengan berpegang pada empat prinsip utama.

Mulai dari good corporate governance, meritokrasi, transparansi tata kelola pemerintahan, serta etika publik. Dengan demikian, setiap kebijakan tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga memiliki legitimasi moral di mata masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Prabowo Serukan Penegakan Hukum yang Adil, Tolak Balas Dendam Politik

Prabowo Serukan Penegakan Hukum yang Adil, Tolak Balas Dendam Politik

Video | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:05 WIB

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:37 WIB

Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!

Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:53 WIB

Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik

Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:46 WIB

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:21 WIB

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:16 WIB

Terkini

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

×