Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Bella, Tiara Rosana

Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
Ilustrasi uang dana parpol (Pexel/Cottonbro)
baca 10 detik
  • Perludem dan Bappenas mengusulkan penerapan sistem elektronik bantuan keuangan partai politik untuk meningkatkan transparansi tata kelola dana negara.
  • Sistem e-Banpol memfasilitasi pencatatan digital transaksi keuangan partai yang dapat dipantau langsung oleh publik untuk menjamin akuntabilitas.
  • Inovasi digital ini diharapkan menyederhanakan proses audit BPK serta mengubah pola pengelolaan dana partai menjadi berbasis kinerja.

Suara.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusulkan penerapan sistem elektronik bantuan keuangan partai politik atau e-Banpol. Melalui sistem ini, penggunaan dana bantuan negara untuk partai politik diharapkan dapat dipantau masyarakat secara langsung mulai dari proses penyaluran hingga pelaporan dan audit.

Gagasan tersebut dipaparkan dalam diskusi media bertajuk E-Banpol: Transformasi Tata Kelola Keuangan Partai Politik yang digelar secara daring, Jumat (3/7/2026).

Direktur Eksekutif Perludem, Heroik M. Pratama, mengatakan usulan e-Banpol muncul sebagai solusi atas persoalan pengelolaan bantuan keuangan partai politik (banpol) yang selama ini dinilai masih berorientasi pada pemenuhan administrasi dan belum menjawab tuntutan keterbukaan kepada publik.

"Tujuannya sebetulnya untuk menjawab dua tantangan, satu, rumitnya pelaporan penggunaan, dan kedua, adanya tuntutan dari masyarakat mengenai akuntabilitas dan transparansi," kata Heroik.

Ia menjelaskan, mekanisme yang berlaku saat ini masih dilakukan secara konvensional sehingga publik baru mengetahui penggunaan dana setelah laporan selesai disusun. Dengan e-Banpol, setiap transaksi yang menggunakan dana bantuan negara dapat dicatat secara digital saat itu juga.

"Ketika uangnya sudah ditransfer ke rekening partai dan digunakan untuk menjalankan roda organisasi, secara simultan partai politik bisa melaporkan bentuk-bentuk pengeluaran yang sudah dilakukan. Publik nanti bisa langsung melihat bagaimana aktivitas yang dilakukan partai dan besaran uang yang dikeluarkan dari dana publik," paparnya.

Menurut Heroik, sistem tersebut juga akan mempermudah proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena seluruh transaksi terdokumentasi secara digital dan memiliki jejak audit. Selain itu, e-Banpol diharapkan mampu mengubah pola pengelolaan bantuan keuangan partai dari sekadar berbasis kepatuhan administrasi (compliance-based) menjadi berbasis kinerja (performance-based).

Ilustrasi Partai Politik. (Pixabay)
Ilustrasi Partai Politik. (Pixabay)

Sementara itu, Direktur IKPD Bappenas, Nuzula Anggeraini, menegaskan e-Banpol merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola demokrasi, bukan sekadar digitalisasi pelaporan keuangan.

"Pembahasan e-Banpol ini tidak berdiri sendiri. Ini bukan sekadar soal aplikasi atau digitalisasi administrasi. E-Banpol harus dilihat sebagai bagian dari agenda yang lebih besar, yaitu bagaimana membangun tata kelola keuangan partai politik yang transparan, akuntabel, terukur, dan dapat diawasi," terang Nuzula.

baca juga

Ia mengatakan Bappenas memandang bantuan keuangan kepada partai politik sebagai investasi negara untuk memperkuat demokrasi. Oleh karena itu, peningkatan dukungan negara harus diiringi dengan standar transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi yang lebih tinggi.

Menurut Nuzula, kajian mengenai e-Banpol juga telah dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri dan melibatkan partai politik dalam forum diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD). Sejauh ini, usulan tersebut mendapat respons positif dan dinilai memiliki peluang untuk diterapkan.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, menilai e-Banpol dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola keuangan partai politik. Namun, ia berharap transparansi nantinya tidak hanya mencakup dana bantuan negara.

"Saya masih punya harapan besar bahwa ke depan yang lebih diupayakan transparan dan akuntabel itu tidak hanya bantuan untuk partai politik atau anggaran negara untuk partai politik, tapi keseluruhan keuangan partai," kata Almas.

Menurutnya, selama ini masyarakat sering mendengar alasan partai politik mengalami keterbatasan anggaran. Namun, di sisi lain, publik juga menyaksikan berbagai kegiatan besar yang diselenggarakan partai tanpa memiliki akses terhadap informasi kondisi keuangan mereka secara menyeluruh.

Perludem menilai sistem pengelolaan bantuan keuangan partai politik saat ini masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari tingginya beban administrasi, minimnya transparansi, hingga belum adanya mekanisme pemantauan penggunaan dana secara langsung. Melalui e-Banpol, seluruh proses mulai dari pengajuan, penyaluran, penggunaan, pelaporan, hingga audit diharapkan dapat dilakukan secara digital dan lebih terbuka bagi masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta

Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:39 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

RTM di Bappenas, Luhut Apresiasi Kinerja Kemensos Integrasikan Data dan Digitalisasi Bansos

RTM di Bappenas, Luhut Apresiasi Kinerja Kemensos Integrasikan Data dan Digitalisasi Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:32 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:00 WIB

Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Bangun Kembali Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera

Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Bangun Kembali Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera

Foto | Jum'at, 20 Februari 2026 | 21:16 WIB

Purbaya Kritik Bappenas soal Anggaran Banjir Sumatra: Diketok Sedikit Biar Kerja Lebih Cepat

Purbaya Kritik Bappenas soal Anggaran Banjir Sumatra: Diketok Sedikit Biar Kerja Lebih Cepat

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 16:36 WIB

Terkini

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

×