Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Bella, Tiara Rosana

Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
Ilustrasi Partai Politik. (Pixabay)
baca 10 detik
  • Direktur ICW Almas Sjafrina menyatakan kenaikan bantuan keuangan partai politik harus disertai reformasi tata kelola yang komprehensif.
  • Ketergantungan terhadap donatur besar menyebabkan partai politik lebih mengutamakan kepentingan penyandang dana daripada aspirasi masyarakat luas.
  • Perludem dan Bappenas memperkenalkan sistem e-Banpol untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana partai politik dari anggaran negara.

Suara.com - Wacana kenaikan bantuan keuangan negara untuk partai politik (banpol) kembali mengemuka. Namun, Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, mengingatkan bahwa tambahan dana dari negara tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar jika tidak dibarengi reformasi partai politik secara menyeluruh.

Hal itu disampaikan Almas dalam diskusi peluncuran kajian desain e-Banpol yang digelar Perludem bersama Bappenas.

Menurut Almas, persoalan partai politik saat ini sudah jauh lebih kompleks daripada sekadar kekurangan anggaran. Krisis pendanaan, kata dia, telah berkembang menjadi krisis tata kelola hingga krisis representasi politik.

"Persoalannya bukan lagi sekadar financial crisis, tapi juga sudah menjadi governance crisis," kata Almas.

Ia menjelaskan, keterbatasan pendanaan mendorong sebagian partai bergantung pada donatur besar dan sumber pendanaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Dampaknya, partai dinilai lebih responsif terhadap penyandang dana dibandingkan kepentingan publik.

"Dari situ kemudian lahir krisis yang jauh lebih besar. Krisis keuangan berubah jadi krisis representasi dan juga krisis governance. Partai kemudian menjadi lebih responsif kepada penyandang dana besar tadi daripada kepada publik atau kepada pemilihnya," terangnya.

Karena itu, Almas menilai pembahasan kenaikan banpol tidak boleh berdiri sendiri. Menurutnya, tambahan dana negara harus menjadi bagian dari paket reformasi partai politik yang memiliki indikator perubahan yang jelas.

"Saya lebih bersepakat banpol ini dibincang sebagai bagian dari reformasi partai politik. Jadi perbincangan mulai dari masalahnya sampai kemudian solusi yang diambil memang ada di bawah payung besar reformasi partai politik," tutur Almas.

Peneliti ICW Almas Sjafrina di PTUN Jakarta, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2023). (Suara.com/Dea)
Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch. (Suara.com/Dea)

Ia juga mengusulkan apabila pemerintah memutuskan menaikkan bantuan keuangan partai, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, bukan sekaligus dalam jumlah besar.

baca juga

"Saya lebih sepakat mungkin perlu diformulasikannya itu berjenjang. Jadi enggak langsung naik signifikan dibanding anggaran yang sekarang sudah dialokasikan pemerintah," ungkapnya.

Menurutnya, kenaikan dana perlu dibarengi evaluasi terhadap keseriusan partai dalam memperbaiki tata kelola, demokrasi internal, hingga keterbukaan laporan keuangan.

Almas mengingatkan, tanpa reformasi yang terukur, kenaikan bantuan negara hanya akan menjadi "cek kosong" bagi partai politik.

"Tanpa itu semua, saya yakin bahwa kenaikan banpol kemudian hanya menjadi blank check. Negara memberi lebih banyak uang, tapi publik tidak memperoleh jaminan bahwa partai akan berubah menjadi lebih demokratis, lebih bersih, dan lebih representatif," beber Almas.

Selain itu, ICW juga menilai partai politik perlu lebih terbuka mengenai kondisi keuangannya. Selama ini, narasi bahwa partai mengalami krisis pendanaan kerap disampaikan, tetapi tidak disertai laporan keuangan yang memadai.

"Jangan sampai masyarakat kemudian hanya diminta mempercayai klaim bahwa partai politik kekurangan uang tanpa pernah melihat kondisi keuangan yang sebenarnya. Kalau memang ingin ada lebih banyak alokasi anggaran negara kepada partai, maka bukalah kondisi keuangan partai kepada publik," kata Almas.

Ia menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Partai Politik, partai merupakan badan publik yang berkewajiban membuka informasi keuangannya. Informasi tersebut tidak hanya mencakup bantuan negara, tetapi juga iuran anggota dan sumbangan pihak ketiga.

Dalam forum yang sama, Perludem bersama Bappenas memperkenalkan konsep e-Banpol, yakni sistem digital untuk pengelolaan dan pelaporan bantuan keuangan partai politik.

Sistem tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, sekaligus memudahkan pengawasan publik terhadap penggunaan dana yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

PSI Disebut Tarik Kader dari Partai Lain, Pengamat Singgung Krisis Figur

PSI Disebut Tarik Kader dari Partai Lain, Pengamat Singgung Krisis Figur

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:29 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:40 WIB

ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik

ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:55 WIB

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:53 WIB

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 08:55 WIB

Terkini

Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang

Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:30 WIB

Banjir Review Positif! Ini Shade Bedak Tabur Make Over yang Pas Banget di Kulit Sawo Matang

Banjir Review Positif! Ini Shade Bedak Tabur Make Over yang Pas Banget di Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:30 WIB

Mengulas Penyihir Dahsyat dari Oz: Fantasi Klasik tentang Keberanian dan Harapan

Mengulas Penyihir Dahsyat dari Oz: Fantasi Klasik tentang Keberanian dan Harapan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:30 WIB

Viral Gula Disulut Sendok Panas Semburkan Api, Benarkah Mirip Bensin? Ini Penjelasan Sainsnya

Viral Gula Disulut Sendok Panas Semburkan Api, Benarkah Mirip Bensin? Ini Penjelasan Sainsnya

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:29 WIB

Gubernur Tokyo Minta Karyawan Pakai Celana Pendek ke Kantor, Ada Apa?

Gubernur Tokyo Minta Karyawan Pakai Celana Pendek ke Kantor, Ada Apa?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:27 WIB

Ini Alasannya Mengapa JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight

Ini Alasannya Mengapa JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight

Jatim | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:27 WIB

Lantik Perwira Baru, Prabowo Ingatkan Jangan Pernah Korupsi

Lantik Perwira Baru, Prabowo Ingatkan Jangan Pernah Korupsi

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:23 WIB

Sinopsis 'Other Mommy': Ketika Ibu Kandung Sendiri Berubah Jadi Entitas Menyeramkan

Sinopsis 'Other Mommy': Ketika Ibu Kandung Sendiri Berubah Jadi Entitas Menyeramkan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:22 WIB

JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Prospek Bisnis Mikro Semakin Menjanjikan

JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Prospek Bisnis Mikro Semakin Menjanjikan

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:20 WIB

17 Saksi Diperiksa Kejari, Siapa Otak Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek Makassar?

17 Saksi Diperiksa Kejari, Siapa Otak Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek Makassar?

Sulsel | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:17 WIB

×