- Menteri PPPA Arifah Fauzi menyoroti kontroversi lagu karya Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang dinilai seksis dan merendahkan perempuan.
- Arifah menegaskan bahwa setiap karya seni dari pejabat publik harus edukatif, menghormati kesetaraan gender, serta tidak menormalisasi diskriminasi sosial.
- Bupati Purwakarta telah meminta maaf dan menghapus lagu tersebut setelah menerima berbagai somasi serta pemeriksaan dari Kementerian Dalam Negeri.
Suara.com - Polemik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat ciptaan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein alias Om Zein mendapat perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.
Di tengah kontroversi lirik yang dinilai seksis, Arifah mengingatkan agar setiap karya yang dipublikasikan ke ruang publik tetap menghormati martabat perempuan dan tidak memperkuat stereotip gender.
Menurut Arifah, karya seni dan budaya memiliki pengaruh besar dalam membentuk cara pandang masyarakat.
Karena itu, setiap karya, termasuk lagu, menurutnya semestinya menjadi media edukasi yang mendorong penghormatan terhadap perempuan, memperkuat kesetaraan gender, serta membangun budaya saling menghormati.
"Narasi yang menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan candaan atau penggambaran yang merendahkan berpotensi memperkuat stereotip gender yang menghambat terwujudnya kesetaraan perempuan dan laki-laki," kata Arifah kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).
Ia menegaskan, pencegahan kekerasan berbasis gender tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum setelah kekerasan terjadi.
Menurutnya, upaya tersebut juga harus dimulai dari perubahan norma sosial, penggunaan bahasa yang inklusif, hingga penyampaian pesan publik yang tidak menormalisasi diskriminasi maupun bias gender.
"Kemen PPPA menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut juga perlu disertai tanggung jawab sosial dengan mempertimbangkan dampak pesan yang disampaikan kepada masyarakat, khususnya terhadap kelompok yang masih menghadapi berbagai bentuk ketidaksetaraan dan diskriminasi," ujarnya.
Arifah menilai tanggung jawab itu menjadi semakin penting ketika pesan disampaikan oleh seorang pejabat publik.
Selain menjalankan roda pemerintahan, pejabat juga memiliki peran sebagai teladan dalam membangun budaya yang menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi kesetaraan gender.
Ia berharap setiap komunikasi publik mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang inklusif dan bebas dari diskriminasi.
Lebih jauh, Arifah mengajak insan budaya, pelaku industri kreatif, media massa, tokoh masyarakat, hingga para pemimpin di berbagai tingkatan untuk bersama-sama menciptakan ruang publik yang menghormati martabat setiap orang.
"Kemen PPPA meyakini karya seni dan budaya memiliki kekuatan besar sebagai media edukasi, refleksi sosial, sekaligus penggerak perubahan menuju masyarakat yang lebih inklusif dan setara," katanya.

Lagu Berujung Polemik
Sebelumnya, lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat karya Om Zein memicu gelombang kritik karena sejumlah liriknya dianggap merendahkan perempuan dan mengobjektifikasi pengalaman biologis perempuan.
Kontroversi itu berujung pada somasi dari sejumlah pihak, pemeriksaan oleh Kementerian Dalam Negeri, hingga permintaan maaf terbuka dari Om Zein.
Sebagai bentuk respons atas polemik tersebut, Om Zein juga telah menghapus lagu itu dari media sosial.
Namun, perdebatan mengenai batas kebebasan berekspresi dan tanggung jawab pejabat publik dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat masih terus bergulir.