KPK Cek Keaslian Sekaligus Telusuri Asal-Usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 06 Juli 2026 | 15:13 WIB
KPK Cek Keaslian Sekaligus Telusuri Asal-Usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat
Petugas menunjukan barang bukti berupa uang tunai dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Langkat Syah Afandin saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK menyita 55 kilogram logam mulia platinum dari mobil Bupati nonaktif Langkat, Syah Afandin, dalam operasi tangkap tangan.
  • Penyidik KPK akan mendalami asal-usul, motif, serta keaslian logam platinum tersebut dengan melibatkan bantuan tenaga ahli eksternal.
  • KPK menetapkan Syah Afandin dan Yaqub Abdhal sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Langkat.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami asal-usul 55 kilogram logam mulia platinum yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati nonaktif Langkat, Syah Afandin.

Logam mulia tersebut menjadi salah satu barang bukti yang ditemukan penyidik di dalam mobil Syah Afandin dan kini tengah ditelusuri keterkaitannya dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

"Penyidik tentunya juga akan mempelajari keberadaan platinum tersebut mengapa ada dalam penguasaan bupati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/7/2026).

KPK juga akan mendalami kemungkinan logam mulia itu merupakan pemberian dari pihak tertentu, termasuk motif di balik pemberian tersebut.

"Apakah platinum itu juga merupakan pemberian dari pihak-pihak lainnya, maka yang jadi pertanyaan berikutnya adalah apa motif dan tujuannya," ujar Budi.

Selain menelusuri asal-usulnya, KPK akan memeriksa keaslian logam platinum tersebut dengan melibatkan ahli dari pihak eksternal.

"KPK terbuka menggandeng ahli eksternal untuk mengecek keaslian ataupun kualitas logam dimaksud," katanya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengungkapkan penyidik menyita berbagai barang bukti dalam OTT tersebut.

Salah satunya uang tunai Rp100 juta yang ditemukan di bawah jok depan mobil milik Syahrial, mantan anggota DPRD Sumatera Utara yang juga merupakan orang dekat Syah Afandin. Uang itu ditemukan saat Syahrial dalam perjalanan dari Medan menuju Binjai pada Kamis (2/7/2026).

baca juga

"Uang tunai sebesar Rp100 juta yang diamankan dari SYH," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026) dini hari.

Selain itu, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total senilai sekitar Rp1,22 miliar, yang terdiri dari 66.950 dolar Singapura, 11.518 ringgit Malaysia, dan Rp244,7 juta.

KPK juga menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram di dalam mobil Syah Afandin.

"55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kg di mobil SAF. Selanjutnya atas barang bukti ini akan dilakukan pengecekan keasliannya oleh ahli," ujar Taufik.

Barang bukti lain yang turut disita berupa dua rekening bank atas nama Syah Afandin dengan total saldo Rp2,27 miliar, serta sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Syah Afandin (SAF) dan anggota tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB), sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Permukiman Kabupaten Langkat.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 3 Juli sampai dengan 22 Juli 2026," kata Taufik.

Syah Afandin ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, sementara Yaqub dititipkan di Rutan Polresta Medan.

Sebagai pihak yang diduga menerima suap dan gratifikasi, Syah Afandin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara Yaqub selaku pihak yang diduga memberi suap dijerat Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Seragam Sekolah di Langkat, Pengamat: Bebani Orang Tua di Tengah Biaya Pendidikan Mahal

Korupsi Seragam Sekolah di Langkat, Pengamat: Bebani Orang Tua di Tengah Biaya Pendidikan Mahal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 06:15 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Bupati Langkat Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Bupati Langkat Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Video | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:48 WIB

Terkini

Tragedi Kebakaran Palmerah: Dikira Sudah Selamat, Kakek Suratman Ditemukan Tewas Terpanggang

Tragedi Kebakaran Palmerah: Dikira Sudah Selamat, Kakek Suratman Ditemukan Tewas Terpanggang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:12 WIB

Heboh Kabar PHK 90 Persen Karyawan Tokopedia, Stephanie Susilo Akhirnya Buka Suara di DPR

Heboh Kabar PHK 90 Persen Karyawan Tokopedia, Stephanie Susilo Akhirnya Buka Suara di DPR

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:10 WIB

Tiga Pembantai Polisi di Katingan Diciduk! Serang Petugas Pakai Parang Saat Gerebek Narkoba

Tiga Pembantai Polisi di Katingan Diciduk! Serang Petugas Pakai Parang Saat Gerebek Narkoba

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:07 WIB

Anggaran MBG 2027 Bakal Turun, Segini Hitung-hitungannya!

Anggaran MBG 2027 Bakal Turun, Segini Hitung-hitungannya!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 14:44 WIB

Banggar DPR Respons Usulan Gaji Kepala Daerah Naik Demi Cegah Korupsi: Direm Dulu, Jaga Fiskal

Banggar DPR Respons Usulan Gaji Kepala Daerah Naik Demi Cegah Korupsi: Direm Dulu, Jaga Fiskal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 14:43 WIB

Tampang Ciut Bang Jago Naik Ninja Pukul Pengendara di Jagakarsa, Kini Pasrah Dites Urine Polisi

Tampang Ciut Bang Jago Naik Ninja Pukul Pengendara di Jagakarsa, Kini Pasrah Dites Urine Polisi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 14:29 WIB

Sekolah Rakyat Bertambah 100 Unit pada 2027, Pemerintah Siapkan Dana Jumbo Rp26,3 Triliun

Sekolah Rakyat Bertambah 100 Unit pada 2027, Pemerintah Siapkan Dana Jumbo Rp26,3 Triliun

News | Senin, 06 Juli 2026 | 14:28 WIB

Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas

Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas

News | Senin, 06 Juli 2026 | 14:19 WIB

Gagal Ngumpet! Maling Motor Sembunyi di Plafon Rumah Pacar Jatuh Terjerembab Usai Didobrak

Gagal Ngumpet! Maling Motor Sembunyi di Plafon Rumah Pacar Jatuh Terjerembab Usai Didobrak

News | Senin, 06 Juli 2026 | 14:11 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Kenapa Raja Juli Baru Lapor KPK Setelah Bupati Kuansing Ditangkap?

Misteri Amplop di Meja Menhut, Kenapa Raja Juli Baru Lapor KPK Setelah Bupati Kuansing Ditangkap?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:55 WIB

×