Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51 WIB
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
Ilustrasi zakat. [Ist]
baca 10 detik
  • DSN-MUI mengusulkan agar pemerintah mengubah status zakat dari pengurang penghasilan menjadi pengurang pajak secara langsung.
  • Usulan ini disampaikan KH M Cholil Nafis di Jakarta untuk meringankan beban ganda kewajiban zakat dan pajak.
  • Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan penghimpunan dana zakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara lebih optimal.

Suara.com - Kewajiban membayar zakat dan pajak dinilai masih menjadi "beban ganda" bagi umat Islam.

Karena itu, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mendorong pemerintah mengubah kebijakan perpajakan agar zakat dapat diakui sebagai pengurang pajak secara langsung atau tax credit, bukan sekadar pengurang penghasilan kena pajak (tax deduction) seperti yang berlaku saat ini.

Ketua Badan Pengurus DSN-MUI, KH M Cholil Nafis, mengatakan usulan tersebut tengah diperjuangkan agar masyarakat yang telah menunaikan zakat memperoleh pengakuan yang lebih optimal dalam sistem perpajakan nasional.

"Ketentuan kita sekarang, zakat dapat mengurangi penghasilan kena pajak, jadi tax deduction, bukan tax credit. Kami sedang memperjuangkan agar zakat menjadi tax credit, sehingga yang dikeluarkan sebagai zakat sekaligus menjadi bagian dari kewajiban pajak kita," ujar Kiai Cholil di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme yang berlaku saat ini hanya membuat zakat mengurangi besaran penghasilan yang dikenai pajak. Sementara melalui skema tax credit, nilai zakat yang telah dibayarkan diharapkan dapat langsung mengurangi besaran pajak yang harus disetor wajib pajak.

Menurut Kiai Cholil, perubahan kebijakan tersebut tidak hanya memberikan rasa keadilan bagi umat Islam yang menjalankan dua kewajiban sekaligus, tetapi juga berpotensi meningkatkan penghimpunan zakat melalui lembaga resmi.

"Kalau kita bicara pertumbuhan ekonomi dengan zakat, itu bukan berarti hartanya hilang. Semakin besar perusahaan, semakin besar pula zakatnya," katanya.

"Semakin banyak zakat yang mengalir, semakin besar pula daya beli masyarakat dan pada akhirnya kembali menggerakkan perekonomian," lanjutnya.

Ilustrasi pajak (magnific)
Ilustrasi pajak (magnific)

Ia menilai umat Islam pada dasarnya memiliki dua kewajiban yang harus dipenuhi, yakni membayar zakat sebagai perintah agama dan membayar pajak sebagai kewajiban kepada negara.

baca juga

Karena itu, DSN-MUI memandang sudah saatnya kebijakan perpajakan memberikan pengakuan yang lebih besar terhadap zakat.

"Umat Islam ini sebenarnya membayar dua kewajiban, zakat dan pajak. Karena itu kami terus berjuang agar zakat dapat diakui sebagai tax credit. Namun, apa pun kondisinya, kewajiban zakat tetap harus ditunaikan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT," ujarnya.

DSN-MUI berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Selain memberi kepastian bagi para muzakki, kebijakan itu diyakini dapat meningkatkan penghimpunan dana zakat sehingga berkontribusi pada pemerataan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Girang Pendapatan Negara di Semester I 2026 Lebih Tinggi dari Era Sri Mulyani

Purbaya Girang Pendapatan Negara di Semester I 2026 Lebih Tinggi dari Era Sri Mulyani

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:47 WIB

Pelaku Usaha Kembali Dibikin Pusing Pemerintah, Pajak Air Tanah Naik

Pelaku Usaha Kembali Dibikin Pusing Pemerintah, Pajak Air Tanah Naik

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:36 WIB

Rakyat Nunggak Pajak Kena Denda, Apa Sanksi Jika Pemerintah Gagal Kelola?

Rakyat Nunggak Pajak Kena Denda, Apa Sanksi Jika Pemerintah Gagal Kelola?

Your Say | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:50 WIB

Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:27 WIB

Terkini

Jejak Tebangan Kayu Hangus Terbakar Ditemukan di Lokasi Karhutla Jambi

Jejak Tebangan Kayu Hangus Terbakar Ditemukan di Lokasi Karhutla Jambi

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Satu Minggu Jelang Muktamar, 4 Nama Kandidat Ketum PBNU Mengerucut, Siapa Terkuat?

Satu Minggu Jelang Muktamar, 4 Nama Kandidat Ketum PBNU Mengerucut, Siapa Terkuat?

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Pengamat UGM Soroti Ancaman Sentralisasi dan Beban APBN

Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Pengamat UGM Soroti Ancaman Sentralisasi dan Beban APBN

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Fahira Idris: Bang Japar Ajak Warga Jaga Jakarta

Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Fahira Idris: Bang Japar Ajak Warga Jaga Jakarta

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:20 WIB

DPR Soroti Risiko Diskriminasi Bantuan Gempa NTT di Tengah Pilkades

DPR Soroti Risiko Diskriminasi Bantuan Gempa NTT di Tengah Pilkades

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...

Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:11 WIB

DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga

DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit

Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla

Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan

Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:52 WIB

×