Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Pelaku Usaha Kembali Dibikin Pusing Pemerintah, Pajak Air Tanah Naik

Achmad Fauzi

Selasa, 07 Juli 2026 | 15:36 WIB
Pelaku Usaha Kembali Dibikin Pusing Pemerintah, Pajak Air Tanah Naik
Ilustrasi pajak (magnific)
baca 10 detik
  • Ekonom Acuviarta Kartabi mengusulkan pemerintah memperpanjang insentif Pajak Air Tanah sebesar 50 persen hingga akhir tahun 2026.
  • Usulan ini muncul untuk merespons keberatan Apindo Kabupaten Bogor terhadap kenaikan tarif pajak yang dinilai terlalu mendadak.
  • Kenaikan tarif pajak yang tinggi berisiko meningkatkan biaya produksi dan menekan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi.

Suara.com - Ekonom dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, mendorong pemerintah memperpanjang insentif Pajak Air Tanah (PAT) sebesar 50 persen hingga akhir 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan untuk meringankan beban dunia usaha di tengah tekanan ekonomi dan ancaman kenaikan harga kebutuhan pokok.

Usulan tersebut muncul menyusul keberatan yang disampaikan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor terkait kenaikan tarif Pajak Air Tanah yang dinilai terlalu tinggi dan dilakukan secara mendadak.

"Saya rasa pemberian insentif 50 persen itu bisa diperpanjang dengan merevisi aturan hukum yang ada. Karena kita bicara tentang kondisi sosial ekonomi dan seberapa efektif dari insentif ini bisa meringankan beban masyarakat di tengah ancaman kenaikan bahan pokok dan sebagainya," ujarnya seperti dikutip, Selasa (7/7/2026).

Sumur air tanah. [Gemini AI]
Sumur air tanah. [Gemini AI]

Menurut Acuviarta, kenaikan PAT dalam jumlah besar tidak tepat diterapkan di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. Ia menilai penyesuaian tarif pajak seharusnya dilakukan secara bertahap agar tidak membebani dunia usaha.

"Saya kira kenaikan yang lebih dari 150 persen itu sangat tidak layak. Seharusnya ada proses di tengah kondisi saat ini yang sangat tidak tepat. Jadi selain waktu tidak pas, kenaikan itu tidak serta merta lebih dari 100 persen," katanya.

Ia mengingatkan, kenaikan Pajak Air Tanah berpotensi meningkatkan biaya produksi perusahaan yang menggunakan air tanah sebagai salah satu sarana operasional. Dampaknya, harga produk dapat ikut naik dan pada akhirnya menambah tekanan terhadap daya beli masyarakat.

Meski pemerintah daerah dituntut mencari sumber pendapatan baru di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan pemotongan transfer ke daerah (TKD), Acuviarta menilai kebijakan perpajakan tetap harus mempertimbangkan kondisi riil dunia usaha.

"Kalau naiknya terlalu tinggi tentu itu akan sangat disesali karena akan memberikan dampak kepada kegiatan usaha hingga daya beli masyarakat dan sebagainya," katanya.

Karena itu, ia menyarankan pemerintah daerah membuka ruang dialog dengan pelaku industri sebelum menetapkan kebijakan baru terkait Pajak Air Tanah.

baca juga

"Jadi kembali duduk bersama dengan asosiasi dan bicarakan saja insentif ini berapa yang baik agar melahirkan kebijakan yang pro kepada semua pihak," katanya.

Sebelumnya, Apindo Kabupaten Bogor menyampaikan keberatan atas kenaikan PAT yang dinilai terlalu besar. Ketua Apindo Kabupaten Bogor Rizal Supari menegaskan pengusaha tidak menolak kenaikan pajak, namun meminta agar penyesuaiannya dilakukan secara bertahap.

Menurut Rizal, sekitar 100 perusahaan di Kabupaten Bogor menggunakan air tanah dalam kegiatan operasionalnya. Kenaikan pajak secara tiba-tiba membuat pelaku usaha kesulitan melakukan penyesuaian karena anggaran perusahaan untuk tahun 2026 telah disusun sejak November 2025.

Apindo juga mengusulkan agar insentif pengurangan Pajak Air Tanah sebesar 50 persen yang sebelumnya hanya berlaku pada Januari-Maret 2026 diperpanjang hingga akhir tahun. Selanjutnya, besaran insentif diusulkan dikurangi secara bertahap menjadi 40 persen pada 2027, 30 persen pada 2028, 20 persen pada 2029, dan 10 persen pada 2030.

Menurut Apindo, skema tersebut dapat menjadi jalan tengah antara kebutuhan peningkatan pendapatan asli daerah dan kemampuan dunia usaha dalam menyesuaikan beban operasional, sekaligus menjaga iklim investasi dan keberlangsungan industri di Kabupaten Bogor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi

Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 18:22 WIB

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

2 Kategori Penjual Shopee yang Bakal Kena Pajak 0,5% Mulai Agustus 2026

2 Kategori Penjual Shopee yang Bakal Kena Pajak 0,5% Mulai Agustus 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:56 WIB

Terkini

Budget Mepet? Ini 4 Pilihan Motor Bekas 3 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Harian

Budget Mepet? Ini 4 Pilihan Motor Bekas 3 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Harian

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Menko Airlangga Hartarto Pantau SUV Hybrid JETOUR T2 i-DM di GIIAS 2026

Menko Airlangga Hartarto Pantau SUV Hybrid JETOUR T2 i-DM di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar Kasus Fraud PT Dana Syariah Indonesia, 5.714 Korban Terverifikasai

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar Kasus Fraud PT Dana Syariah Indonesia, 5.714 Korban Terverifikasai

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:38 WIB

Gedung Bapenda DKI Terbakar, Pramono Jamin Data Perpajakan Aman dan Pelayanan Tetap Jalan

Gedung Bapenda DKI Terbakar, Pramono Jamin Data Perpajakan Aman dan Pelayanan Tetap Jalan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Changan Nevo Q05 Menjadi Pilihan Baru SUV Listrik Rp 300 Jutaan di Indonesia

Changan Nevo Q05 Menjadi Pilihan Baru SUV Listrik Rp 300 Jutaan di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:26 WIB

9 Facial Wash untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas untuk Cegah Tanda Penuaan

9 Facial Wash untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas untuk Cegah Tanda Penuaan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Di Balik Polemik UKT dan Roh Pendidikan Tinggi: Saatnya Kampus Elite Berbagi dengan Kampus Daerah

Di Balik Polemik UKT dan Roh Pendidikan Tinggi: Saatnya Kampus Elite Berbagi dengan Kampus Daerah

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Kabel Tembaga Ngumpet di Jok Vario, Aksi Dua Pekerja di Gresik Berakhir di Tangan Polisi

Kabel Tembaga Ngumpet di Jok Vario, Aksi Dua Pekerja di Gresik Berakhir di Tangan Polisi

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:13 WIB

Maju: Jejak Pahit Si Kembang Gula, Film Anak Nggak Harus Kekanak-kanakan

Maju: Jejak Pahit Si Kembang Gula, Film Anak Nggak Harus Kekanak-kanakan

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Fakta Baru Kematian Eks Istri Polisi di Medan: Keluarga Temukan Luka, DPR Siap Kawal

Fakta Baru Kematian Eks Istri Polisi di Medan: Keluarga Temukan Luka, DPR Siap Kawal

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:05 WIB

×