Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda I Nengah Suprata​ bersama tersangka beserta barang bukti sabu saat dilakukan penangkapan di Bekasi, Selasa (30/6/2026). (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya).
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya meringkus pemuda berinisial DS di Bintara, Bekasi, atas kepemilikan narkotika jenis sabu siap edar.
  • Tersangka menyamarkan total 38,25 gram sabu di dalam kemasan pakan burung untuk mengelabui petugas saat transaksi.
  • Polisi mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Suara.com - Berbagai cara dilakukan pengedar narkoba untuk mengelabui petugas, namun kali ini modusnya berhasil dipatahkan.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sukses membongkar peredaran sabu yang disamarkan dalam kemasan pakan burung di wilayah Bintara, Bekasi Barat.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (30/6/2026) tersebut, polisi meringkus seorang pemuda berinisial DS (26). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan total 38,25 gram sabu siap edar.

Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda I Nengah Suprata, mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut setelah timnya melakukan pemantauan intensif di lapangan.

"Kami dari Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bintara, Bekasi, pada Selasa (30/6)," ujar Nengah dalam keterangan resminya, Rabu (8/7/2026).

Kronologi Penangkapan: Terendus Berkat Laporan Warga

Kasus ini terungkap berawal dari keresahan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Bintara.

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian.

DS tak berkutik saat polisi menyergapnya tepat ketika ia hendak melakukan transaksi. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan dengan cara unik untuk memanipulasi kecurigaan.

baca juga

"Dari tangan DS, petugas menyita lima paket sabu seberat bruto 27,32 gram yang disembunyikan di dalam kantong kertas (paper bag) pakan burung," ungkap Nengah.

Tak berhenti di situ, polisi langsung melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Bekasi Barat yang diduga kuat menjadi tempat penyimpanan (gudang) narkotika milik tersangka.

Benar saja, dalam penggeledahan di lokasi kedua tersebut, polisi kembali menemukan tambahan barang bukti.

"Saat penggeledahan di lokasi kedua, polisi kembali menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 10,93 gram," tutur Nengah.

Selain puluhan gram sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, mulai dari satu unit timbangan digital, tiga bungkus plastik klip kosong, lakban, telepon genggam, hingga alat hisap (bong). Total sabu yang disita mencapai 38,25 gram bruto.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DS beserta seluruh barang bukti kini telah digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih mendalam dan proses hukum lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih di RS Fatmawati, Begini Kondisi Bocah Bekasi Korban Peluru Nyasar

Masih di RS Fatmawati, Begini Kondisi Bocah Bekasi Korban Peluru Nyasar

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:03 WIB

Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain

Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:44 WIB

Nasib Islamic Centre Bekasi, Proyek Rp50 Miliar yang Kini Terbengkalai

Nasib Islamic Centre Bekasi, Proyek Rp50 Miliar yang Kini Terbengkalai

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 09:00 WIB

Hamparan Eceng Gondok Selimuti Kali Blencong di Bekasi

Hamparan Eceng Gondok Selimuti Kali Blencong di Bekasi

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 06:00 WIB

Terkini

Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa

Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:49 WIB

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:34 WIB

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:12 WIB

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:46 WIB

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:39 WIB

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:33 WIB

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:08 WIB

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

×