Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 08 Juli 2026 | 11:16 WIB
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
Menteri PU Dody Hanggodo mengeluh surat kementeriannya untuk meminta tambahan anggaran tak digubris Sri Mulyani. [Antara]
baca 10 detik
  • Publik menyoroti dokumen perjalanan Menteri PU Dody Hanggodo ke New York yang melibatkan penggunaan paspor berbeda bagi anggota keluarga.
  • Pemerintah menjelaskan terdapat tiga jenis paspor yaitu diplomatik, dinas, dan biasa yang memiliki fungsi serta peruntukan berbeda bagi warga.
  • Kementerian PU menegaskan tidak ada penggunaan dana APBN untuk biaya perjalanan keluarga dan dokumen tersebut masih bersifat tentatif.

Suara.com - Beredarnya dokumen kunjungan kerja (kunker) Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo ke New York yang menampilkan nama istri menggunakan paspor diplomatik dan putrinya menggunakan paspor biasa memicu perhatian publik.

Dokumen tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai perbedaan jenis paspor yang digunakan warga negara Indonesia untuk keperluan tertentu, terutama karena tidak semua orang berhak memiliki paspor diplomatik.

Selama ini, sebagian masyarakat hanya mengenal paspor sebagai dokumen untuk bepergian ke luar negeri, padahal Indonesia memiliki beberapa jenis paspor dengan fungsi, penerima, dan aturan penggunaan yang berbeda.

Lantas, apa perbedaan paspor diplomatik, paspor dinas, dan paspor biasa? Berikut penjelasan lengkapnya.

Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia? Foto ist.
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia? Foto ist.

Perbedaan Paspor Diplomatik, Paspor Dinas, dan Paspor Biasa

Paspor merupakan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah sebagai identitas warga negara saat melakukan perjalanan ke luar negeri.

Di Indonesia, terdapat tiga jenis paspor yang memiliki fungsi dan peruntukan berbeda, yakni paspor biasa, paspor dinas, dan paspor diplomatik.

Perbedaan ketiganya tidak hanya terlihat dari warna sampul, tetapi juga dari siapa yang berhak menggunakannya serta tujuan perjalanan yang dilakukan.

1. Paspor biasa

Paspor biasa adalah jenis paspor yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.

baca juga

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Karawang, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menjelaskan, pemegang paspor biasa mengajukan permohonan secara mandiri melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dengan memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku.

“Paspor biasa merupakan jenis paspor yang paling umum digunakan masyarakat. Dokumen tersebut diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan pribadi ke luar negeri, seperti untuk keperluan wisata, pendidikan, kunjungan keluarga, maupun perjalanan bisnis,” ujarnya dikutip dari laman resmi Imigrasi Karawang, Rabu (8/7/2026).

2. Paspor dinas

Berbeda dengan paspor biasa, paspor dinas diberikan kepada warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka melaksanakan tugas resmi pemerintah yang tidak berkaitan dengan fungsi diplomatik.

Jenis paspor ini umumnya digunakan oleh aparatur sipil negara, pejabat kementerian, maupun pegawai instansi pemerintah yang memperoleh penugasan resmi ke luar negeri.

Penggunaan paspor dinas juga dibatasi sesuai masa penugasan dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajak Istri dan Anak Kunker Ke New York, Apakah Menteri PU Langgar Aturan Menkeu?

Ajak Istri dan Anak Kunker Ke New York, Apakah Menteri PU Langgar Aturan Menkeu?

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:41 WIB

Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?

Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:15 WIB

Berapa Tinggi Empire State Building? Angela Nikolau and Ivan Kuznetsov Nekat Lamaran di Puncaknya

Berapa Tinggi Empire State Building? Angela Nikolau and Ivan Kuznetsov Nekat Lamaran di Puncaknya

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 11:25 WIB

Terkini

Pergeseran Warga Rempang Berlanjut, BP Batam Klaim Kompensasi Manusiawi

Pergeseran Warga Rempang Berlanjut, BP Batam Klaim Kompensasi Manusiawi

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:15 WIB

×