Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 08 Juli 2026 | 11:16 WIB
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
Menteri PU Dody Hanggodo mengeluh surat kementeriannya untuk meminta tambahan anggaran tak digubris Sri Mulyani. [Antara]
baca 10 detik
  • Publik menyoroti dokumen perjalanan Menteri PU Dody Hanggodo ke New York yang melibatkan penggunaan paspor berbeda bagi anggota keluarga.
  • Pemerintah menjelaskan terdapat tiga jenis paspor yaitu diplomatik, dinas, dan biasa yang memiliki fungsi serta peruntukan berbeda bagi warga.
  • Kementerian PU menegaskan tidak ada penggunaan dana APBN untuk biaya perjalanan keluarga dan dokumen tersebut masih bersifat tentatif.

3. Paspor diplomatik

Paspor diplomatik merupakan jenis paspor yang memiliki status khusus. Dokumen ini diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang menjalankan tugas diplomatik atau mewakili negara dalam hubungan internasional.

Pemegang paspor diplomatik umumnya berasal dari kalangan diplomat, duta besar, pejabat tertentu yang memperoleh penugasan diplomatik, maupun perwakilan resmi negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam beberapa negara, pemegang paspor diplomatik juga dapat memperoleh fasilitas tertentu, seperti jalur pemeriksaan khusus atau kemudahan administrasi.

Namun, fasilitas tersebut bergantung pada kebijakan negara tujuan dan perjanjian bilateral yang berlaku.

“Adapun paspor diplomatik diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang menjalankan tugas diplomatik di luar negeri, seperti pejabat diplomatik atau perwakilan resmi negara dalam hubungan antarnegara,” ujarnya.

Klarifikasi Kementerian PU

Kementerian Pekerjaan Umum angkat bicara mengenai polemik istri Menteri PU ikut kunjungan kerja ke luar negeri dengan paspor diplomatik .

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menjelaskan bahwa dokumen tersebut hanya diterbitkan sebagai bagian dari persyaratan administrasi pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri.

Ia juga menegaskan tidak ada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai anggota keluarga.

baca juga

"Yang perlu kami tegaskan adalah tidak ada penggunaan APBN untuk pembiayaan anggota keluarga ataupun kepentingan pribadi. Apabila nantinya terdapat anggota keluarga yang mendampingi, seluruh pembiayaannya menggunakan dana pribadi," ujarnya.

Apri mengatakan, rencana perjalanan Menteri PU ke New York masih bersifat tentatif karena pemerintah masih mempertimbangkan sejumlah agenda prioritas di dalam negeri, termasuk penanganan pascabencana, percepatan program Sekolah Rakyat, dan antisipasi dampak El Nino.

Selain itu, kementerian tengah melakukan penelusuran terkait beredarnya dokumen internal tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur pengelolaan dokumen oleh pihak internal, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajak Istri dan Anak Kunker Ke New York, Apakah Menteri PU Langgar Aturan Menkeu?

Ajak Istri dan Anak Kunker Ke New York, Apakah Menteri PU Langgar Aturan Menkeu?

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:41 WIB

Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?

Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:15 WIB

Berapa Tinggi Empire State Building? Angela Nikolau and Ivan Kuznetsov Nekat Lamaran di Puncaknya

Berapa Tinggi Empire State Building? Angela Nikolau and Ivan Kuznetsov Nekat Lamaran di Puncaknya

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 11:25 WIB

Terkini

Bazar UMKM BRILiaN BRI Pacu Transaksi Digital QRIS di Sulawesi Utara

Bazar UMKM BRILiaN BRI Pacu Transaksi Digital QRIS di Sulawesi Utara

Bri | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:57 WIB

MK Tak Berwenang Copot Gibran sebagai Wapres, Apakah Badai Politik Putra Jokowi Berakhir?

MK Tak Berwenang Copot Gibran sebagai Wapres, Apakah Badai Politik Putra Jokowi Berakhir?

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:52 WIB

Bukan Sekadar Alat Bantu, AI Kini Diandalkan Ilmuwan untuk Temukan Obat Penyakit Kompleks

Bukan Sekadar Alat Bantu, AI Kini Diandalkan Ilmuwan untuk Temukan Obat Penyakit Kompleks

Health | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:44 WIB

Getol Gugat Gibran Jadi Wapres, Denny Indrayana: Perjuangan ini Not For Sale

Getol Gugat Gibran Jadi Wapres, Denny Indrayana: Perjuangan ini Not For Sale

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:35 WIB

RUU Pemilu Digodok Tertutup, DPR: Jangan Sampai Masalah Belum Matang Sudah Jadi Polemik

RUU Pemilu Digodok Tertutup, DPR: Jangan Sampai Masalah Belum Matang Sudah Jadi Polemik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:28 WIB

Helm, Cita-cita, dan Cerita Balap: 4 Momen Istimewa Pembalap Saat Kunjungi SD di Mandalika

Helm, Cita-cita, dan Cerita Balap: 4 Momen Istimewa Pembalap Saat Kunjungi SD di Mandalika

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:27 WIB

BRI Perkuat Ekonomi Pedesaan Melalui Peran Strategis Agen BRILink

BRI Perkuat Ekonomi Pedesaan Melalui Peran Strategis Agen BRILink

Bri | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Denny Indrayana: Keputusan Pemakzulan Wapres Gibran Kini di Tangan Parpol

Denny Indrayana: Keputusan Pemakzulan Wapres Gibran Kini di Tangan Parpol

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:16 WIB

Pengamat Ingatkan Bahaya Keadilan Berbasis Asumsi dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pengamat Ingatkan Bahaya Keadilan Berbasis Asumsi dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:10 WIB

Bawa Mesin EDC ke Pengajian, Cara Unik Erni Lipat Gandakan Pendapatan BRILink Agen

Bawa Mesin EDC ke Pengajian, Cara Unik Erni Lipat Gandakan Pendapatan BRILink Agen

Bri | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:06 WIB

×