Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih

Vania Rossa, Lilis Varwati

Rabu, 08 Juli 2026 | 17:03 WIB
Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Sekjen PBNU Gus Ipul menegaskan hanya pengurus wilayah dan cabang ber-SK sah yang berhak memberikan suara di Muktamar.
  • PBNU aktif menyelesaikan administrasi kepengurusan definitif agar seluruh daerah dapat berpartisipasi penuh dalam pemilihan ketua umum mendatang.
  • Muktamar ke-35 PBNU dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 31 Agustus 2026 di Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur.

Suara.com - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan hanya pengurus wilayah dan pengurus cabang yang memiliki surat keputusan (SK) sah yang berhak menggunakan hak suara dalam Muktamar ke-35 PBNU.

Menurut Gus Ipul, keabsahan kepengurusan menjadi syarat utama karena pemilik hak suara dalam muktamar adalah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) yang telah mengantongi SK resmi.

"Yang sah itu adalah yang ditandatangani SK-nya oleh empat pihak. Pertama ditanda tangani oleh Kiai Miftahul Akhyar sebagai Rais 'Aam, Kiai Ahmad Said Asrori sebagai Katib 'Aam, Kiai Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum, dan saya sendiri, Saifullah Yusuf sebagai Sekjen," kata Gus Ipul di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Ia mengungkapkan, dalam beberapa bulan terakhir PBNU melalui tim panel telah bekerja menyelesaikan berbagai persoalan administrasi kepengurusan agar semakin banyak wilayah dan cabang yang memiliki SK definitif menjelang pelaksanaan muktamar.

Upaya tersebut dilakukan melalui pembahasan dokumen, mitigasi persoalan administrasi hingga dialog dengan pengurus di daerah.

"Alhamdulillah lebih dari 140 sudah ditandatangani, sekarang ada beberapa yang tersisa," ujarnya.

Karena itu, Gus Ipul meminta pengurus wilayah maupun cabang yang masih berstatus caretaker agar segera menyelenggarakan konferensi di tingkat masing-masing. Hasil konferensi tersebut kemudian dilaporkan kepada PBNU agar dapat segera diterbitkan SK kepengurusan yang definitif.

Ia juga meminta pengurus yang masa berlaku SK-nya telah habis untuk segera berkoordinasi dengan PBNU guna menentukan langkah selanjutnya, baik melalui pelaksanaan konferensi maupun mekanisme perpanjangan kepengurusan.

"Bagi yang mungkin masa berlakunya habis, juga segera mengajukan ke PBNU untuk didiskusikan lebih lanjut. Kemungkinan-kemungkinannya untuk bisa melaksanakan konferensi atau nanti diperpanjang," tuturnya.

baca juga

Menurut Gus Ipul, langkah tersebut dilakukan agar seluruh PWNU dan PCNU yang memenuhi persyaratan dapat menggunakan haknya dalam Muktamar ke-35 PBNU, termasuk memberikan suara dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU untuk periode berikutnya.

"Semuanya tentu dimaksudkan untuk memberikan sepenuhnya hak cabang dan wilayah guna mengikuti Muktamar ke-35 pada Agustus yang akan datang," pungkasnya.

Muktamar ke-35 PBNU itu akan dilaksanakan pada 27-31 Agustus 2026. Gus Ipul sebelumnya juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU ditetapkan Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras di Jombang sebagai tuan rumah muktamar tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:34 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Gus Ipul Minta Kepala Sekolah Rakyat Utamakan Empati, Integritas, dan Anti-Bullying

Gus Ipul Minta Kepala Sekolah Rakyat Utamakan Empati, Integritas, dan Anti-Bullying

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:10 WIB

Terkini

Minat Beli Logam Mulia Turun, Harga Patokan Ekspor Emas Jadi Merosot

Minat Beli Logam Mulia Turun, Harga Patokan Ekspor Emas Jadi Merosot

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:06 WIB

Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League

Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:05 WIB

Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset

Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai

BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak

Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%

Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu

Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Film Horor Tanpa Teror Hantu, Juminten Edan Buktikan Ketakutan Sesungguhnya Ada pada Manusia

Film Horor Tanpa Teror Hantu, Juminten Edan Buktikan Ketakutan Sesungguhnya Ada pada Manusia

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:56 WIB

38 Orang Tewas di Timur Tengah Sejak Gencatan Senjata AS - Iran, Tapi Sekarang Perang Lagi

38 Orang Tewas di Timur Tengah Sejak Gencatan Senjata AS - Iran, Tapi Sekarang Perang Lagi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:54 WIB

Polda Metro Akui Febrie Adriansyah Belum Diperiksa sebelum Ditetapkan Tersangka

Polda Metro Akui Febrie Adriansyah Belum Diperiksa sebelum Ditetapkan Tersangka

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:52 WIB

×