Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih

Vania Rossa, Lilis Varwati

Rabu, 08 Juli 2026 | 17:03 WIB
Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Sekjen PBNU Gus Ipul menegaskan hanya pengurus wilayah dan cabang ber-SK sah yang berhak memberikan suara di Muktamar.
  • PBNU aktif menyelesaikan administrasi kepengurusan definitif agar seluruh daerah dapat berpartisipasi penuh dalam pemilihan ketua umum mendatang.
  • Muktamar ke-35 PBNU dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 31 Agustus 2026 di Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur.

Suara.com - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan hanya pengurus wilayah dan pengurus cabang yang memiliki surat keputusan (SK) sah yang berhak menggunakan hak suara dalam Muktamar ke-35 PBNU.

Menurut Gus Ipul, keabsahan kepengurusan menjadi syarat utama karena pemilik hak suara dalam muktamar adalah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) yang telah mengantongi SK resmi.

"Yang sah itu adalah yang ditandatangani SK-nya oleh empat pihak. Pertama ditanda tangani oleh Kiai Miftahul Akhyar sebagai Rais 'Aam, Kiai Ahmad Said Asrori sebagai Katib 'Aam, Kiai Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum, dan saya sendiri, Saifullah Yusuf sebagai Sekjen," kata Gus Ipul di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Ia mengungkapkan, dalam beberapa bulan terakhir PBNU melalui tim panel telah bekerja menyelesaikan berbagai persoalan administrasi kepengurusan agar semakin banyak wilayah dan cabang yang memiliki SK definitif menjelang pelaksanaan muktamar.

Upaya tersebut dilakukan melalui pembahasan dokumen, mitigasi persoalan administrasi hingga dialog dengan pengurus di daerah.

"Alhamdulillah lebih dari 140 sudah ditandatangani, sekarang ada beberapa yang tersisa," ujarnya.

Karena itu, Gus Ipul meminta pengurus wilayah maupun cabang yang masih berstatus caretaker agar segera menyelenggarakan konferensi di tingkat masing-masing. Hasil konferensi tersebut kemudian dilaporkan kepada PBNU agar dapat segera diterbitkan SK kepengurusan yang definitif.

Ia juga meminta pengurus yang masa berlaku SK-nya telah habis untuk segera berkoordinasi dengan PBNU guna menentukan langkah selanjutnya, baik melalui pelaksanaan konferensi maupun mekanisme perpanjangan kepengurusan.

"Bagi yang mungkin masa berlakunya habis, juga segera mengajukan ke PBNU untuk didiskusikan lebih lanjut. Kemungkinan-kemungkinannya untuk bisa melaksanakan konferensi atau nanti diperpanjang," tuturnya.

baca juga

Menurut Gus Ipul, langkah tersebut dilakukan agar seluruh PWNU dan PCNU yang memenuhi persyaratan dapat menggunakan haknya dalam Muktamar ke-35 PBNU, termasuk memberikan suara dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU untuk periode berikutnya.

"Semuanya tentu dimaksudkan untuk memberikan sepenuhnya hak cabang dan wilayah guna mengikuti Muktamar ke-35 pada Agustus yang akan datang," pungkasnya.

Muktamar ke-35 PBNU itu akan dilaksanakan pada 27-31 Agustus 2026. Gus Ipul sebelumnya juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU ditetapkan Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras di Jombang sebagai tuan rumah muktamar tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:34 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Gus Ipul Minta Kepala Sekolah Rakyat Utamakan Empati, Integritas, dan Anti-Bullying

Gus Ipul Minta Kepala Sekolah Rakyat Utamakan Empati, Integritas, dan Anti-Bullying

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:10 WIB

Terkini

Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri

Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:53 WIB

Kasus TPA Jatiwaringin: Mengapa Kebakaran TPA Terus Berulang, Apa Sebenarnya Akarnya?

Kasus TPA Jatiwaringin: Mengapa Kebakaran TPA Terus Berulang, Apa Sebenarnya Akarnya?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:50 WIB

Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa

Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:34 WIB

Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!

Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:17 WIB

Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang

Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:15 WIB

Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding

Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:01 WIB

Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal

Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:55 WIB

Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos

Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:46 WIB

Pantas Suka Joget, Prabowo Blak-blakan Ungkap Punya DNA India di Hadapan PM Modi: Ini Benar!

Pantas Suka Joget, Prabowo Blak-blakan Ungkap Punya DNA India di Hadapan PM Modi: Ini Benar!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:45 WIB

Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK

Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:42 WIB

×