TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

Muhamad Yasir, Novian Ardiansyah

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
Puluhan orang berambut cepak dan berbaju loreng mendatangi markas Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026) pagi.
baca 10 detik
  • Usman Hamid menyoroti pengerahan militer di kediaman Jampidsus dan Polda Metro Jaya sebagai bentuk intimidasi penegakan hukum sipil.
  • Tindakan tersebut dianggap melanggar prinsip supremasi hukum karena militer diduga melindungi pejabat yang terlibat kasus korupsi batu bara.
  • Amnesty International mendesak pemerintah menuntaskan kasus korupsi secara transparan tanpa intervensi militer guna menjamin hak hidup layak masyarakat.

Suara.com - Amnesty International Indonesia mengkritik keras pengerahan puluhan personel TNI yang mengawal kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut Polri.

Organisasi hak asasi manusia itu menilai keterlibatan militer dalam situasi tersebut berpotensi mengancam supremasi sipil dan independensi penegakan hukum.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan kehadiran personel TNI di rumah Jampidsus, ditambah munculnya rombongan pria berseragam militer di Polda Metro Jaya, memunculkan kekhawatiran serius terhadap batas peran militer dalam ranah sipil.

"Keterlibatan militer dalam penegakan hukum seperti terlihat dalam kasus penggeledahan kediaman Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menimbulkan kekhawatiran serius tentang erosi supremasi sipil, supremasi hukum dan hak asasi," kata Usman Hamid dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

Suasana rumah Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah yang dijaga ketat tentara pada Rabu (8/7/2026) malam. (Suara.com/Faqih)
Suasana rumah Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah yang dijaga ketat tentara pada Rabu (8/7/2026) malam. (Suara.com/Faqih)

Menurutnya, peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai gesekan antarlembaga penegak hukum.

Ia menilai situasi itu justru memperlihatkan potensi penggunaan militer untuk melindungi pejabat yang tengah dikaitkan dengan perkara korupsi sekaligus memberi tekanan terhadap aparat penegak hukum lainnya.

"Ini merusak integritas dan kredibilitas semua lembaga, baik kepolisian, kejaksaan, apalagi militer," ujar Usman.

Usman menilai kehadiran puluhan prajurit TNI di kediaman Febrie menunjukkan adanya pergeseran peran militer ke wilayah yang semestinya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sipil.

"Ini adalah pelanggaran prinsip pemisahan peran militer di bidang pertahanan dan kepolisian serta kejaksaan di bidang penegakan hukum," katanya.

baca juga

Amnesty juga menilai perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara yang tengah diusut memiliki dampak luas terhadap masyarakat.

Dugaan korupsi tersebut, kata Usman, berkaitan dengan krisis pasokan listrik di sejumlah daerah yang pada akhirnya menyentuh hak masyarakat atas standar hidup yang layak sebagaimana dijamin dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR) yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005.

Karena itu, Amnesty menegaskan proses penegakan hukum harus berlangsung secara transparan, objektif, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

Usman juga mempertanyakan penggunaan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan jaksa sebagai dasar pengerahan personel TNI untuk menjaga kediaman Jampidsus.

"Ini mengindikasikan ancaman remiliterisasi di ranah penegakan hukum sipil. Kehadiran militer di tengah pengusutan oleh polisi merupakan intimidasi dan intervensi yang tidak pada tempatnya. Militer sama sekali tidak memiliki yurisdiksi untuk campur tangan, apalagi jika tindakan tersebut menghalangi proses peradilan sipil," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menilai bantahan yang telah disampaikan Kejaksaan Agung,  maupun TNI belum cukup menjawab pertanyaan publik mengenai alasan pengerahan personel militer dalam konteks tersebut.

Menurut Usman, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan, sementara negara berkewajiban memastikan institusi militer tidak melampaui kewenangannya.

Ia juga mendesak agar penyidikan dugaan korupsi batu bara diusut hingga tuntas tanpa intervensi dari pihak mana pun.

"Di tengah pengusutan kasus korupsi batubara yang menyebabkan krisis pemadaman listrik di berbagai daerah ini, kami juga kembali menyerukan kepada pemerintah untuk meninjau kembali ketergantungan pada sumber energi berbasis batubara dan serius memikirkan sumber energi yang berkelanjutan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:35 WIB

Terkini

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:59 WIB

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:51 WIB

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:47 WIB

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:41 WIB

Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK

Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:39 WIB

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:35 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:30 WIB

×