Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

Muhamad Yasir

Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:03 WIB
Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!
Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah dari rumah mewah milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul City, Kabupaten Bogor. [Suara.com/istimewa]
baca 10 detik
  • LSAK mendesak KPK mengambil alih penyidikan kasus korupsi tata kelola batu bara dan pencucian uang dari Polri.
  • Peneliti LSAK menyoroti besarnya nilai barang bukti sitaan dan mendesak Presiden Prabowo mengawal proses hukum tersebut secara serius.
  • LSAK menuntut evaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 guna membatasi keterlibatan personel militer demi menegakkan supremasi hukum sipil.

Suara.com - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini ditangani Kortastipidkor Polri.

LSAK menilai besarnya nilai barang bukti yang disita menunjukkan perkara ini harus mendapat pengawasan ekstra agar tidak berhenti di tengah jalan.

Peneliti LSAK Ahmad A. Hariri menyebut temuan puluhan kilogram emas, uang tunai ratusan miliar rupiah, hingga apa yang ia sebut sebagai "harta karun Sentul" menjadi gambaran besarnya dugaan korupsi dalam perkara tersebut.

"Puluhan kilogram emas hingga ratusa miliar uang yang ditumpuk berkoper-koper, serta 'harta karun Sentul' yang terbongkar menunjukkan tersangka di kasus ini bukanlah pejabat negara melainkan penjahat," kata Hariri kepada wartawan, Jumat (9/7/2026).

Menurut dia, siapapun pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka telah memperlihatkan perilaku yang mencerminkan keserakahan luar biasa.

"Jadi siapapun tersangkanya, boleh dikata orang seperti ini adalah Qorun versi upgrade 02.6 yang menimbun harta dalam versi peti brangkas setinggi 2 meter lebih," ujarnya.

Hariri mengingatkan agar dukungan publik terhadap pengusutan perkara tersebut tidak berakhir menjadi kompromi politik di balik layar. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus tersebut.

"Ini harus jadi atensi serius Presiden Prabowo. Apalagi dalam perkembangan terkini yang mengindikasikan dua lembaga penegak hukum saling berhadapan," katanya.

LSAK berpandangan pengawasan yang kuat dan penerapan due process of law mutlak diperlukan agar penyidikan berjalan tuntas tanpa memunculkan persoalan baru.

baca juga

Karena itu, Hariri mendorong KPK turun tangan mengawasi, bahkan mengambil alih perkara apabila diperlukan.

Ia menilai dasar hukum untuk pengambilalihan perkara telah tersedia dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Sebagaimana amanat UU 19/19 pasal 10A, KPK punya kewenangan untuk mengambil alih kasus korupsi yang dilakukan Kepolisian atau Kejaksaan. Pun dari segi persyaratan pengambil alihan kasus pada pasal 10A ayat 2, segala unsur persyaratan dalam kasus ini telah terpenuhi untuk bisa diambil alih," jelasnya.

Suasana di depan kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026). (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
Suasana di depan kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026). (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

Selain itu, Hariri juga menyoroti keterlibatan personel TNI dalam rangkaian dinamika penyidikan yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurutnya, kehadiran aparat militer dalam proses penegakan hukum berpotensi mengganggu supremasi sipil.

"Korps militer tidak boleh terus berdalih dalam Perpres 66/2025 karena pada relevansi telah bertentangan dengan KUHAP dan tidak aplikatif dalam kontekstualisasinya. Intimidasi dan dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang saat ini terjadi di Kejaksaan menjadi bukti peran tentara di perpres ini harus dievaluasi total," ujarnya.

Hariri pun meminta Presiden Prabowo mengevaluasi bahkan mencabut Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:41 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi

Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:59 WIB

Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasiakan Sosok Pemilik 74 Kg Emas

Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasiakan Sosok Pemilik 74 Kg Emas

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:44 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×