Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:41 WIB
Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?
Suasana di depan kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026). (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
baca 10 detik
  • Prajurit TNI melakukan pengamanan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah karena diduga adanya ancaman serius terhadap pejabat Kejaksaan Agung tersebut.
  • Pakar hukum Nanik Prasetyoningsih menilai keterlibatan TNI menunjukkan mekanisme pengamanan internal Kejaksaan belum berjalan optimal atau ancaman sangat luar biasa.
  • Pelibatan TNI seharusnya menjadi pilihan terakhir dalam negara hukum guna menjaga prinsip supremasi sipil serta independensi penegakan hukum.

Suara.com - Pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh prajurit TNI tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, Kejaksaan Agung (Kajagung) sebenarnya telah memiliki sistem dan instrumen pengamanan internal.

Lalu, mengapa perlindungan terhadap jaksa tersebut masih harus melibatkan institusi pertahanan negara yakni TNI?

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Nanik Prasetyoningsih, menilai bahwa instrumen pengamanan internal semestinya menjadi garda terdepan sebelum meminta bantuan institusi lain.

"Ada, kejaksaan memiliki instrumen pengamanan internal, termasuk pedoman pengamanan pimpinan dan fungsi intelijen Kejaksaan untuk mendeteksi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan," kata Nanik kepada Suara.com, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya efektivitas mekanisme internal tersebut kini perlu dievaluasi. Pelibatan TNI dalam pengamanan rumah jaksa itu, kata Nanik, hanya menyisakan dua kemungkinan, yakni ancaman yang dihadapi memang luar biasa serius atau sistem pengamanan internal belum berjalan optimal.

"Kalau setiap ancaman langsung dijawab dengan menarik institusi pertahanan negara, itu menunjukkan dua kemungkinan: ancamannya memang sangat serius, atau mekanisme internal belum memadai," ujarnya.

Nanik menegaskan pengamanan terhadap jaksa tidak boleh berkembang menjadi praktik rutin yang justru menggeser peran institusi sipil dalam menjaga keamanan domestik.

"Dalam negara hukum, TNI seharusnya menjadi pilihan terakhir, bukan standar pengamanan rutin," tegasnya.

Ia menjelaskan, model perlindungan yang ideal seharusnya dilakukan secara berjenjang. Tahap pertama dilakukan melalui pengamanan internal Kejaksaan.

baca juga

Kemudian dapat meminta bantuan Polri apabila ancaman berkaitan dengan keamanan domestik.

"Pelibatan TNI hanya dalam kondisi luar biasa dan jelas berkaitan dengan ancaman terhadap pertahanan atau keselamatan negara," tandasnya.

Lebih lanjut, disampaikan Nanik, setiap pelibatan TNI harus memenuhi standar yang ketat agar tidak mengganggu independensi penegakan hukum.

Termasuk memastikan mekanisme perlindungan terhadap jaksa tetap berjalan tanpa mengikis prinsip supremasi sipil maupun agenda reformasi sektor keamanan.

"Sistem ini harus berbasis asesmen risiko, surat perintah tertulis, batas waktu, pengawasan eksternal, serta larangan tegas untuk menghalangi penyidikan. Dengan begitu, independensi jaksa tetap terlindungi tanpa merusak agenda reformasi keamanan dan supremasi sipil," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:34 WIB

Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Punya Kafe di Cipete yang Digeledah Polisi

Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Punya Kafe di Cipete yang Digeledah Polisi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:13 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi

Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:59 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya

Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:57 WIB

Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas

Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:44 WIB

Mengenal Profil Febrie Adriansyah, Sosok Jampidsus Kejagung yang Ramai Dibahas

Mengenal Profil Febrie Adriansyah, Sosok Jampidsus Kejagung yang Ramai Dibahas

Video | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:34 WIB

Perpres Pelindungan Jaksa Dinilai Terlalu Longgar, Pakar Minta Batas Pelibatan TNI Dipertegas

Perpres Pelindungan Jaksa Dinilai Terlalu Longgar, Pakar Minta Batas Pelibatan TNI Dipertegas

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:20 WIB

Terkini

Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita

Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:35 WIB

Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat

Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:32 WIB

Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI

Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:28 WIB

Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian

Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:21 WIB

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:19 WIB

Kejar Tenggat Akhir Tahun, Normalisasi Ciliwung Disebut Tinggal Selangkah Lagi

Kejar Tenggat Akhir Tahun, Normalisasi Ciliwung Disebut Tinggal Selangkah Lagi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:13 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:07 WIB

Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT

Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:05 WIB

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:03 WIB

Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras

Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:59 WIB

×