Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Dythia Novianty

Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Suara.com/Hiskia)
baca 10 detik
  • Jaksa Agung RI resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus pada Sabtu, 11 Juli 2026.
  • Pengunduran diri dilakukan untuk menjaga integritas institusi terkait proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Polri.
  • Tim gabungan Polri menyita sejumlah barang bukti berharga saat menggeledah rumah pribadi Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor.

Suara.com - Di tengah sorotan publik terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya menjaga independensi dan kredibilitas institusi.

Langkah tersebut diwujudkan dengan diterimanya pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menyusul proses hukum yang tengah berlangsung.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, secara resmi menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus.

Keputusan itu disebut sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam proses penegakan hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan institusinya menghormati keputusan yang diambil Febrie.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Anang dilansir dari laman Antara, Sabtu (11/7/2026).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Suara.com/Faqih)
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Suara.com/Faqih)

Menurut Anang, pengunduran diri Febrie juga berkaitan dengan proses hukum yang saat ini sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Meski terjadi pergantian di pucuk pimpinan bidang tindak pidana khusus, Kejaksaan Agung memastikan seluruh proses penyidikan dan penanganan perkara korupsi tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa mengganggu kinerja lembaga.

Anang juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

baca juga

Sebelumnya, Febrie Adriansyah memberikan klarifikasi terkait penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dilakukan oleh tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7), Febrie membenarkan bahwa rumah yang digeledah tersebut merupakan milik pribadinya.

"Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diselidiki bersama Kortastipidkor Polri.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (9/7), penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar Rp100 juta, serta valuta asing senilai 4.767.300 dolar Amerika Serikat dan 14.083.800 dolar Singapura.

Selain aset tersebut, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen, telepon seluler, dan barang bukti lain yang dinilai berkaitan dengan proses penyidikan.

Suasana rumah Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah yang dijaga ketat tentara pada Rabu (8/7/2026) malam. (Suara.com/Faqih)
Suasana rumah Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah yang dijaga ketat tentara pada Rabu (8/7/2026) malam. (Suara.com/Faqih)

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan gabungan terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?

Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:54 WIB

Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG

Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:10 WIB

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:54 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG

Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:39 WIB

Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!

Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:38 WIB

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:03 WIB

Terkini

Golkar Rombak Besar-besaran Pimpinan Komisi DPR, Ada Apa di Balik Rotasi Mendadak Ini?

Golkar Rombak Besar-besaran Pimpinan Komisi DPR, Ada Apa di Balik Rotasi Mendadak Ini?

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:17 WIB

Sifat Jajargenjang Lengkap dengan Contoh Soal dan Jawabannya

Sifat Jajargenjang Lengkap dengan Contoh Soal dan Jawabannya

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Ketika Tokoh Pendamping Tak Sekadar Pelengkap Cerita dalam Hello, Darkness

Ketika Tokoh Pendamping Tak Sekadar Pelengkap Cerita dalam Hello, Darkness

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:12 WIB

Jay Herdman Lengkapi Jatah Pemain Asing Bali United, Rekrutan Tergokil?

Jay Herdman Lengkapi Jatah Pemain Asing Bali United, Rekrutan Tergokil?

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Rumus Menghitung Luas dan Keliling Segitiga Sama Kaki, Kenali Sifatnya

Rumus Menghitung Luas dan Keliling Segitiga Sama Kaki, Kenali Sifatnya

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Resmi Dibuka Plt Gubri, Pacu Jalur 2026 Kuansing Hadirkan Dwibahasa

Resmi Dibuka Plt Gubri, Pacu Jalur 2026 Kuansing Hadirkan Dwibahasa

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Masa Kelam Hayden Panettiere, Kehilangan Bahagia di Masa Kecil Hingga Sisi Gelap Hollywood

Masa Kelam Hayden Panettiere, Kehilangan Bahagia di Masa Kecil Hingga Sisi Gelap Hollywood

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:08 WIB

IHSG Masih Tertekan di Sesi I, KIJA dan ISAT Meroket

IHSG Masih Tertekan di Sesi I, KIJA dan ISAT Meroket

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:03 WIB

5 Sabun Cuci Muka Pria di Bawah Rp50 Ribu, Cocok Dipakai Sehari-hari

5 Sabun Cuci Muka Pria di Bawah Rp50 Ribu, Cocok Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:02 WIB

Makna Lagu Iqro': Pengingat bahwa Manusia Hanya Bagian Kecil dari Semesta

Makna Lagu Iqro': Pengingat bahwa Manusia Hanya Bagian Kecil dari Semesta

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:00 WIB

×