DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

Budi Arista Romadhoni

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
Ilustrasi Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah. [Suara.com/Syahda]
baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR RI mengusulkan hukuman mati bagi mantan Jampidsus berinisial FA atas dugaan korupsi dan pencucian uang.
  • Usulan tersebut disampaikan saat rapat di Jakarta pada Sabtu (11/7/2026) karena dampak kerugian yang luas bagi masyarakat.
  • Polri menyita barang bukti emas dan uang tunai senilai Rp476 miliar setelah menetapkan FA serta DR sebagai tersangka.

Suara.com - Usulan hukuman mati mengemuka dalam penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), FA atau Febrie Adriansyah.

Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menilai dugaan kejahatan tersebut telah mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat.

Usulan tersebut disampaikan Nasyirul Falah Amru saat rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Menurut politikus yang akrab disapa Gus Falah itu, apabila seluruh dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada FA terbukti di pengadilan, hukuman maksimal patut dipertimbangkan.

"Kalau bisa dihukum mati. Karena apa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Gus Falah.

Ia menilai perkara yang menyeret mantan petinggi Kejaksaan Agung tersebut bukan sekadar kasus korupsi biasa, melainkan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum yang selama ini dipercaya memberantas korupsi.

Menurut dia, dugaan korupsi tersebut juga berkaitan dengan sejumlah perkara strategis yang berdampak besar terhadap masyarakat, termasuk kasus tata kelola batu bara yang disebutnya berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik, serta penanganan perkara PT Asabri dan Krakatau Steel.

"Bayangkan peristiwa blackout PLN karena kasus batu bara. Bayangkan soal Krakatau Steel, Asabri. Ini kan sangat sungguh menjijikkan, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum," ujarnya.

Karena itu, Gus Falah meminta proses penyidikan dilakukan secara independen, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

baca juga

Ia juga mendukung langkah Komisi III DPR membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan perkara tersebut hingga memiliki kepastian hukum.

Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto mengumumkan penetapan FA sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Selain FA, penyidik juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka dugaan TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Penetapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 15 saksi, dua orang ahli, serta melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.

Dalam perkara tersebut, FA disangka melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sementara itu, dalam penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai rupiah dan valuta asing dengan nilai keseluruhan sekitar Rp476 miliar, serta sejumlah dokumen dan perangkat komunikasi yang kini menjadi bagian dari alat bukti penyidikan.

Perkara tersebut merupakan bagian dari investigasi gabungan terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Terkini

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:33 WIB

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Purbaya Janji Tak Kejar-kejar Pajak dari Pemilik Rumah Kontrakan

Purbaya Janji Tak Kejar-kejar Pajak dari Pemilik Rumah Kontrakan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:16 WIB

Warga Jakarta Diminta Beralih ke Transportasi Umum untuk Tekan Polusi Udara

Warga Jakarta Diminta Beralih ke Transportasi Umum untuk Tekan Polusi Udara

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:15 WIB

×