Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Falah Amru, menyebut skandal ini sebagai peristiwa yang sangat memalukan dan mengkhianati hati nurani rakyat Indonesia. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Kortastipidkor Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka kasus korupsi serta tindak pidana pencucian uang.
  • Anggota Komisi III DPR RI di Jakarta mengecam keterlibatan aparat penegak hukum dalam skandal yang merugikan rakyat.
  • Komisi III DPR RI mendesak aparat hukum menjatuhkan vonis maksimal, termasuk hukuman mati, bagi seluruh pihak terlibat.

Suara.com - Komisi III DPR RI menyoroti tiga kasus korupsi besar yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dan pihak swasta Don Ritto sebagai tersangka.

Anggota dewan lintas fraksi meluapkan kekecewaan mendalam atas keterlibatan Febrie yang sebelumnya berperan sebagai aparat penegak hukum dalam skandal tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Falah Amru, menyebut skandal ini sebagai peristiwa yang sangat memalukan dan mengkhianati hati nurani rakyat Indonesia.

Ia menyoroti dampak nyata dari korupsi tersebut yang secara langsung merugikan hajat hidup orang banyak.

"Ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan mengecewakan hati nurani rakyat seluruh Indonesia," ujar Falah dalam ruang rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Falah mendesak agar proses hukum dilakukan tanpa kompromi. Ia meminta agar hakim menjatuhkan vonis paling maksimal bagi para tersangka.

"Saya meminta pelaku, tersangka, diadili seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati. Karena apa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," tegasnya.

"Bayangkan blackout karena kasus batubara. Bayangkan soal krakatau setel, asabri. Ini kan sangat sungguh menjijikan. Apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai ini," sambungnya.

Senada dengan Falah, Anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Endang Agustina, menyatakan keprihatinan mendalam.

baca juga

Ia menyayangkan sosok yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, justru menjadikan hukum sebagai ladang pemerasan dan mencari keuntungan pribadi.

"Sangat memprihatinkan dengan kejadian beberapa hari ini. Di mana sebetulnya yang seharusnya menegakkan hukum yang seharusnya menegakkan (memberantas) korupsi, tetapi yang bersangkutan sendiri malah melakukan korupsi," ungkap Endang.

Endang juga menyinggung keterkaitan kasus ini dengan rentetan skandal lain seperti kasus Zarof Ricar hingga sengketa kawasan hutan yang memicu teriakan masyarakat karena menjadi korban pemerasan.

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

"Banyak sekali kasus-kasua yang sudah dijadikan ladang untuk mencari uang yang mungkin kita semua sudah tahu informasinya seperti kasus Zarof Ricar, Kasus Asabri, Kasus kawasan hutan itu banyak orang-orang yang berteriak karena menjadi korban pemerasan. Itu sangat menciderai perasaan masyarakat," kata dia.

"Masyarakat sedang susah hidupnya, dia yang seharusnya memberantas korupsi malah korupsi. Ini sangat memperhatikan dan harus dihukum berat. Kalau perlu dihukum mati." pungkas Endang.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kedua tersangka tersebut berinsial DR dan FA (Febrie Adriansyah).

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan kedua tersangka.

Namun perkara tersebut kekinian sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:48 WIB

Terkini

Hashim Bantah Pemerintah Kasih HP Gratis, Klaim Ucapannya Dipelintir

Hashim Bantah Pemerintah Kasih HP Gratis, Klaim Ucapannya Dipelintir

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:03 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Naik Penyidikan, Bagaimana Nasib Betrand Peto?

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Naik Penyidikan, Bagaimana Nasib Betrand Peto?

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Tembok Basah Padahal Tidak Hujan? Coba Cek Kondisi AC

Tembok Basah Padahal Tidak Hujan? Coba Cek Kondisi AC

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:01 WIB

Cinta dan Makna Sebuah Pilihan: Ulasan Novel Islammu Adalah Maharku

Cinta dan Makna Sebuah Pilihan: Ulasan Novel Islammu Adalah Maharku

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Sering Bayar Pakai QRIS? Ini 4 Tips agar Pengeluaran Tetap Terkendali

Sering Bayar Pakai QRIS? Ini 4 Tips agar Pengeluaran Tetap Terkendali

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Naik Penyidikan, Betrand Peto Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Kekerasan Seksual Naik Penyidikan, Betrand Peto Bakal Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:56 WIB

SPBU Shell di Indonesia Kini Dikelola SEFAS Group

SPBU Shell di Indonesia Kini Dikelola SEFAS Group

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:56 WIB

Hashim Sebut Petugas Pajak & Bea Cukai Lemah, RI Seharusnya Surplus Anggaran Rp 900 T

Hashim Sebut Petugas Pajak & Bea Cukai Lemah, RI Seharusnya Surplus Anggaran Rp 900 T

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Banjir Rob Rendam Muara Angke Hampir Setiap Hari, Ketinggian Air Capai 60 Sentimeter

Banjir Rob Rendam Muara Angke Hampir Setiap Hari, Ketinggian Air Capai 60 Sentimeter

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:50 WIB

BRI Raih Empat Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026

BRI Raih Empat Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:50 WIB

×