Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro

Bangun Santoso

Senin, 13 Juli 2026 | 15:27 WIB
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
Video klarifikasi dan permintaan maaf dr. Anggi Aprilyani. (bidik layar video)
baca 10 detik
  • DPP TOPAN RI melaporkan dokter kecantikan Anggi Aprilyani ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2026.
  • Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama dalam video konten di gereja Manchester, Inggris, yang viral.
  • Pelapor menuntut proses hukum tetap berjalan meski pihak terlapor telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (DPP TOPAN RI) resmi melaporkan seorang perempuan bernama dr. Anggi Aprilyani.

Ia diketahui berprofesi sebagai seorang dokter kecantikan. Laporan itu disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (12/7/2026).

Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/5086/VII/2026/SKPT/Polda Metro Jaya.

Pelapornya adalah Benny Pardede selaku Ketua DPP Bidang Kerukunan Umat Beragama DPP TOPAN RI bersama Ketua Umumnya, Sumondang Simangunsong.

"Kami sudah secara resmi telah melaporkan yang bersangkutan atas dugaan tindak pidana penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 300 dan atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP ke Polda Metro Jaya," ujar Benny Pardede, Senin (13/7/2026).

Benny Pardede mengaku pihaknya melaporkan dr. Anggi Aprilyani berdasarkan bukti video dalam konten yang diunggah di media sosial pada saat berada di dalam Gereja Katolik di kota Manchester, Inggris.

Dalam video tersebut, dr. Anggi Aprilyani selaku terlapor mengatakan mau muntah ketika melihat kegiatan ibadah di Gereja Manchester tersebut.

"Kami menilai pernyataan tersebut diduga kuat telah menghina, menista serta melukai perasaan umat Katolik di seluruh dunia, khususnya umat Katolik yang ada di Indonesia," tegas Benny.

Apalagi, kata Benny, agama Katolik adalah merupakan salah satu dari beberapa Agama yang diakui di Indonesia.

baca juga

Karena itu, siapapun tidak boleh melakukan perbuatan atau pernyataan yang menghina, menjelekkan ataupun menistakan ajaran dan keyakinan yang dianut oleh orang lain.

"Benar bahwa beberapa saat yang lalu dr. Anggi Aprilyani M. Biomed AAM Dipl. CIPTAC telah meminta maaf secara langsung dan terbuka di media sosial, namun permintaan maaf tersebut bukan berarti jadi menghilangkan pidana yang telah dilakukannya," ujar dia.

Dokter Anggi Aprilyani resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (ist)
Dokter Anggi Aprilyani resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (ist)

Benny Pardede dan Sumondang Simangunsong yang merupakan advokat senior meminta kepolisian nantinya segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintakan pertanggungjawaban di hadapan hukum.

"Laporan ini merupakan bentuk efek jera bagi terlapor dan sekaligus pembelajaran bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga sikap demi terciptanya kerukunan antar umat beragama," pungkas Benny.

Diketahui, dr. Anggi adalah seorang dokter, akademisi, sekaligus CEO Isy Beauty Center yang memiliki rekam jejak di dunia medis, pendidikan dan bisnis kecantikan.

Dia tercatat sebagai dosen tetap/nonaktif pada program studi rumpun kesehatan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan

Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan

Foto | Sabtu, 11 Juli 2026 | 06:00 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×