KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 13 Juli 2026 | 17:14 WIB
KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK mendalami alasan Bupati Kuansing Suhardiman Amby memberikan amplop kepada Menteri Kehutanan saat audiensi tanggal 2 Juni 2026.
  • Suhardiman Amby diduga menerima suap jual beli jabatan serta pungutan dana dari petani KUD untuk pelepasan kawasan hutan.
  • KPK menahan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Ardiles di Rutan Gedung Merah Putih terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mendalami alasan Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby meninggalkan amplop untuk Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat audiensi pada 2 Juni lalu.

Hal itu dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan yang menjerat Suhardiman Amby sebagai tersangka.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan niat di balik penyerahan duit tersebut akan menjadi fokus penyidikan.

“Apakah itu ada permintaan atau seperti apa, ya, itu sedang didalami,” kata Taufik kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Lebih lanjut, Taufik menyebut penyidik sudah mendapatkan pengakuan Suhardiman soal adanya pemberian terkait pengurusan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbata (HPT).  Uang tersebut diduga berasal para petani yang tergabung dalam koperasi unit desa (KUD).

“Apakah kemudian itu membawa dengan niat untuk terkait permintaan rekomendasi atau tidak, itu kan tergantung nanti di proses yang sedang berjalan ya,” ujar Taufik.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Suhardiman Amby tidak hanya menerima suap terkait dugaan jual beli jabatan. Lembaga antirasuah menyebut Suhardiman juga menerima uang terkait pelepasan kawasan HPT.

Awalnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein  menjelaskan Pemda berwenang memberikan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang, sedangkan pelepasan kawasan hutan sepenuhnya menjadi otoritas pada Kementerian Kehutanan.

“Adapun, uang yang diminta diduga adalah sebagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

baca juga

“Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut, harus dipotong setengahnya,” tambah dia.

Diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap SA dan ZKN untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 1 Juli sampai dengan 20 Juli 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tegas Taufik.

Untuk Ardiles, masa penahanannya dihitung sejak 30 Juni hingga 19 Juli. Sebab, Ardiles sudah diamankan terlebih dahulu sementara Suhardiman dan Zulkarnain baru menyerahkan diri pada Selasa, 30 Juni 2026 malam.

Atas perbuatannya, Suhardiman sebagai penerima diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Di sisi lain, Zulkarnain dan Ardiles selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Konflik Kepentingan, Benny K Harman Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Cegah Konflik Kepentingan, Benny K Harman Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:33 WIB

Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat

Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:08 WIB

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:41 WIB

Terkini

Move to Heaven: Setiap Barang Punya Cerita, bahkan setelah Pemiliknya Tiada

Move to Heaven: Setiap Barang Punya Cerita, bahkan setelah Pemiliknya Tiada

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:45 WIB

720 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran Hebat di Penjaringan

720 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran Hebat di Penjaringan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:44 WIB

Puan Tak Hadir di DPR Saat Massa Pati Datang, Aktivis AMPB: Ini Menyepelekan Negara!

Puan Tak Hadir di DPR Saat Massa Pati Datang, Aktivis AMPB: Ini Menyepelekan Negara!

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Mengapa Panci Rice Cooker Tidak Boleh Dicuci Menggunakan Sabut Kawat? Ini Alasannya

Mengapa Panci Rice Cooker Tidak Boleh Dicuci Menggunakan Sabut Kawat? Ini Alasannya

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:42 WIB

Rekaman Dramatis Kompleks Pabrik Kimia di Rusia Meledak, 7 Orang Tewas 152 Luka-luka

Rekaman Dramatis Kompleks Pabrik Kimia di Rusia Meledak, 7 Orang Tewas 152 Luka-luka

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:42 WIB

Menghitung Rumus Volume dan Luas Permukaan Limas: Belajar dari Keajaiban Piramida

Menghitung Rumus Volume dan Luas Permukaan Limas: Belajar dari Keajaiban Piramida

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:41 WIB

Meski Ada Demo IHSG Kuat Menghijau ke Level 6.460 di Sesi I, DSSA dan INET Diburu

Meski Ada Demo IHSG Kuat Menghijau ke Level 6.460 di Sesi I, DSSA dan INET Diburu

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:40 WIB

Viva Whitening Cream Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan dan Cara Pakainya

Viva Whitening Cream Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan dan Cara Pakainya

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Detik-detik Militer Israel Tembak Remaja Palestina di Gedung PBB, Netanyahu Bilang Itu Sah

Detik-detik Militer Israel Tembak Remaja Palestina di Gedung PBB, Netanyahu Bilang Itu Sah

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Kelompok Anarko Coba Tunggangi Demo DPR, Manfaatkan Isu RUU Perampasan Aset

Kelompok Anarko Coba Tunggangi Demo DPR, Manfaatkan Isu RUU Perampasan Aset

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:32 WIB

×