Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi

Muhamad Yasir

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:47 WIB
Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi
Direktur Eksekutif Perludem Heroik M. Pratama (kedua kiri) di Jakarta, Selasa(14/7/2026). [Suara.com/Alif Bintang]
baca 10 detik
  • Perludem menilai kenaikan bantuan keuangan negara bagi partai politik tidak efektif tanpa transparansi pengelolaan anggaran yang memadai.
  • Direktur Eksekutif Perludem, Heroik M. Pratama, menyatakan partai politik wajib membuka informasi anggaran sesuai amanat undang-undang yang berlaku.
  • Perludem mengusulkan sistem digitalisasi e-Banpol untuk pengajuan, pelaporan, dan audit anggaran guna meningkatkan akuntabilitas serta kepercayaan masyarakat.

Suara.com - Wacana menaikkan bantuan keuangan negara untuk partai politik (banpol) demi menekan praktik korupsi kader dinilai tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan transparansi penggunaan anggaran.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai persoalan utama saat ini bukan besaran dana yang diterima partai, melainkan minimnya keterbukaan kepada publik.

Direktur Eksekutif Perludem Heroik M. Pratama mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Partai Politik, partai politik merupakan badan publik yang berkewajiban membuka informasi mengenai sumber maupun penggunaan anggarannya.

Namun, menurut Heroik, aspek tersebut justru masih menjadi titik lemah dalam pengelolaan dana bantuan politik.

"Poin kami, yang mendesak adalah aspek transparansinya," kata Heroik usai diskusi E-Voting: Solusi atau Masalah? di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Kolase foto kepala daerah yang terjerat kasus korupsi: Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Bupati Pati Sudewo. [Suara.com/Yasir]
Kolase foto kepala daerah yang terjerat kasus korupsi: Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Bupati Pati Sudewo. [Suara.com/Yasir]

Ia menilai transparansi merupakan prasyarat penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap partai politik. Dengan keterbukaan, publik dapat mengetahui secara jelas ke mana dana bantuan negara digunakan.

Karena itu, Perludem mengusulkan agar seluruh proses pengelolaan dana banpol dilakukan melalui sistem elektronik atau e-Banpol. Sistem tersebut mencakup proses pengajuan, pelaporan, hingga audit yang dapat diakses publik.

"Kami mengusulkan sistem informasi, bagaimana pengajuan, lalu kemudian pelaporan, sampai dengan audit itu terdigitalisasi. Dan publik bisa melihat," tuturnya.

Heroik menjelaskan, konsep e-Banpol dapat dibuat menyerupai jurnal keuangan digital yang menampilkan neraca penggunaan anggaran secara sistematis sehingga mudah dipantau masyarakat.

baca juga

Menurutnya, keterbukaan semacam itu tidak hanya memperkuat akuntabilitas partai politik sebagai penerima dana negara, tetapi juga menjadi cara efektif membangun kembali kepercayaan publik.

"Dampaknya trust itu akan terbangun," pungkas Heroik.

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Bongkar Biang Kerok Korupsi Pejabat: Pilkada Mahal Bikin Kepala Daerah Berutang Budi

Pakar Bongkar Biang Kerok Korupsi Pejabat: Pilkada Mahal Bikin Kepala Daerah Berutang Budi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:11 WIB

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:12 WIB

Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah

Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:59 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×